Nurhadi Desak Pemerintah Kirim Nota Protes atas Labelisasi Bumbu RI di AS

- Editorial Team

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menilai pelabelan “berisiko kanker” terhadap produk bumbu asal Indonesia di Amerika Serikat (AS) merupakan bentuk diskriminasi pangan yang serius. Ia mendesak pemerintah Indonesia tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah diplomatik melalui nota protes resmi.

 

“Ini bukan perkara sepele. Ini adalah pukulan telak terhadap wajah ekspor pangan kita, bahkan bisa menciptakan krisis kepercayaan global terhadap produk UMKM Indonesia,” ujar Nurhadi dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta, Jumat (1/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Labelisasi yang dimaksud mengacu pada “California Proposition 65 Warning” yang ditemukan pada kemasan bumbu instan asal Indonesia di sebuah pasar di California. Video yang merekam hal tersebut menjadi viral di media sosial karena hanya produk asal Indonesia yang diberi label peringatan, sedangkan merek lain tidak.

Baca juga:  Puan Harap Kenaikan Gaji Hakim Jadi Motivasi Reformasi Sistem Kehakiman

 

Nurhadi menilai perlakuan itu mencoreng reputasi warisan kuliner Nusantara yang selama ini diakui dunia karena manfaatnya dalam kesehatan dan pengobatan tradisional.

 

“Labelisasi sepihak yang mencoreng reputasi rempah dan bumbu Nusantara adalah bentuk diskriminasi pangan! Padahal, selama ratusan tahun, bumbu-bumbu ini menjadi warisan kuliner dan obat alami yang telah melewati waktu dan peradaban,” ucap politisi Fraksi Partai NasDem itu.

 

Ia pun mempertanyakan standar ilmiah yang digunakan otoritas AS. “Jika Amerika menyebut itu berbahaya, maka dunia perlu bertanya: di mana posisi keilmuan dan keadilan dagang mereka?” lanjut Nurhadi.

 

Lebih jauh, Nurhadi meminta BPOM tidak hanya bersikap normatif. Ia mendorong koordinasi lintas kementerian termasuk Kemenlu, Kemenkes, dan Kemendag untuk mengirim nota protes resmi kepada otoritas AS dan membuka kemungkinan audit standar bersama.

Baca juga:  BNPB Mengimbau Pemerintah Daerah dan Masyarakat untuk Tetap Waspada dan Siap Siaga

 

“Tidak cukup hanya bilang ‘akan dikaji’ atau ‘menyesuaikan’. BPOM harus bertindak ofensif, melibatkan Kemenlu, Kementerian Perdagangan, dan Kemenkes untuk mengirim nota protes resmi, sekaligus membuka ruang audit independen bersama jika memang ada perbedaan standar pengujian,” tegas legislator dari Dapil Jawa Timur VI tersebut.

 

Menurutnya, jika pemerintah membiarkan hal ini berlalu tanpa pembelaan berbasis data ilmiah, produk khas lain dari Indonesia pun bisa menjadi korban labelisasi sepihak.

 

“Kita tidak boleh diam. Ini bukan hanya soal produk, tapi soal martabat bangsa. Kalau label seperti ini dibiarkan tanpa pembelaan yang bermartabat dan berbasis data ilmiah, maka giliran tempe, sambal, bahkan jahe kita pun bisa diberi cap sesat oleh negara lain,” pungkasnya.

Baca juga:  Program Makan Bergizi Gratis, Harapan Baru untuk Anak Indonesia

 

Diketahui, polemik ini bermula dari beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan sebuah produk bumbu instan asal Indonesia dijual di salah satu pasar di California dengan label peringatan “California Proposition 65 Warning”.

 

Label tersebut menyatakan bahwa produk mengandung bahan kimia yang dapat menyebabkan kanker atau gangguan reproduksi. Uniknya, label tersebut hanya tampak pada produk asal Indonesia, sementara bumbu instan dari merek lain tidak mendapat perlakuan serupa.

 

Temuan ini memicu kekhawatiran publik karena berpotensi merusak citra produk makanan Indonesia di pasar global, terlebih banyak di antaranya berasal dari pelaku UMKM.(*)

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Soroti Koordinasi Kendali Kereta, Waka Komisi V Minta Evaluasi Sistem Keselamatan
Presiden Prabowo: Hilirisasi Kunci Kebangkitan dan Kemakmuran Bangsa
Wamenkeu Juda: Sinergi Fiskal dan Moneter Jadi ‘Angin dan Layar’ bagi Kapal Ekonomi Indonesia
Presiden Prabowo Tinjau TPST BLE Banyumas, Dorong Pengelolaan Sampah Terpadu dan Ekonomi Sirkular Nasional
Meitri Citra Wardani Ingatkan PLN IP Jangan Abaikan Regulasi dan Tanggung Jawab Lingkungan
Pariwisata Butuh Dukungan Lintas Sektor, Rycko Menoza Dorong Sinergi Kementerian untuk Lampung
Tim Penyidik Tetapkan 3 Orang Tersangka Perkara Korupsi Penyimpangan Kelola Pertambangan PT AKT di Kalteng
Elpisina Tekankan Pentingnya BLK, Siapkan SDM Lokal Masuk Industri Tambang

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 11:49 WIB

Sasar Rumah dan Ruko Kosong, Pencuri Spesialis Kabel Tembaga di Bandar Lampung Ditangkap

Jumat, 24 April 2026 - 12:33 WIB

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Lepas 1.159 Jemaah Calon Haji Tahun 2026

Rabu, 22 April 2026 - 04:32 WIB

POKDARKAMTIBMAS Lampung dan Polda Lampung Perkuat Sinergi, Dorong Ronda Kampung untuk Jaga Keamanan.

Selasa, 21 April 2026 - 11:57 WIB

Seminar Bersama Wakil Menteri Kesehatan RI dalam Rangka Penanggulangan TBC di Bandar Lampung

Sabtu, 18 April 2026 - 12:46 WIB

Pria Beristri di Bandar Lampung Ditangkap Usai Setubuhi Remaja 15 Tahun

Jumat, 17 April 2026 - 12:34 WIB

Wali Kota Eva Dwiana Pimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penanggulangan TBC, Perkuat Program TOS TB di Pemerintahan Kota Bandar Lampung

Kamis, 16 April 2026 - 12:18 WIB

Gadai Mobil Kantor, Karyawan dan Istri Siri di Lampung Ditangkap Polisi

Rabu, 15 April 2026 - 12:02 WIB

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Sambut Kunjungan Wamenkes Dan Wamendagri RI Di Puskesmas Wayhalim, Tinjau Program Penanggulangan TBC

Berita Terbaru

Kab Pringsewu

Truk Kredit Digelapkan, Dua Pria Dibekuk Polisi Pringsewu

Selasa, 28 Apr 2026 - 12:08 WIB