Polisi Cek TKP Penemuan Bayi di Kalianda, Koordinasi dengan Aparatur Desa dan Tokoh Masyarakat

- Editorial Team

Sabtu, 12 Juli 2025 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Selatan (GPS) – Warga Dusun Munjuk, Desa Munjuk Sempurna, Kecamatan Kalianda, dikejutkan dengan penemuan seorang bayi perempuan yang diletakkan di kursi teras depan rumah salah satu warga pada Sabtu pagi, 12 Juli 2025 pukul 07.00 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Kalianda segera mendatangi lokasi untuk melakukan tindakan kepolisian awal dan memastikan keselamatan bayi.

Tim yang dipimpin oleh Aiptu Hendra Susanti, bersama Aiptu Zairul Fikri, SH, dan Bripka Siswanto, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta berkoordinasi dengan aparatur desa dan tokoh masyarakat setempat. Bayi yang ditemukan memiliki panjang 49 cm dan berat 3.001 gram, dalam kondisi sehat, memakai baju dan dibungkus perlak bayi. Tali pusarnya sudah dipotong rapi menggunakan klem. Di samping bayi, ditemukan selembar surat yang diduga berasal dari orang tua bayi tersebut.

Baca juga:  Polisi Ungkap Korupsi Bantuan Sapi di Lampung Selatan, Kerugian Negara Capai Rp277 Juta

“Kami sudah meminta keterangan saksi dan memastikan bayi dalam kondisi baik. Kami juga terus berkoordinasi dengan aparatur desa dan pihak terkait untuk proses lebih lanjut,” ujar Aiptu Hendra Susanti, yang turun langsung ke lokasi.

Langkah cepat polisi tidak hanya mencakup pengamanan TKP dan pengumpulan keterangan, namun juga menjamin perlindungan terhadap bayi sebelum diserahkan ke instansi terkait untuk penanganan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada aparat hukum.

“Kami minta masyarakat tetap tenang dan ikut serta menjaga lingkungan, serta segera melapor bila mengetahui informasi terkait orang tua bayi,” tambah Bripka Siswanto.

Baca juga:  Bunda Eva Dwiana Memberi Penghargaan Kepada Kapolresta Bandar Lampung

Hingga saat ini, situasi di lokasi penemuan bayi tetap aman dan terkendali. Polsek Kalianda memastikan bahwa proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional dan humanis, dengan mengedepankan perlindungan anak dan pendekatan sosial kepada masyarakat.

Polres Lampung Selatan juga mengajak masyarakat untuk terus peduli terhadap lingkungan sekitar, tidak menutup mata bila ada kejadian mencurigakan, dan aktif menggunakan layanan pengaduan Call Center 110 untuk bantuan kepolisian.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Selatan

Berita Terkait

Kepergok Curi Motor, Pria Berhelm Kuning Nyaris Babak Belur Diamuk Masa
Modus Minta Tolong Antar, Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Metro Barat
Menjaga Asa Generari Bangsa, Walikota Eva Dwiana Serahkan Bantuan Perlengkapan Siswa SD dan SMP se-Kota Bandar Lampung
Beraksi di 23 TKP, Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Ditangkap
Wakil Bupati Apresiasi Pringsewu sebagai Tuan Rumah ToT KKN Muhammadiyah-Aisyiyah 2026
Musrenbang Tumijajar, Fokuskan SDM dan Ekonomi Produktif
Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 
Bupati Pringsewu Buka City to City Grounded dan Seminar Kepemimpinan Daerah

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:34 WIB

Menkeu Purbaya Lantik 27 Pejabat Tinggi Pratama, Tekankan Integritas dan Peran Bea Cukai Jaga Pasar Domestik

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:29 WIB

Amin AK: Anjloknya IHSG Jadi Ujian Kepercayaan Pasar Modal Nasional

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:13 WIB

Hasil Rapat KSSK, Menkeu Purbaya: Kondisi Fiskal, Moneter, Sektor Keuangan Terjaga Sepanjang 2025

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:06 WIB

Adang Soroti Kesejahteraan Aparatur Kepaniteraan Pengadilan dan Optimalisasi Komisi Yudisial

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:58 WIB

Kumpulkan Menteri di Hambalang, Presiden Prabowo Perkuat Kerja Sama Pendidikan Indonesia–Inggris

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:01 WIB

Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:00 WIB

Menkeu Purbaya Tegaskan Komitmen Penguatan Keadilan Usaha dan Penanganan Hambatan Importasi

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:58 WIB

Uji Materi UU Paten, DPR Pastikan Regulasi Berpihak pada Inovasi dan Kesejahteraan Publik

Berita Terbaru