Kejati Lampung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Dugaan Korupsi Dana Nasabah BRI Cabang Pringsewu.

- Editorial Team

Kamis, 18 September 2025 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Lampung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Dugaan Korupsi Dana Nasabah BRI Cabang Pringsewu

Globalpewartasakti.com | Pringsewu(GPS). Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana nasabah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Cabang Pringsewu. Proses tersebut berlangsung pada Kamis, 18 September 2025, pukul 12.00 WIB di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu.

Baca juga:  Sempat Tinggalkan Pesan untuk Keluarga, IRT Ditemukan Meninggal Dunia

Penyerahan ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Peneliti pada Kejati Lampung. Tersangka berinisial C.A., yang sebelumnya menjabat sebagai Relationship Manager Funding & Transaction (RMFT) BRI Pringsewu, diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp17,96 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejati Lampung menjerat tersangka dengan Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 dan/atau Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca juga:  Tersulut Emosi, Pria di Lampung Tengah Tikam Mantan Istri

Dalam perkara ini, penyidik menyita 613 barang bukti dari tersangka maupun saksi, berupa tanah dan bangunan, kendaraan bermotor, perhiasan, telepon genggam, hingga sejumlah rekening tabungan. Sesuai Surat Perintah Penahanan (T-7) Kepala Kejari Pringsewu, tersangka C.A. ditahan selama 20 hari sejak 18 September hingga 7 Oktober 2025 di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung.

Baca juga:  Pemanggilan Peserta Didik Baru Sekolah Rakyat, Bupati Lamtim: Generasi Cerdas Harus Sehat dan Berkualitas

Selanjutnya, tim Jaksa Penuntut Umum Kejati Lampung bersama Kejari Pringsewu akan menyusun surat dakwaan dan melimpahkan perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjung Karang untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(NAZIR GPS)

Berita Terkait

Truk Kredit Digelapkan, Dua Pria Dibekuk Polisi Pringsewu
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Hadiri Grand Final Muli Mekhanai 2026, Dorong Peran Generasi Muda Promosikan Pariwisata
Tersangka Curanmor Di Desa Buko Poso Berhasil Di Tangkap Tim Tekab 308 Bersama Reskrim Polsek Way Serdang
Tingkatkan Kapasitas Kepalo Tiyuh, Pemkab Tubaba Dukung Pola “Latih Dulu, Baru Dilantik”
Polsek Ngaras Polres Pesisir Barat Ungkap Kasus Penganiayaan
Ngopi Serasi Edisi 24, Bupati Pringsewu Serap Berbagai Aspirasi Masyarakat di Pekon Tanjung Dalam
Peletakan Batu Pertama Brigade Pangan Yayasan Bhakti Bela Negara Provinsi Lampung
Bupati Pesawaran Lantik 12 Pejabat, Tekankan Kepemimpinan Humanis dan Totalitas Kerja.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 12:08 WIB

Truk Kredit Digelapkan, Dua Pria Dibekuk Polisi Pringsewu

Sabtu, 25 April 2026 - 13:11 WIB

Polsek Ngaras Polres Pesisir Barat Ungkap Kasus Penganiayaan

Kamis, 23 April 2026 - 12:15 WIB

Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual, Remaja 19 Tahun Di Pringsewu Ditangkap Di Pasar Malam

Rabu, 22 April 2026 - 04:32 WIB

POKDARKAMTIBMAS Lampung dan Polda Lampung Perkuat Sinergi, Dorong Ronda Kampung untuk Jaga Keamanan.

Sabtu, 18 April 2026 - 12:46 WIB

Pria Beristri di Bandar Lampung Ditangkap Usai Setubuhi Remaja 15 Tahun

Jumat, 17 April 2026 - 12:42 WIB

Polisi Limpahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan

Kamis, 16 April 2026 - 12:18 WIB

Gadai Mobil Kantor, Karyawan dan Istri Siri di Lampung Ditangkap Polisi

Selasa, 14 April 2026 - 12:00 WIB

Kedapatan Memiliki Narkotika Jenis Sabu Dua Pria Diamankan Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji

Berita Terbaru

Kab Pringsewu

Truk Kredit Digelapkan, Dua Pria Dibekuk Polisi Pringsewu

Selasa, 28 Apr 2026 - 12:08 WIB