Warga Garuntang Ditangkap Usai Jual Motor Curian di Facebook

- Editorial Team

Sabtu, 5 Juli 2025 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Bandar Lampung (GPS) – Polsek Kemiling mengamankan seorang pria berinisial GV (28), lantaran diduga menjadi penadah barang hasil curian berupa sepeda motor. Warga Bumi Waras ini mengaku membeli sepeda motor tersebut dari postingan jual beli di marketplace facebook dengan harga Rp 500 ribu rupiah.

Pengungkapan ini berawal saat korban melihat sepeda motor miliknya yang hilang dijual oleh seseorang di marketplace facebook. Usai berkomunikasi dan berpura-pura berminat dengan motor tersebut, Setelah itu keduanya sepakat bertemu di wilayah Kemiling, Bandar Lampung.

Baca juga:  Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Belasan iPhone di Bandar Lampung

Setelah memastikan sepeda motor yang dijual tersebut adalah miliknya, lantas korban mengajak pelaku ke rumahnya dengan alasan untuk menyelesaikan pembayaran. Saat berada di rumah, korban langsung menghubungi pihak Polsek Kemiling dan akhirnya pelaku berhasil diamankan, pada Jumat (4/7/2025) dini hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Kemiling, Iptu Ratih membenarkan perihal penangkapan pelaku GV (28).

“Benar, yang bersangkutan yaitu GR (28) berikut barang bukti sepeda motor berhasil kita amankan di rumah korban, dan kini sudah dilakukan penahanan di Mapolsek Kemiling,” Kata Kaposlek Kemiling, Iptu Ratih, Jumat (4/7/2025).

Baca juga:  Mahasiswa UIN dan Unila Kolaborasi di Sukarame 2, Edukasi Lingkungan dan Buat Biopori.

Iptu Ratih menambahkan bahwa pihaknya kini masih terus mendalami kasus ini guna mengungkap pelaku utama pencurian motor milik korban berinisial IJ, warga Beringin Raya, Kemiling, Bandar Lampung.

Hasil pemeriksaan, pelaku GR membeli sepeda motor tersebut melalui facebook dengan harga Rp 500 ribu, dan hendak dijual kembali dengan harga Rp 700 ribu rupiah.

Peristiwa pencurian motor ini sendiri terjadi pada Minggu (22/6/2025), sekitar pukul 04.30 WIB, di rumah korban yang terletak di Jalan Untung Suropati, Gang Masjid, Kemiling, Bandar Lampung.

Baca juga:  Terbongkar! Gudang BBM Oplosan di Pringsewu Beromzet Miliaran

Pelaku mengambil sepeda motor milik korban dengan kunci kontak yang masih menempel di sepeda motor.

Polisi menyita 1 unit sepeda motor merk Suzuki Smash warna hitam.

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 480 KUHPidana tentang pertolongan jahat dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun kurungan penjara.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polresta Bandar Lampung

Berita Terkait

Komitmen Berantas Narkoba! Polsek Padang Ratu Bekuk Pengedar, Ratusan Paket Sabu Diamankan
Wali Kota Bandar Lampung Terima Audiensi UIN Raden Intan Lampung, Bahas Penguatan Kerja Sama KKN dan Program Pembangunan
Pawai Budaya Begawi Bandar Lampung dan Kendaraan Hias Tahun 2026
Kabur Berpindah Pindah Hingga ke Pulau Jawa, Penipu Modus Gadai Sawah Rp23 Juta Dibekuk Saat Melintas di Bandar Lampung
Wali Kota Bandar Lampung Tinjau Kesiapan Pembukaan Bandar Lampung Expo 2026
Tagih Utang Mantan Pacar, Tukang Ojek Jadi Korban Cemburu Buta
Peninjauan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bandar Lampung
Polsek Labuhan Maringgai Ungkap Peredaran Narkotika, Enam Pelaku Diamankan Dalam Operasi Semalam

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:47 WIB

Polsek Baradatu Ringkus Diduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Gedung Pakuon

Senin, 22 Juni 2026 - 11:54 WIB

Polsek Gunung Labuhan Ringkus Diduga Pelaku Curat Perhiasan Cincin Emas

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:08 WIB

Polisi Way Kanan Bekuk Diduga Pelaku Lakukan Kekerasan Seksual dan Cabuli Anak di Bawah Umur

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:41 WIB

Polsek Umpu Semenguk Bekuk Pelaku Curi Sepeda Motor di Halaman Masjid

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:48 WIB

Buat Laporan Palsu Ngaku Korban Curas, Dua Pemuda Asal Negara Batin Diringkus Polres Way Kanan

Senin, 25 Mei 2026 - 11:30 WIB

Curi 34 Tandan Buah Sawit, Pria Asal Dewa Agung Diamankan Polres Way Kanan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:19 WIB

Curat di Kalipapan, Polisi Bekuk Diduga Dua Pelaku dan Satu ABH Curi Motor

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:44 WIB

Polisi Amankan Diduga Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Hampir 1 Ton di Pakuan Ratu

Berita Terbaru