Setelah 3 Tahun Hilang, Motor Milik Warga Panjang Akhirnya Kembali Berkat Kerja Polres Pringsewu

- Editorial Team

Selasa, 23 September 2025 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com |Pringsewu (GPS) – Haru sekaligus lega terpancar dari wajah Gilang Syahputra (25), warga Jalan Kampung Sinar Gunung, Kelurahan Panjang, Kecamatan Panjang Selatan, Kota Bandar Lampung. Sepeda motor Honda Vario 150 CC miliknya yang hilang dicuri sejak 2021, akhirnya kembali ke pelukannya berkat kerja keras Polres Pringsewu. 

Penyerahan kendaraan dilakukan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pringsewu, AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, di Mapolres Pringsewu pada Senin (22/9/2025) siang. Gilang yang menerima kendaraan tersebut mengaku sempat tak percaya saat mendapat kabar dari polisi dua hari sebelumnya. 

“Awalnya saya pikir mustahil motor itu kembali, karena sudah lama sekali hilangnya. Saya kaget sekaligus terharu waktu dihubungi pihak kepolisian yang mengkonfirmasi motor saya. Apalagi kondisinya sudah berubah warna, dari hitam jadi putih, dan plat nomornya pun berbeda,” ungkap Gilang. 

Motor dengan nomor polisi BE 2834 ABB itu sebelumnya raib saat diparkir di tempat kerjanya di Kelurahan Gunung Terang, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung, pada 10 Mei 2021. Padahal, motor tersebut baru ia beli secara tunai seharga Rp21 juta. 

“Terima kasih yang sebesar-besarnya untuk Polres Pringsewu, khususnya jajaran Reskrim yang sudah bekerja keras hingga motor saya kembali. Ini benar-benar di luar dugaan,” tambah Gilang penuh syukur. 

Baca juga:  Wabup Antonius Muhammad Ali Dikukuhkan Sebagai Ketua ABPEDNAS Kabupaten Pesawaran

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Johannes dalam keteranganya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra menjelaskan, motor tersebut ditemukan saat anggotanya menggelar razia di sejumlah rumah kos di Pekon Tambahrejo, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu, pada Jumat lalu. Razia digelar untuk menekan angka kejahatan sekaligus merespons keresahan warga terkait maraknya penghuni kos baru yang tidak melapor ke aparat kelurahan. 

“Dari sejumlah kendaraan yang kami periksa, ada satu unit motor yang tidak dilengkapi surat-surat sah. Setelah ditelusuri, ternyata kendaraan itu adalah hasil kejahatan. Kami kemudian melakukan pelacakan kepemilikan dan menemukan bahwa motor tersebut milik saudara Gilang,” jelas Johannes. 

Baca juga:  Wamenkeu Suahasil Ajak Lulusan ITPLN Berkontribusi Wujudkan Ketahanan Energi dan Net Zero Emission Indonesia

Kasat Reskrim menegaskan, pihaknya akan terus melakukan operasi rutin dan penelusuran guna menekan angka pencurian kendaraan bermotor yang masih marak. Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melengkapi kendaraan dengan kunci pengaman tambahan. 

“Kerja sama masyarakat sangat dibutuhkan. Segera laporkan jika ada hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar, termasuk keberadaan penghuni kos baru yang tidak jelas asal-usulnya,” tegasnya.(*) 

Sumber : Humas Polres Pringsewu

Berita Terkait

Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 
Bupati Pringsewu Buka City to City Grounded dan Seminar Kepemimpinan Daerah
Kanit Reskrim Tegineneng berulah lagi !!! DPO Pemerasan Di jalinsun Berhasil Di bekuk
Bupati Parosil Tinjau Pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Sumber Jaya dan Air Hitam
Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Tanjung Bintang Berhasil Diamankan Polisi
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang ABH Diamankan PPA Satreskrim Polres Way Kanan
Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Keponakan Usia 5 Tahun
Bupati Lampung Barat Serahkan Salinan Keputusan Pelepasan Hutan 22.51 Hektare, Disambut Isak Tangis Bahagia Warga Sukapura
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:01 WIB

Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:58 WIB

Uji Materi UU Paten, DPR Pastikan Regulasi Berpihak pada Inovasi dan Kesejahteraan Publik

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:53 WIB

Mensesneg Sampaikan Pencabutan Izin 28 Perusahaan Implementasi dari Prabowonomics

Senin, 26 Januari 2026 - 12:20 WIB

Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Tanjung Bintang Berhasil Diamankan Polisi

Senin, 26 Januari 2026 - 12:16 WIB

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang ABH Diamankan PPA Satreskrim Polres Way Kanan

Senin, 26 Januari 2026 - 11:50 WIB

Leani Ratri Harap Regenerasi Atlet Para Bulutangkis Putri Indonesia Berjalan Baik

Senin, 26 Januari 2026 - 11:38 WIB

Komisi III DPR Evaluasi Polri, Soroti Pembenahan Kultur Aparat

Senin, 26 Januari 2026 - 11:34 WIB

Presiden Prabowo Kumpulkan Menteri, Pastikan Program Strategis Nasional Berjalan Tepat Sasaran

Berita Terbaru