DPR Setujui Revisi UU Haji dan Umrah sebagai Usul DPR, Target Selesai Akhir 2025

- Editorial Team

Kamis, 24 Juli 2025 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – DPR RI secara resmi mengesahkan dua agenda penting terkait ibadah haji, yakni persetujuan laporan hasil pengawasan pelaksanaan haji tahun 2025 serta pengambilan keputusan atas Usul Inisiatif RUU perubahan UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadi Usul DPR RI. Agenda ini digelar di Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7/2025).

 

Memimpin sidang, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir meminta persetujuan forum atas laporan pengawasan pelaksanaan haji oleh Timwas DPR RI. “Sidang dewan yang kami hormati, apakah laporan hasil pengawasan oleh Tim Pengawas DPR RI pada pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 dapat disetujui untuk ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku?” ujar Adies yang diikuti oleh sorak suara ‘setuju’ dari para anggota dewan yang hadir.

 

Setelah itu, sidang dilanjutkan ke agenda kelima, yaitu penyampaian pendapat fraksi-fraksi terhadap revisi UU Haji dan Umrah yang merupakan usul inisiatif Komisi VIII DPR RI, mulai dari Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai NasDem, Fraksi PKB, Fraksi PKS, Fraksi PAN, hingga Fraksi Partai Demokrat.

 

Adanya momen ini, maka usulan revisi UU Haji dan Umrah kini resmi naik status sebagai RUU Usul DPR RI, yang selanjutnya akan dibahas bersama pemerintah melalui tahapan harmonisasi di Badan Legislasi DPR. Langkah ini menandai keseriusan DPR dalam membenahi tata kelola haji dan umrah, terutama setelah evaluasi pelaksanaan ibadah haji 2025 yang menunjukkan sejumlah catatan penting, termasuk pelayanan, antrean panjang, hingga sistem keuangan haji yang dinilai belum optimal.

Baca juga:  Nurhadi Soroti Kontras Pertumbuhan Ekonomi dan Nasib Pekerja

 

Perlu diketahui, usulan perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 2019 diawali dari serangkaian rapat dengar pendapat, kunjungan kerja pengawasan, serta evaluasi teknis yang dilakukan Komisi VIII sejak akhir 2024. Salah satu sorotan utama dalam revisi ini adalah perlunya penyesuaian terhadap struktur kelembagaan pelaksana haji, termasuk peran Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan otoritas Kementerian Agama.

 

Meski proses awal telah dilewati, jalan panjang masih menanti. DPR RI harus memastikan harmonisasi substansi regulasi ini dengan regulasi lain seperti UU BPKH dan peraturan pelaksana di lingkungan Kementerian Agama. Di sisi lain, pembahasan bersama pemerintah akan menjadi langkah berikutnya guna menyamakan persepsi antarlembaga.

Baca juga:  Presiden Prabowo Kumpulkan Menteri Bahas Kampung Haji hingga Percepatan Pemulihan Sumatra

 

Bagi jutaan calon jemaah haji di Indonesia, revisi UU ini diharapkan menjadi awal dari transformasi menyeluruh dalam pelayanan ibadah haji dan umrah. Termasuk juga jaminan atas pemanfaatan dana haji yang lebih optimal, layanan kesehatan jemaah yang lebih responsif, serta transparansi dalam penentuan kuota dan pemilihan mitra kerja penyelenggara.

 

Komisi VIII menargetkan pembahasan selesai sebelum masa sidang akhir tahun 2025, agar regulasi baru ini bisa diterapkan paling lambat pada musim haji tahun 2026.(*)

 

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Harapan Pulang Kampung yang Terjawab di Mudik Gratis SAFA 2026 Fauzi Amro
Menpora Erick dan Wamenpora Taufik Hadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana
Elpisina: Pemerintah Harus Perhatikan Lonjakan Sampah Pasca-Lebaran
Presiden Prabowo Ajak Kabinet Tunjukkan Teladan Kesederhanaan dan Jaga Perputaran Ekonomi Jelang Idulfitri
Menkeu Pimpin Sidang Debottlenecking ke-5, Bahas Hambatan Impor dan Investasi
RUU PPRT Didukung Lintas Fraksi DPR: Atur Status Kerja, Jam Kerja, hingga Jaminan Sosial Pekerja Rumah Tangga
Presiden Prabowo Perintahkan Percepatan Transisi Energi dan Diversifikasi Sumber Minyak Nasional
Hotel Urban Style Pringsewu Lampung Salurkan CSR ke Panti Asuhan Tunas Harapan Aisyiyah Pringsewu di Bulan Ramadhan.

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:46 WIB

Harapan Pulang Kampung yang Terjawab di Mudik Gratis SAFA 2026 Fauzi Amro

Sabtu, 14 Maret 2026 - 13:41 WIB

Menpora Erick dan Wamenpora Taufik Hadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:27 WIB

Presiden Prabowo Ajak Kabinet Tunjukkan Teladan Kesederhanaan dan Jaga Perputaran Ekonomi Jelang Idulfitri

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:36 WIB

Menkeu Pimpin Sidang Debottlenecking ke-5, Bahas Hambatan Impor dan Investasi

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:34 WIB

RUU PPRT Didukung Lintas Fraksi DPR: Atur Status Kerja, Jam Kerja, hingga Jaminan Sosial Pekerja Rumah Tangga

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:25 WIB

Presiden Prabowo Perintahkan Percepatan Transisi Energi dan Diversifikasi Sumber Minyak Nasional

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:39 WIB

Hotel Urban Style Pringsewu Lampung Salurkan CSR ke Panti Asuhan Tunas Harapan Aisyiyah Pringsewu di Bulan Ramadhan.

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:22 WIB

Penerimaan Pajak Hingga Akhir Februari Tumbuh 30,4 Persen, Sektor Konsumsi Jadi Motor Utama

Berita Terbaru