Soedeson Tandra: Integritas dan Pemahaman Konstitusi Kunci Seleksi Hakim MK

- Editorial Team

Rabu, 20 Agustus 2025 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Komisi III DPR RI menegaskan bahwa kualitas utama yang dicari dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) bukan hanya kecakapan hukum, tetapi juga pemahaman mendalam tentang konstitusi dan integritas pribadi.

 

Anggota Komisi III, Soedeson Tandra menjelaskan, MK memiliki mandat sebagai guardian of constitution atau pengawal konstitusi. Karena itu, calon hakim yang diajukan harus benar-benar memahami perbedaan tipis antara constitutional rights dan open legal policy. “Kalau tidak, bisa berbahaya dan membuat negara kita kacau,” ujar Soedeson di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025).

 

Ia menambahkan, konstitusi dalam bernegara memiliki kedudukan sama seperti kitab suci bagi umat beragama. “Konstitusi itu ground norm, norma dasar. Maka tidak boleh dilanggar,” tegas Legislator Fraksi Partai Golkar dari dapil Papua Tengah ini.

Baca juga:  Pemerintah Targetkan Papua Swasembada Pangan dalam Tiga Tahun, Cetak Sawah dan Bangkitkan Sagu

 

Selain pemahaman teoritis, integritas dan kejujuran calon hakim juga menjadi sorotan utama. Melalui rangkaian pertanyaan, anggota DPR dapat menilai apakah jawaban diberikan sekadar untuk menyenangkan hati anggota dewan atau benar-benar berlandaskan pengetahuan mendalam tentang hukum konstitusi.

Baca juga:  Menteri Keuangan Menyampaikan Optimisme Pemerintah Terhadap Perekonomian Indonesia pada Acara Peresmian Pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia

 

Terkait kualitas calon yang saat ini diuji, yaitu Inosentius Samsul, Anggota DPR tersebut menilai rekam jejak akademis dan profesionalnya cukup meyakinkan. “Beliau lulusan S1 Universitas Gadjah Mada, S3 Universitas Indonesia, dan berpengalaman di DPR khususnya dalam bidang perundang-undangan. Bahkan kerap beracara di MK. Jadi menurut saya pribadi, kualitas beliau tidak diragukan,” pungkasnya. (*)

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 
Menkeu Purbaya Tegaskan Komitmen Penguatan Keadilan Usaha dan Penanganan Hambatan Importasi
Uji Materi UU Paten, DPR Pastikan Regulasi Berpihak pada Inovasi dan Kesejahteraan Publik
Mensesneg Sampaikan Pencabutan Izin 28 Perusahaan Implementasi dari Prabowonomics
Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Tanjung Bintang Berhasil Diamankan Polisi
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang ABH Diamankan PPA Satreskrim Polres Way Kanan
Leani Ratri Harap Regenerasi Atlet Para Bulutangkis Putri Indonesia Berjalan Baik
Komisi III DPR Evaluasi Polri, Soroti Pembenahan Kultur Aparat

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:01 WIB

Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:58 WIB

Uji Materi UU Paten, DPR Pastikan Regulasi Berpihak pada Inovasi dan Kesejahteraan Publik

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:53 WIB

Mensesneg Sampaikan Pencabutan Izin 28 Perusahaan Implementasi dari Prabowonomics

Senin, 26 Januari 2026 - 12:20 WIB

Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Tanjung Bintang Berhasil Diamankan Polisi

Senin, 26 Januari 2026 - 12:16 WIB

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang ABH Diamankan PPA Satreskrim Polres Way Kanan

Senin, 26 Januari 2026 - 11:50 WIB

Leani Ratri Harap Regenerasi Atlet Para Bulutangkis Putri Indonesia Berjalan Baik

Senin, 26 Januari 2026 - 11:38 WIB

Komisi III DPR Evaluasi Polri, Soroti Pembenahan Kultur Aparat

Senin, 26 Januari 2026 - 11:34 WIB

Presiden Prabowo Kumpulkan Menteri, Pastikan Program Strategis Nasional Berjalan Tepat Sasaran

Berita Terbaru