Polsek Tanjung Raja Polres Lampung Utara Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

- Editorial Team

Senin, 13 Oktober 2025 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Utara (GPS) – Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja Polres Lampung Utara berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaaan narkoba jenis sabu, Senin (13/10/25).

Pelaku yang diamakan yakni, RY (30) warga Dusun Serumpung Desa Gunung Katon Kabupaten Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas AKP Budiarto membenarkan penangkapan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya betul, unit Reskrim Polsek Tanjung Raja telah mengamankan sesorang yang kedapatan menyalahgunakan narkoba jenis sabu,” ujarnya.

Baca juga:  Presiden Lukashenko Tekankan Komitmen Belarus Dukung Penguatan Kerja Sama dengan Indonesia

Lanjutnya pengungkap tersebut pada hari Senin tanggal 13 Agustus 2025 sekira pukul 00.05 wib dimana anggota menerima laporan masyarakat tentang peredaran norkotika jenis sabu dirumah salah satu warga di Dusun Serumpun Desa Gunung Katon.

 

“Kemudian Kapolsek mengumpulkan anggota melakukan Lidik kebenaran laporan masyarakat tersebut dan di dapatkan Pelaku yang sedang duduk mengunakan sabu di ruangan tamu rumah warga lalu anggota mendatangi terduga pelaku lalu di lakukan pengeledahan dan di temukan di sabu yang di simpan dalam tas milik terduga pelaku, ” jelasnya.

Baca juga:  Persiapkan Pendidikan Unggul, Bupati Tubaba dan PUPR Survei Lokasi Pembangunan Sekolah Rakyat

 

Selain itu petugas mengamanakn barang bukti berupa 3 buah klip paket sabu, 1 buah Bandel plastik klip, 1 buah pirek berisikan sabu, 2 buah centong sabu, 2  buah pirek, 1 buah korek api, 1  buah buah tas selempang hitam, 1  buah Hp merk Oppo A3X warna unggu, Uang tunai Rp. 235.000.

Baca juga:  Bunda Eva Menyapa Korban Banjir "Cari Solusi, Hibur Warga Terdampak Banjir"

 

“Untuk pelaku kini sudah diamankan dan di serahkan ke Sat Narkoba Polres Lampung Utara guna proses penyidikan lebih lanjut, ” kata Kasi Humas.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Utara

Berita Terkait

Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Korban, Pelaku Curat Diringkus Tekab 308 Polres Lampung Utara
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Handphone di Sungkai Jaya, Dua Pelaku ( ABH ) Diamankan
Proyek SDN 2 Way Ratai Disorot, APD hingga Papan Proyek Dipertanyakan.
Tekab 308 Polsek Waway Karya Bersama Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Curat Dan Penadahan
Modus COD Motor Kembali Makan Korban, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas
Polsek Abung Semuli Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Residivis Ditangkap Saat Hendak Jual Hasil Curian
Mediasi Dugaan Penipuan di Polsek Gedong Tataan Belum Capai Kesepakatan, Pelapor Serahkan Proses kepada Penyidik.
Di Balik Umroh Gratis dengan Anggaran Besar, Lingkaran Kekuasaan dan Jejak yang Tak Terbuka.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:38 WIB

Wali Kota Bandar Lampung Terima Audiensi UIN Raden Intan Lampung, Bahas Penguatan Kerja Sama KKN dan Program Pembangunan

Senin, 20 Juli 2026 - 12:36 WIB

Pawai Budaya Begawi Bandar Lampung dan Kendaraan Hias Tahun 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:39 WIB

Wali Kota Bandar Lampung Tinjau Kesiapan Pembukaan Bandar Lampung Expo 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:19 WIB

Peninjauan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bandar Lampung

Senin, 13 Juli 2026 - 12:23 WIB

Personil Sat Brimob Polda Lampung Raih Prestasi Membanggakan di Kejuaraan Kapolri Cup VII

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:30 WIB

Di Balik Umroh Gratis dengan Anggaran Besar, Lingkaran Kekuasaan dan Jejak yang Tak Terbuka.

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:21 WIB

Walikota Bandar Lampung Hadiri Rakernas APEKSI XVIII dan Konferensi Pers di Kota Medan

Senin, 15 Juni 2026 - 11:53 WIB

Buron 10 Bulan, Residivis Curanmor Dibekuk Usai Bobol Rumah Sales Rokok di Bandar Lampung

Berita Terbaru