Kawanan Spesialis Curanmor di Bandar Lampung Ditangkap, Beraksi di 10 TKP

- Editorial Team

Rabu, 6 Agustus 2025 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Bandar Lampung (GPS) – Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus YGS (18), warga Labuhan Maringgai, Lampung Timur, usai terlibat sejumlah aksi pencurian kendaraan bermotor. Dalam aksinya, YGS tidak sendiri, ia dibantu rekannya JN alias Siuk yang kini masih dalam pengejaran petugas.

 

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista, mengatakan dalam menjalankan aksinya, kawanan ini kerap menyembunyikan terlebih dahulu motor hasil curian disuatu tempat, setelah dirasa aman baru dibawa ke Lampung Timur.

 

“Saat mengambil sepeda motor di wilayah Tanjung Karang Barat, motor curian disembunyikan pelaku di sebuah TPU di belakang Rumah Sakit Urip Sumoharjo,” Kata Kasat Reskrim, Kompol Faria Arista, Rabu (6/8/2025).

 

Setelah dirasa aman, barulan pada malam harinya, sepeda motor curian dibawa kawanan pelaku ke Lampung Timur.

 

Dalam aksinya, YGS berperan sebagai pilot atau yang mengemudikan sepeda motor dan memantau situasi, sedangkan rekannya JN sebagai esekutor.

 

“Mereka ini hunting, jadi mencari targetnya secara acak, mana yang potensial untuk dicuri,” Kata Kasat Reskrim.

Baca juga:  Polresta Bandar Lampung Gelar Gerakan Pangan Murah, 4,1 Ton Beras SPHP Ludes Terjual

Pelaku YGS sendiri ditangkap petugas pada Jumat (1/8/2025), sekitar pukul 01.00 WIB, di Jalan Ir Sutami, Tanjung Bintag, Lampung Selatan.

 

“Terhadap pelaku terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur karena mencoba melawan petugas saat akan ditangkap,” Jelas Kasat Reskrim.

 

Sementara itu, Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan bahwa kawanan ini sudah 10 kali melakukan aksi pencurian sepeda motor.

 

“Hasil pemeriksaan sementara, kawanan ini sudah 10 kali melakukan aksi pencurian di wilayah kota Bandar Lampung,” Jelas Kombes Pol Alfret.

Baca juga:  Jelang Lebaran 1446 H, Pusat Perbelanjaan dan Pasar Jadi Target Patroli Polisi di Bandar Lampung

 

Kombes Pol Alfret menambahkan bahwa pihaknya menduga kawanan ini kerap berganti ganti pasangan, dan jumlahnya sekitar 4 orang.

 

Selain pelaku, Polisi juga menyita 1 unit sepeda motor Honda Beat warna biru hitam.

 

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku YGS dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan acaman hukuman kurungan penjara paling lama 7 tahun.(*)

 

 

Sumber : Humas Polresta Bandar Lampung

Berita Terkait

Cetak Generasi Unggul dan Berkarakter, UKM PIК-M-SAHABAT UIN Raden Intan Lampung Gelar Pelatihan Pendidik dan Konselor Sebaya.
Keributan Kejuaraan Karate di GOR Siger Way Halim Berujung Laporan Polisi, Perkara Masuk Tahap Penyidikan.
Bandar Lampung Masuk Peringkat 395 Kota Dunia dalam Global Cities Index 2026
DPC PWRI Bandar Lampung Dorong Polresta Tuntaskan Penanganan Dugaan Kasus Minyak Kita
Proyek Tanggul Way Katibung-Way Sulan Dilaporkan LSM ISC-MAJAS ke Kejati Lampung Hingga Surati BBWS
MAHASISWA UIN RADEN INTAN LAMPUNG RAIH JUARA DUTA GENRE PROVINSI LAMPUNG 2026.
Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Rp350 Juta Modus Join Modal Proyek Irigasi, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bogor
Hadir di Layar, Absen di Kursi: Polemik Zoom di Paripurna DPRD Lampung.

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:28 WIB

Danbrigif 4 Marinir/BS Resmi Buka Latgabma SGS Marfor 2026 di Yonif 7 Marinir.

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:11 WIB

Asistensi Penguatan Kelembagaan Pembinaan Posyandu Dorong Layanan Dasar Terintegrasi hingga Tingkat Desa

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:17 WIB

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Cathlab RSUD Pesawaran Perkuat Akses Layanan Jantung

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Polres Pesawaran Gelar Upacara Hari Juang Polri 2026, Kobarkan Semangat Pengabdian dan Profesionalisme

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Di Tinggal Mengambil Rumput, Motor di Bawah Pohon Nangka Di Gasak, Polsek Tegineneng Tangkap Pelaku

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:02 WIB

Merah Putih Berkibar di Puncak Menara 74 Meter, Prajurit Puslatpurmar 8 Teluk Ratai Kobarkan Semangat Kemerdekaan.

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:33 WIB

Bebaskan Perkebunan Dari Aksi Pencurian, Tekab 308 Polres Pesawaran Ringkus Pelaku Curat Sepeda Motor Vega ZR

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:11 WIB

Estafet Kepemimpinan Bergulir, M. Ardhiansyah Resmi Pimpin Dinas Kominfotiksan Pesawaran

Berita Terbaru