Diduga Ada Penahanan Ijazah, Alumni SMK YPPL Panjang Sampaikan Keluhan.

- Editorial Team

Senin, 11 Agustus 2025 - 06:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Ada Penahanan Ijazah, Alumni SMK YPPL Panjang Sampaikan Keluhan.

Globalpewartasakti.com | Bandarlampung(GPS).
Senin, 11 Agustus 2025.
Seorang alumni SMK YPPL Panjang di Bandarlampung menyampaikan keluhan terkait ijazah yang belum ia terima setelah lulus. Alumni berinisial SP (21), lulusan tahun 2023 yang beralamat di Jalan Soekarno-Hatta, mengaku belum dapat mengambil ijazah karena masih memiliki tunggakan administrasi sekolah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ijazah saya masih belum bisa diambil sampai sekarang. Saya kesulitan melamar kerja karena tidak memiliki dokumen tersebut,” ungkap SP saat ditemui oleh media.

Baca juga:  Presiden Prabowo Dengarkan Aspirasi Tokoh Lintas Agama dan Tegaskan Komitmen Perjuangkan RUU Perampasan Aset

Pihak sekolah melalui Kepala SMK YPPL Panjang, Minarni, S.Pd., yang juga memimpin SMA YPPL, saat dikonfirmasi membantah adanya kebijakan ‘menahan’ ijazah. Ia menjelaskan bahwa pihak sekolah telah melakukan mediasi dengan orang tua siswa, pihak dinas pendidikan, dan DPRD setempat, namun belum ada kesepakatan terkait penyelesaian administrasi.

Baca juga:  Serap Aspirasi Masyrakat, Nukman Lakukan Musrenbang di Kecamatan Lumbok Seminung dan Sukau

“Kami tidak pernah menggunakan istilah menahan. Kami sudah beberapa kali memediasi bersama kepala dinas dan pihak terkait. Ijazah dapat diambil setelah administrasi selesai. Bahkan, jika sudah lama tidak diambil, kami menyerahkan secara cuma-cuma,” ujar Minarni.

Regulasi yang berlaku, seperti Peraturan Sekjen Kemendikbudristek Nomor 1 Tahun 2022 dan Permendikbud Nomor 58 Tahun 2024, melarang penahanan ijazah oleh satuan pendidikan. Pemerintah mendorong sekolah, termasuk swasta, untuk mencari solusi alternatif selain menahan dokumen kelulusan.

Baca juga:  Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Belasan iPhone di Bandar Lampung

Praktik penahanan ijazah, jika terbukti, dapat berimplikasi pada sanksi administratif oleh pemerintah daerah. Dalam kasus tertentu, hal ini juga bisa masuk ranah hukum jika memenuhi unsur pelanggaran pidana.

Sejumlah pemerhati pendidikan dan masyarakat berharap pihak sekolah dan orang tua siswa dapat menemukan titik temu agar alumni dapat memanfaatkan ijazahnya untuk melanjutkan pendidikan atau mencari pekerjaan.(Zul GPS)

Berita Terkait

Ketua DPC PWRI Lampung Selatan Sampaikan Dirgahayu ke 81 : Pers Memiliki Tanggung Jawab Moral untuk Ikut Menjaga Persatuan Bangsa
Merah Putih Berkibar di Puncak Menara 74 Meter, Prajurit Puslatpurmar 8 Teluk Ratai Kobarkan Semangat Kemerdekaan.
Kapolres Lampung Utara Dampingi Kapolda Lampung Resmikan Jembatan Presisi Merah Putih
Pemkab Tubaba dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS TA 2026
Bebaskan Perkebunan Dari Aksi Pencurian, Tekab 308 Polres Pesawaran Ringkus Pelaku Curat Sepeda Motor Vega ZR
Wali Kota Eva Dwiana Hadiri Rapat Koordinasi Kepala Daerah Dan Forkopimda Regional Sumatera
Bentuk Kekerasan Fatal, Mantan Suami Tembak Mantan Istri di Jalan Poros Mesuji
Wabup Pringsewu Panen Raya Di Wonosari, Pemkab Terus Dukung Sektor Pertanian

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:02 WIB

Merah Putih Berkibar di Puncak Menara 74 Meter, Prajurit Puslatpurmar 8 Teluk Ratai Kobarkan Semangat Kemerdekaan.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:28 WIB

Bentuk Kekerasan Fatal, Mantan Suami Tembak Mantan Istri di Jalan Poros Mesuji

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:11 WIB

Estafet Kepemimpinan Bergulir, M. Ardhiansyah Resmi Pimpin Dinas Kominfotiksan Pesawaran

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:25 WIB

Tekab 308 Polsek Way Pengubuan Ungkap Kasus Curas, Pelaku Beserta Penadah Berhasil Ditangkap

Jumat, 7 Agustus 2026 - 05:52 WIB

Yonif 7 Marinir Gelar Bakti Sosial, Salurkan Bantuan kepada Anak Yatim Piatu di Ponpes Nurul Huda.

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:24 WIB

Tekab 308 Polsek Padang Cermin Ringkus Pelaku Penggelapan Motor NMax di Bandar Lampung

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Bupati Pesawaran Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:02 WIB

Masuk Kosan Lewat Gembok Rusak, Pelaku 19 Tahun Ini Diamankan Tekab 308 Polres Metro

Berita Terbaru

Kab Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS TA 2026

Jumat, 14 Agu 2026 - 12:31 WIB