Kawanan Spesialis Curanmor di Bandar Lampung Ditangkap, Beraksi di 10 TKP

- Editorial Team

Rabu, 6 Agustus 2025 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Bandar Lampung (GPS) – Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus YGS (18), warga Labuhan Maringgai, Lampung Timur, usai terlibat sejumlah aksi pencurian kendaraan bermotor. Dalam aksinya, YGS tidak sendiri, ia dibantu rekannya JN alias Siuk yang kini masih dalam pengejaran petugas.

 

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista, mengatakan dalam menjalankan aksinya, kawanan ini kerap menyembunyikan terlebih dahulu motor hasil curian disuatu tempat, setelah dirasa aman baru dibawa ke Lampung Timur.

 

“Saat mengambil sepeda motor di wilayah Tanjung Karang Barat, motor curian disembunyikan pelaku di sebuah TPU di belakang Rumah Sakit Urip Sumoharjo,” Kata Kasat Reskrim, Kompol Faria Arista, Rabu (6/8/2025).

 

Setelah dirasa aman, barulan pada malam harinya, sepeda motor curian dibawa kawanan pelaku ke Lampung Timur.

 

Dalam aksinya, YGS berperan sebagai pilot atau yang mengemudikan sepeda motor dan memantau situasi, sedangkan rekannya JN sebagai esekutor.

 

“Mereka ini hunting, jadi mencari targetnya secara acak, mana yang potensial untuk dicuri,” Kata Kasat Reskrim.

Baca juga:  Bunda Eva Dwiana Hadiri Pengarahan Kesehatan dan Penguatan Puskesmas

Pelaku YGS sendiri ditangkap petugas pada Jumat (1/8/2025), sekitar pukul 01.00 WIB, di Jalan Ir Sutami, Tanjung Bintag, Lampung Selatan.

 

“Terhadap pelaku terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur karena mencoba melawan petugas saat akan ditangkap,” Jelas Kasat Reskrim.

 

Sementara itu, Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan bahwa kawanan ini sudah 10 kali melakukan aksi pencurian sepeda motor.

 

“Hasil pemeriksaan sementara, kawanan ini sudah 10 kali melakukan aksi pencurian di wilayah kota Bandar Lampung,” Jelas Kombes Pol Alfret.

Baca juga:  Wujud Kepedulian, Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Berikan Bantuan Bencana dan Pengobatan

 

Kombes Pol Alfret menambahkan bahwa pihaknya menduga kawanan ini kerap berganti ganti pasangan, dan jumlahnya sekitar 4 orang.

 

Selain pelaku, Polisi juga menyita 1 unit sepeda motor Honda Beat warna biru hitam.

 

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku YGS dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan acaman hukuman kurungan penjara paling lama 7 tahun.(*)

 

 

Sumber : Humas Polresta Bandar Lampung

Berita Terkait

Dipicu Pertengkaran Dua Anak, Pria di Pringsewu Diduga Aniaya Adik Ipar Menggunakan Batu Bata
Takut Ditangkap dan Ditembak, Pelaku Penusukan di Pringsewu Pilih Menyerahkan Diri Ke Polisi
Polsek Gunung Labuhan Ringkus Diduga Pelaku Curat Perhiasan Cincin Emas
Polisi Way Kanan Bekuk Diduga Pelaku Lakukan Kekerasan Seksual dan Cabuli Anak di Bawah Umur
Satresnarkoba Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan Beserta Sabu dan Senpi Rakitan
Pelaku Pencuri Buah Sawit Di Amankan PT Prima Alumga Dan Di Serahkan Ke Mapolres Mesuji
Sempat Berganti Plat Nomor, Honda Brio Curian dari Pantai Sanggar Akhirnya Ditemukan Polisi
Polsek Sungkai Selatan Ungkap Kasus Penipuan Modus Rekrutmen Kerja di Papua, Seorang Pria Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:32 WIB

Di PENAS XVII, Presiden Prabowo Tinjau Teknologi Pertanian Modern untuk Perkuat Swasembada Pangan

Senin, 22 Juni 2026 - 11:46 WIB

Irma Suryani: Aturan Pesangon dan Kepailitan Harus Dipertegas dalam RUU Ketenagakerjaan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:02 WIB

Presiden Prabowo Perkuat Dukungan untuk Indonesia Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:45 WIB

Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh dari Pemerintah dan Bank Sentral China

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:12 WIB

Leasing Berwajah Koperasi di Pringsewu Menjamur, GRIB JAYA Tuntut Dibentuknya Satgas Anti Rentenir

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:57 WIB

GRIB JAYA Pringsewu Sampaikan Sembilan Aspirasi Masyarakat dalam Aksi “Pringsewu Memanggil”.

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:30 WIB

Pansus DPR Perkuat Perlindungan UMKM dalam RUU Desain Industri

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:54 WIB

Evita Nursanty: Ekspor Satu Pintu Harus Perkuat Hilirisasi dan Kemandirian Industri Nasional

Berita Terbaru