Sat Res Narkoba Polres Metro Amankan Dua Terduga Penyalahguna Narkotika

- Editorial Team

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Metro (GPS) – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro kembali mencatatkan keberhasilan dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Dua orang terduga pelaku masing-masing berinisial W.W. (40) dan M.R. (43) diamankan petugas pada Rabu malam (30/10/2025) di Jalan Pattimura, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro.

 

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Petugas Sat Res Narkoba kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan kedua terduga pelaku bersama barang bukti berupa 1 plastik klip bening berisi sisa sabu, 3 kaca pirex, 4 pipet plastik bening, dan 1 korek api gas.

 

Keduanya langsung dibawa ke Mapolres Metro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya diduga melanggar Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga:  Tipu Bos Rental, Dua Pelaku Penipuan dan Penggelapan Mobil Ditangkap

 

Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K. menyampaikan apresiasi terhadap kinerja jajarannya yang terus menunjukkan komitmen tinggi dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kota Metro.

Baca juga:  Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Korban, Pelaku Curat Diringkus Tekab 308 Polres Lampung Utara

 

“Kami akan terus menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di Kota Metro,” tegas Kapolres.

 

Dengan pengungkapan ini, Polres Metro kembali menegaskan keseriusannya dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat dari ancaman narkotika.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Metro

Berita Terkait

Keributan Kejuaraan Karate di GOR Siger Way Halim Berujung Laporan Polisi, Perkara Masuk Tahap Penyidikan.
Polres Metro Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Seorang Pria Diamankan
Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Rp350 Juta Modus Join Modal Proyek Irigasi, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bogor
Dua Kali Mangkir, Pria di Pringsewu Di Jemput Paksa Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Truk
Diduga Miliki Narkoba, Dua Pria Diamankan URC Polsek Labuhan Maringgai
Ops Sikat Krakatau, Polresta Bandar Lampung Ungkap 33 Kasus dan Tangkap 34 Tersangka
Polda Lampung Bongkar Home Industry Pil Ekstasi di Natar, Lima Orang Diamankan
Bobol Warung Warga Lewat Atap, Pelaku Diciduk Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lamteng dan Polsek Seputih Banyak

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Sidak SPBU di Lampung, Stok Pertalite dan Biosolar Dipastikan Aman

Selasa, 6 Oktober 2026 - 01:52 WIB

Pasokan Pertalite dan Biosolar Menuju Kota Metro, Pertamina Pastikan Stok Tak Terputus

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:11 WIB

‎SEJIWO IWO Lampung Selatan di SMAN 1 Palas Bekali Pelajar Cerdas Sikapi Informasi,Tak Gampang Terjebak Hoaks

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Cetak Generasi Unggul dan Berkarakter, UKM PIК-M-SAHABAT UIN Raden Intan Lampung Gelar Pelatihan Pendidik dan Konselor Sebaya.

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 01:01 WIB

Keributan Kejuaraan Karate di GOR Siger Way Halim Berujung Laporan Polisi, Perkara Masuk Tahap Penyidikan.

Senin, 28 September 2026 - 14:59 WIB

SPPG Tanjung Ratu Ambil Bahan MBG Ikan Lele dari BUMDes Suka Jaya

Senin, 28 September 2026 - 12:13 WIB

Polsek Pakuan Ratu Ringkus Diduga Pelaku Curat dan Penggelapan Sepeda Motor

Senin, 28 September 2026 - 11:58 WIB

Lomba Video Konten Literasi 2026 Dorong Kreativitas Generasi Muda Pesawaran

Berita Terbaru