Mahasiswa Di Bandar Lampung Ditangkap Usai Nekat Curi Motor Teman

- Editorial Team

Sabtu, 21 Desember 2024 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Bandar Lampung (GPS) – Polsek Kemiling meringkus RE (20), lantaran nekat mencuri sepeda motor milik seorang wanita yang tak lain kekasih teman laki lakinya.

Mahasiswa sebuah Universitas di Bandar Lampung ini di ditangkap pada Kamis (19/12/2024), sekitar pukul 01.00 WIB, di sebuah rumah kontrakan, Jalan Palapa 10, Kelurahan Gunung Terang, Kecamatan Langkapura, Kota Bandar Lampung.

Kapolsek Kemiling, Iptu Sutomo membenarkan perihal penangkapan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, pelaku kita tangkap di sebuah rumah kontrakan di wilayah Gunung Terang, Kecamatan Langkapura” Kata Kapolsek Kemiling, Iptu Sutomo, Sabtu (21/12/2024).

Baca juga:  Hj.Eva Dwiana Menghadiri Acara Sidang Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung Pembicaraan Tingkat 1 Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah perubahan APBD Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2025

Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (13/12/2024), di sebuah rumah kontrakan, Jalan Palapa 10, Gunung Terang, Langkapura, Bandar Lampung.

Modusnya pelaku menukar kunci kontak asli sepeda motor dengan kunci yang sama namun berbeda seri.

“Sehari sebelum melancarkan aksinya, pelaku meminjam motor korban, dan ketika mengembalikan motor, kunci kontak sudah ditukar,” Kata Iptu Sutomo.

Baca juga:  Ditandai Pengguntingan Mawar, Wabup Mad Hasnurin Resmikan Operasional SPPG Polres Lampung Barat di Pekon Tanjung Raya

Pada keesokan harinya, korban yang saat itu akan pergi menggunakan sepeda motor sempat curiga karena kunci kontak tidak bisa digunakan.

“Korban sempat curiga, namun dia mengira mungkin aki (accu) motornya yang sedang bermasalah,” Kata Sutomo.

Mengetahui korban pergi tanpa menggunakan sepeda motor, pelaku langsung masuk ke halaman rumah kontrakan dan mengambil sepeda motor korban.

“Jadi tempat tinggal pelaku dan korban ini memang tidak berjauhan, jadi pelaku mudah memantau situasi,” jelas Iptu Sutomo.

Baca juga:  Operasi Zebra Krakatau 2025 Segera Dimulai, Polda Lampung Siapkan 667 Personel Kawal Ketertiban Lalu Lintas

Pelaku mengaku nekat mencuri sepeda motor lantaran ingin menebus sepeda motor miliknya yang sedang digadai.

“Niatnya mau dijual, tapi belum laku, nantinya uang penjualan buat nebus motor pelaku yang digadai,” kata Kapolsek.

Selain pelaku, Polisi menyita 1 unit sepeda motor merk Honda Scoopy tanpa plat nomor milik korban.

“Pelaku kita jerat dengan pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun,” Kata Iptu Sutomo.(*)

Berita Terkait

Beraksi di 23 TKP, Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Ditangkap
Walikota Eva Dwiana : Jalan Umbul Kunci Kini Sudah Aman dan Nyaman untuk Dilalui
Ketua DPC PWRI Kota Bandar Lampung Dukung Perluasan Wilayah, 8 Desa Lampung Selatan Masuk Kota Bandar Lampung.
Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana : Gotong Royong Bangun Kepedulian
Walikota Eva Dwiana Meninjau Langsung Penangan Salura Air di Jalan Sutomo dan Jalan Ki Maja
Walikota Eva Dwiana Cepat Tanggap Atasi Banjir, Turun Langung Ke Lokasi
Rumah Dijadikan Gudang di Tanjung Karang Timur Terbakar, Kerugian Capai Rp100 Juta
Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Pantau Langsung Gotong Royong Antisipasi Banjir

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:13 WIB

Hasil Rapat KSSK, Menkeu Purbaya: Kondisi Fiskal, Moneter, Sektor Keuangan Terjaga Sepanjang 2025

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:06 WIB

Adang Soroti Kesejahteraan Aparatur Kepaniteraan Pengadilan dan Optimalisasi Komisi Yudisial

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:01 WIB

Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:00 WIB

Menkeu Purbaya Tegaskan Komitmen Penguatan Keadilan Usaha dan Penanganan Hambatan Importasi

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:58 WIB

Uji Materi UU Paten, DPR Pastikan Regulasi Berpihak pada Inovasi dan Kesejahteraan Publik

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:53 WIB

Mensesneg Sampaikan Pencabutan Izin 28 Perusahaan Implementasi dari Prabowonomics

Senin, 26 Januari 2026 - 12:20 WIB

Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Tanjung Bintang Berhasil Diamankan Polisi

Senin, 26 Januari 2026 - 12:16 WIB

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang ABH Diamankan PPA Satreskrim Polres Way Kanan

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Beraksi di 23 TKP, Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Ditangkap

Rabu, 28 Jan 2026 - 12:26 WIB

Kab Tulang Bawang Barat

Musrenbang Tumijajar, Fokuskan SDM dan Ekonomi Produktif

Rabu, 28 Jan 2026 - 12:19 WIB