Rangkul Pentahelix di Yogyakarta, Kemenpora Dorong Revisi UU Kepemudaan yang Lebih Inklusif

- Editorial Team

Selasa, 11 November 2025 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora) melalui Deputi Bidang Pelayanan Kepemudaan menggelar kegiatan Serap Aspirasi Revisi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, bertempat di The Jogja, Kota Yogyakarta pada Senin, (10/11). Kegiatan serap aspirasi tersebut mengundang unsur pentahelix yakni unsur akademisi, mahasiswa, komunitas, organisasi kepemudaan, serta para pemangku kepentingan di bidang kepemudaan.

Acara dibuka secara daring oleh Deputi Bidang Pelayanan Kepemudaan, Yohan yang menyampaikan bahwa Yogyakarta sebagai Kota Pelajar menjadi tempat yang tepat untuk berdialog, berdiskusi, dan belajar bersama mengenai masa depan kebijakan kepemudaan nasional.

“Kegiatan serap aspirasi penting dilakukan agar revisi Undang-Undang Kepemudaan dapat menjadi produk hukum nasional, bukan semata produk pusat. Selain itu kami harapkan kebijakan yang berkaitan dengan kepemudaan dapat merangkul dan menjamin setiap pemuda secara inklusif sehingga  memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan berkontribusi bagi bangsa,” ujarnya.

Menurut Deputi Yohan, dinamika sosial, politik, dan teknologi yang terus berkembang pesat dan dinamis menuntut adanya regulasi yang adaptif dan inklusif sehingga perhatian pada kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan muda, penyandang disabilitas, serta kelompok kepemudaan rentan dapat terwakili.

Sementara itu, Asisten Deputi Bidang Sistem dan Strategi Pelayanan Kepemudaan, Amar Ahmad, menyampaikan bahwa UU Kepemudaan Nomor 40 Tahun 2009 sudah saatnya  untuk dimutakhirkan sehingga menyesuaikan dengan tantangan dan realitas kepemudaan masa kini. Dalam laporannya Asdep amar mengajak kepada seluruh stakeholder kepemudaan bahwa kegiatan yang dilaksanakan dapat berdampak.

Baca juga:  Kukuhkan Pengurus PWRI-KERTA, Bupati Novriwan Ajak Pensiunan Kolaborasi Wujudkan Masyarakat Madani

“Kegiatan ini diharapkan menjadi ruang bagi mahasiswa, komunitas, dan akademisi untuk memberikan masukan yang memperkaya isi Undang-Undang Kepemudaan. Harapannya, regulasi yang dihasilkan mampu menjadikan pemuda sebagai pahlawan di era digital dan mendorong partisipasi aktif dalam kegiatan kepemudaan,” terang Amar.

Mewakili Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta Fatma Afra’atuz Zakia Al Azizah menyampaikan apresiasi kepada Kemenpora karena telah percaya dan memilih Yogyakarta sebagai salah satu lokasi pelaksanaan kegiatan serap aspirasi bagi undang-undang kepemudaan.  Menurutnya kegiatan serap aspirasi merupakan salah satu kegiatan positif yang dapat  menjadi ruang dialog aktif bagi seluruh pihak yang mendukung kepemudaan sehingga gagasan konstruktif bagi kemajuan pemuda dapat terwujud.

Baca juga:  Presiden Ramaphosa Disambut Hangat oleh Presiden Prabowo di Istana Merdeka

Serap Aspirasi Revisi Undang-Undang menghadirkan para narasumber dari kalangan akademisi dan praktisi, antara lain: Prof. Sugeng Bayu Wahyono, Guru Besar Sosiologi Universitas Negeri Yogyakarta (UNY);Prof. Djoko Pekik Irianto, Dosen Fakultas Keolahragaan dan Kesehatan UNY; Massageng Widaghdhaprasana, S.IP., MMktgComs, Dosen Departemen Ilmu Komunikasi Universitas Gadjah Mada (UGM); danTogi Pangaribuan, Staf Khusus Kemenpora Bidang Hukum dan Regulasi.

Melalui kegiatan ini, Kemenpora berharap proses revisi Undang-Undang Kepemudaan dapat menghasilkan regulasi yang adaptif, responsif, dan inklusif, serta mampu menjawab berbagai tantangan dan kebutuhan pemuda Indonesia di era transformasi digital dan perubahan sosial yang dinamis.(*)

 

 

Sumber : Kemenpora RI

Berita Terkait

KLB Campak Jadi Alarm Nasional, Komisi IX Dorong Penguatan Imunisasi
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepat Pematangan Giant Sea Wall Pantura
Penuh Makna, TK Negeri Pembina Pesawaran Tanamkan Semangat Kartini Sejak Dini.
Peran BSDI dan Produsen Data dalam RUU Satu Data Indonesia
Menpora Erick Teken MoU dengan Mendiktisaintek Brian, Bersinergi Dukung Student Athlete dan Pengelolaan Fasilitas Olahraga di Perguruan Tinggi
Presiden Prabowo Sampaikan Pengarahan pada Ketua DPRD Seluruh Indonesia
Aparat Hukum Diminta Kesiapannya Terapkan KUHP-KUHAP Baru
Bersih-Bersih Tambang di Kawasan Hutan, Presiden Prabowo Perintahkan Eksekusi Cepat

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 07:15 WIB

Penuh Makna, TK Negeri Pembina Pesawaran Tanamkan Semangat Kartini Sejak Dini.

Jumat, 10 April 2026 - 12:08 WIB

Tekab 308 Polsek Tegineneng Ringkus Pelaku Curat Spesialis Rumah Kosong, Barang Bukti Berhasil Diamankan

Sabtu, 4 April 2026 - 10:59 WIB

GRIB JAYA BERSATU! Halal Bihalal Dua Kabupaten Digelar di Pesawaran, Penuh Nuansa Kekeluargaan dan Doa Bersama.

Jumat, 3 April 2026 - 12:37 WIB

Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Hijau Lewat Kerja Sama Dana Bergulir Kehutanan dengan BPDLH

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:26 WIB

Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:31 WIB

LMPP Kabupaten Pesawaran Buka Bersama di Cafe Manohara, Kekompakan dan Soliditas Selalu Terjaga.

Sabtu, 14 Maret 2026 - 13:51 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027, Dorong Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:07 WIB

Musrenbang RKPD 2027 Digelar di GSG Pemda Pesawaran, Gubernur Lampung dan Bupati Nanda Indira Bastian Sampaikan Arah Pembangunan.

Berita Terbaru