Satresnarkoba Polres Metro Amankan Warga Tejo Agung

- Editorial Team

Rabu, 30 Juli 2025 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Metro (GPS) – Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro kembali mencatat prestasi dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika. Seorang pria paruh baya berinisial S (55) ditangkap saat kedapatan menyimpan barang haram jenis sabu di kawasan Pasar 24, Jalan Raya Stadion, Kelurahan Tejo Agung, Kecamatan Metro Timur, Selasa (29/7/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

Tersangka yang diketahui warga Jalan Tangkil Gang Subur RT 018 RW 004, Kelurahan Tejo Agung, Kecamatan Metro Timur, langsung diamankan petugas di lokasi kejadian setelah didapati menyimpan satu plastik klip bening berisi butiran kristal yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu dengan berat kotor ± 0,23 gram.

Baca juga:  Polisi Intai Jalur Narkoba di Pringsewu, Dua Pria Pembawa Sabu 51 Gram Tertangkap

Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K. melalui Kasat Narkoba menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas mencurigakan di sekitar area pasar. “Setelah dilakukan penyelidikan, anggota kami mendapati tersangka sedang berada di lokasi dan langsung mengamankan barang bukti yang ditemukan dalam penguasaannya,” ungkapnya.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Metro untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Subagio dijerat dengan Pasal 112 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang kepemilikan atau penguasaan narkotika golongan I bukan tanaman secara tanpa hak.

Baca juga:  Rumah Seseorang Di Duga Menjadi Pengedar Narkoba Di Grebek Sat Res Narkoba Polres Mesuji

“Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Metro dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kami. Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungannya,” pungkas perwira tersebut.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Metro

Berita Terkait

Keributan Kejuaraan Karate di GOR Siger Way Halim Berujung Laporan Polisi, Perkara Masuk Tahap Penyidikan.
Polres Metro Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Seorang Pria Diamankan
Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Rp350 Juta Modus Join Modal Proyek Irigasi, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bogor
Dua Kali Mangkir, Pria di Pringsewu Di Jemput Paksa Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Truk
Diduga Miliki Narkoba, Dua Pria Diamankan URC Polsek Labuhan Maringgai
Ops Sikat Krakatau, Polresta Bandar Lampung Ungkap 33 Kasus dan Tangkap 34 Tersangka
Polda Lampung Bongkar Home Industry Pil Ekstasi di Natar, Lima Orang Diamankan
Bobol Warung Warga Lewat Atap, Pelaku Diciduk Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lamteng dan Polsek Seputih Banyak

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:31 WIB

Satgas Pamtas Mobile Yonif 9 Marinir Dibawah Satgas Koops TNI Habema Dikabarkan Terlibat Kontak Tembak di Maybrat, Tumpas Tokoh Utama OPM Kodap IV Sorong Raya. 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Sidak SPBU di Lampung, Stok Pertalite dan Biosolar Dipastikan Aman

Selasa, 6 Oktober 2026 - 01:52 WIB

Pasokan Pertalite dan Biosolar Menuju Kota Metro, Pertamina Pastikan Stok Tak Terputus

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:11 WIB

‎SEJIWO IWO Lampung Selatan di SMAN 1 Palas Bekali Pelajar Cerdas Sikapi Informasi,Tak Gampang Terjebak Hoaks

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Cetak Generasi Unggul dan Berkarakter, UKM PIК-M-SAHABAT UIN Raden Intan Lampung Gelar Pelatihan Pendidik dan Konselor Sebaya.

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:16 WIB

Bandar Lampung Masuk Peringkat 395 Kota Dunia dalam Global Cities Index 2026

Senin, 28 September 2026 - 14:59 WIB

SPPG Tanjung Ratu Ambil Bahan MBG Ikan Lele dari BUMDes Suka Jaya

Senin, 28 September 2026 - 12:13 WIB

Polsek Pakuan Ratu Ringkus Diduga Pelaku Curat dan Penggelapan Sepeda Motor

Berita Terbaru