Diduga Ada Penahanan Ijazah, Alumni SMK YPPL Panjang Sampaikan Keluhan.

Diduga Ada Penahanan Ijazah, Alumni SMK YPPL Panjang Sampaikan Keluhan.

Globalpewartasakti.com | Bandarlampung(GPS).
Senin, 11 Agustus 2025.
Seorang alumni SMK YPPL Panjang di Bandarlampung menyampaikan keluhan terkait ijazah yang belum ia terima setelah lulus. Alumni berinisial SP (21), lulusan tahun 2023 yang beralamat di Jalan Soekarno-Hatta, mengaku belum dapat mengambil ijazah karena masih memiliki tunggakan administrasi sekolah.

“Ijazah saya masih belum bisa diambil sampai sekarang. Saya kesulitan melamar kerja karena tidak memiliki dokumen tersebut,” ungkap SP saat ditemui oleh media.

Pihak sekolah melalui Kepala SMK YPPL Panjang, Minarni, S.Pd., yang juga memimpin SMA YPPL, saat dikonfirmasi membantah adanya kebijakan ‘menahan’ ijazah. Ia menjelaskan bahwa pihak sekolah telah melakukan mediasi dengan orang tua siswa, pihak dinas pendidikan, dan DPRD setempat, namun belum ada kesepakatan terkait penyelesaian administrasi.

“Kami tidak pernah menggunakan istilah menahan. Kami sudah beberapa kali memediasi bersama kepala dinas dan pihak terkait. Ijazah dapat diambil setelah administrasi selesai. Bahkan, jika sudah lama tidak diambil, kami menyerahkan secara cuma-cuma,” ujar Minarni.

Regulasi yang berlaku, seperti Peraturan Sekjen Kemendikbudristek Nomor 1 Tahun 2022 dan Permendikbud Nomor 58 Tahun 2024, melarang penahanan ijazah oleh satuan pendidikan. Pemerintah mendorong sekolah, termasuk swasta, untuk mencari solusi alternatif selain menahan dokumen kelulusan.

Praktik penahanan ijazah, jika terbukti, dapat berimplikasi pada sanksi administratif oleh pemerintah daerah. Dalam kasus tertentu, hal ini juga bisa masuk ranah hukum jika memenuhi unsur pelanggaran pidana.

Sejumlah pemerhati pendidikan dan masyarakat berharap pihak sekolah dan orang tua siswa dapat menemukan titik temu agar alumni dapat memanfaatkan ijazahnya untuk melanjutkan pendidikan atau mencari pekerjaan.(Zul GPS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *