Warga Garuntang Ditangkap Usai Jual Motor Curian di Facebook

- Editorial Team

Sabtu, 5 Juli 2025 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Bandar Lampung (GPS) – Polsek Kemiling mengamankan seorang pria berinisial GV (28), lantaran diduga menjadi penadah barang hasil curian berupa sepeda motor. Warga Bumi Waras ini mengaku membeli sepeda motor tersebut dari postingan jual beli di marketplace facebook dengan harga Rp 500 ribu rupiah.

Pengungkapan ini berawal saat korban melihat sepeda motor miliknya yang hilang dijual oleh seseorang di marketplace facebook. Usai berkomunikasi dan berpura-pura berminat dengan motor tersebut, Setelah itu keduanya sepakat bertemu di wilayah Kemiling, Bandar Lampung.

Baca juga:  Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Melakukan Audiensi & Kolaborasi Bersama Brigif 4 Marinir/BS

Setelah memastikan sepeda motor yang dijual tersebut adalah miliknya, lantas korban mengajak pelaku ke rumahnya dengan alasan untuk menyelesaikan pembayaran. Saat berada di rumah, korban langsung menghubungi pihak Polsek Kemiling dan akhirnya pelaku berhasil diamankan, pada Jumat (4/7/2025) dini hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Kemiling, Iptu Ratih membenarkan perihal penangkapan pelaku GV (28).

“Benar, yang bersangkutan yaitu GR (28) berikut barang bukti sepeda motor berhasil kita amankan di rumah korban, dan kini sudah dilakukan penahanan di Mapolsek Kemiling,” Kata Kaposlek Kemiling, Iptu Ratih, Jumat (4/7/2025).

Baca juga:  Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana : Gotong Royong Bangun Kepedulian

Iptu Ratih menambahkan bahwa pihaknya kini masih terus mendalami kasus ini guna mengungkap pelaku utama pencurian motor milik korban berinisial IJ, warga Beringin Raya, Kemiling, Bandar Lampung.

Hasil pemeriksaan, pelaku GR membeli sepeda motor tersebut melalui facebook dengan harga Rp 500 ribu, dan hendak dijual kembali dengan harga Rp 700 ribu rupiah.

Peristiwa pencurian motor ini sendiri terjadi pada Minggu (22/6/2025), sekitar pukul 04.30 WIB, di rumah korban yang terletak di Jalan Untung Suropati, Gang Masjid, Kemiling, Bandar Lampung.

Baca juga:  Polres Lampung Selatan Ungkap Kasus Perjudian Togel di Desa Agom

Pelaku mengambil sepeda motor milik korban dengan kunci kontak yang masih menempel di sepeda motor.

Polisi menyita 1 unit sepeda motor merk Suzuki Smash warna hitam.

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 480 KUHPidana tentang pertolongan jahat dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun kurungan penjara.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polresta Bandar Lampung

Berita Terkait

Satu Komplotan Curanmor di Bandar Lampung Dibekuk, Polisi Buru 3 Rekan Pelaku
Polres Tulang Bawang Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dan Sita Barang Bukti Narkotika Selama Semester I 2026
Manager Heaven Bantah Tuduhan Penganiayaan, Sebut Pelapor Benturkan Kepala Sendiri di Polsek
Polisi Intai Jalur Narkoba di Pringsewu, Dua Pria Pembawa Sabu 51 Gram Tertangkap
Wali Kota Eva Dwiana Menerima Kunjungan Audiensi Dari Perwakilan Cipayung Plus Kota Bandar Lampung
Polisi Bekuk Anggota Komplotan Curanmor Spesialis Hotel dan Kos di Bandar Lampung
Polsek Bukit Kemuning Ungkap Kasus Curas, Residivis Dua Kali Keluar Masuk Penjara Diamankan
Penganiayaan Berujung Maut di Bakauheni, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:22 WIB

Menang Telak 3-0 Atas Oman, Timnas Indonesia Ukir Hasil Positif di Ajang FIFA Matchday

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:18 WIB

Bupati Parosil Ajak Masyarakat Kunjungi Kebun Raya Liwa, Ada Buah yang Siap Dipetik dan Dinikmati Pengunjung

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:34 WIB

Cucun Ahmad Syamsurijal: Kemenkeu dan BI Segera Konsolidasi Hadapi Pelemahan Rupiah

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:35 WIB

Komisi X Buka Ruang Libatkan BPS dalam Pembahasan RUU Statistik

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:51 WIB

Presiden Prabowo Tinjau SPPG Palmerah, Pastikan Program Gizi Berjalan dari Hulu ke Hilir

Senin, 1 Juni 2026 - 11:14 WIB

Hari Lahir Pancasila, Presiden Prabowo Tegaskan Transformasi Menuju Ekonomi Pancasila yang Berkeadilan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:31 WIB

Rosan: Dewan Bisnis Indonesia – Prancis Mesin Penggerak Investasi dan Perdagangan Dua Arah

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:31 WIB

Di Istana Élysée, Presiden Prabowo Dorong Penguatan Kemitraan Indonesia–Prancis di Tengah Ketidakpastian Global dan Konflik Dunia

Berita Terbaru

Kab Tulang Bawang Barat

Satu Komplotan Curanmor di Bandar Lampung Dibekuk, Polisi Buru 3 Rekan Pelaku

Sabtu, 6 Jun 2026 - 12:31 WIB