Pembunuhan Berencana Terungkap ! Dua Pelaku Berhasil di Bekuk Tekab 308 Polres Pesawaran Kurang dari 24 jam

- Editorial Team

Senin, 1 September 2025 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pesawaran (GPS) – Tim gabungan Tekab 308 Presisi Polda Lampung, Polres Pesawaran, dan Polsek Kedondong berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan berencana yang terjadi di Dusun Sugihwaras, Desa Banjar Negeri, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, Minggu (31/8/2025) dini hari. 2 (Dua) pelaku berusia remaja berhasil diamankan kurang dari 24 jam pasca kejadian. 

Peristiwa tragis ini menimpa korban berinisial D (40), warga Desa Pekondoh, Kecamatan Way Lima. Berdasarkan keterangan saksi, sebelum kejadian korban bersama rekannya pulang dari Pringsewu dan tiba di rumah sekitar pukul 03.15 WIB. Tidak lama berselang, dua orang pelaku datang dan masuk ke kamar korban. Sekitar pukul 04.20 WIB, korban sempat berteriak meminta pertolongan. Warga yang mencoba mendekat mendapati pintu kamar terkunci, sementara pelaku kabur melalui pintu samping rumah.

Baca juga:  SMPN 30 Bandar Lampung Gelar Pelatihan Duta Anti-Cyberbullying, Lahirkan Pelopor Remaja Bijak Digital.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban sempat dilarikan ke RSUD Pesawaran, namun akibat luka parah yang dideritanya, korban tidak tertolong.

 

Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K.,Melalui Kasat Reskrim Polres Pesawaran IPTU Putu Yoga M. S.Tr.K., M.H.,membenarkan adanya pengungkapan cepat kasus ini.

 

“Berkat laporan masyarakat dan kerja cepat tim gabungan Tekab 308 Presisi, kedua pelaku berhasil kami amankan pada hari yang sama,” ujarnya.

Baca juga:  Pemerintah Siap Luncurkan Pembangunan Permanen Sekolah Rakyat Terintegrasi Tahap II oleh Kementerian PU di 104 Lokasi

 

Pelaku berinisial R (14), warga Kecamatan Way Lima, ditangkap sekitar pukul 11.00 WIB saat berada di rumahnya. Dari hasil pemeriksaan, ia mengakui membantu rekannya dengan menyiapkan pisau sebelum berangkat ke rumah korban.

 

Selanjutnya, pukul 19.30 WIB, petugas kembali berhasil mengamankan pelaku utama berinisial D (15) di rumah neneknya di Desa Pekondoh, Kecamatan Way Lima. Saat diinterogasi, pelaku mengaku sudah merencanakan aksinya karena dilatarbelakangi rasa sakit hati terhadap korban.

 

“Motif sementara adalah dendam pribadi. Kedua pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Pesawaran untuk proses hukum lebih lanjut,” terang IPTU Pande.

Baca juga:  Dampak BUMDes Mati, Fakum, atau Mangkrak: Ancaman Serius bagi Desa dari Segala Aspek.

 

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 3 (tiga) unit telepon genggam, 1 (satu) unit sepeda motor, 2 (dua) bilah pisau, 1 (satu) bilah golok, 2 (dua) tas, dan 1 (satu) jaket.

Kapolres Pesawaran menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata kesigapan Polri dalam melindungi masyarakat.

 

“Polres Pesawaran bersama jajaran akan terus berkomitmen hadir dengan langkah cepat, tepat, dan profesional dalam mengungkap setiap tindak pidana. Hal ini demi terciptanya rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” ungkapnya.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Pesawaran

Berita Terkait

GRIB Jaya Pringsewu Soroti Anggaran Dinas Kesehatan 2025–2026, Surat Permohonan Informasi Tak Kunjung Dijawab: “Efisiensi Dimananya?”
Masuk Kosan Lewat Gembok Rusak, Pelaku 19 Tahun Ini Diamankan Tekab 308 Polres Metro
Pemkab Pringsewu, Anggota DPD RI dan BPS Diskusi Bersama Terkait Sensus Ekonomi 2026
FIFGROUP Gelar Program Jam Sosial Mengajar, Tingkatkan Literasi Keuangan Pelajar di Tulang Bawang.
Open Tournament Al-Jami’ Bulurejo Cup 2026 Resmi Dibuka, Hadiah Rp55 Juta dan Seluruh Keuntungan untuk Pembangunan Masjid.
Danbrigif 4 Marinir/BS Perkuat Sinergi Pertahanan Melalui Audiensi dengan Pangdam XXI/Radin Inten.
Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Korban, Pelaku Curat Diringkus Tekab 308 Polres Lampung Utara
Dinas Kesehatan Pesawaran Gelar Bimtek Penyuluhan Keamanan Pangan bagi Pelaku Usaha UMKM

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:34 WIB

GRIB Jaya Pringsewu Soroti Anggaran Dinas Kesehatan 2025–2026, Surat Permohonan Informasi Tak Kunjung Dijawab: “Efisiensi Dimananya?”

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:02 WIB

Masuk Kosan Lewat Gembok Rusak, Pelaku 19 Tahun Ini Diamankan Tekab 308 Polres Metro

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:48 WIB

Pemkab Pringsewu, Anggota DPD RI dan BPS Diskusi Bersama Terkait Sensus Ekonomi 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:51 WIB

FIFGROUP Gelar Program Jam Sosial Mengajar, Tingkatkan Literasi Keuangan Pelajar di Tulang Bawang.

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:12 WIB

Danbrigif 4 Marinir/BS Perkuat Sinergi Pertahanan Melalui Audiensi dengan Pangdam XXI/Radin Inten.

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:08 WIB

Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Korban, Pelaku Curat Diringkus Tekab 308 Polres Lampung Utara

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:02 WIB

Dinas Kesehatan Pesawaran Gelar Bimtek Penyuluhan Keamanan Pangan bagi Pelaku Usaha UMKM

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:55 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Handphone di Sungkai Jaya, Dua Pelaku ( ABH ) Diamankan

Berita Terbaru