Mobil Mogok di Kebun, Pencuri Sawit Berhasil Diringkus Tekab 308 Polsek Seputih Mataram Bersama Warga

- Editorial Team

Jumat, 21 November 2025 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Tengah (GPS) – Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Mataram, Polres Lampung Tengah bersama warga berhasil mengamankan seorang pria inisial JN (32) setelah kedapatan mencuri buah kelapa sawit di Kampung Mataram Udik, Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah, pada Kamis pagi (20/11/25) sekitar pukul 07.30 WIB.

 

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., Kapolsek Seputih Mataram, Iptu Junaidi, S.H menjelaskan, kasus ini terungkap setelah pemilik kebun, SN (53) yang merupakan warga Kampung setempat mendapat laporan dari para pekerja bahwa buah sawit miliknya telah dipanen lebih dahulu oleh dua orang pria tak dikenal.

 

Para pelaku menggunakan 1 unit mobil pick-up Toyota Kijang warna hitam yang kemudian diketahui mogok di dalam area perkebunan.

 

“Setelah menerima informasi tersebut, korban melapor ke Polsek Seputih Mataram. Petugas kemudian bersama korban dan warga segera menuju ke TKP. Setibanya di lokasi, satu pelaku inisial JN asal Terbanggi Ilir Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah berhasil diamankan, sementara rekannya melarikan diri,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Jumat (21/11/25).

Baca juga:  Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Modus Ganjal ATM di Bandar Lampung

 

Kepada petugas pemeriksa, lanjut Kapolsek, pelaku JN mengakui telah mengambil 64 tandan buah kelapa sawit milik korban dengan berat sekitar 1.014 kg bersama rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran Tekab 308 Polsek Seputih Mataram.

 

“Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp2.990.540,” imbuhnya.

Baca juga:  Pemkab Tubaba dan Inspektorat Provinsi Lampung Perkuat Sinergi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

 

Saat ini, pelaku berikut barang bukti berupa 64 tandan buah kelapa sawit dan 1 unit mobil Pick Up merk Toyota Kijang warna Hitam, dengan No. Pol BE 8517 AMW telah diamankan di Mapolsek Seputih Mataram untuk pengembangan lebih lanjut.

 

“Atas perbutannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman selama 7 tahun penjara, dan kami masih memburu satu pelaku lainnya,” tutup Kapolsek.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Tengah

Berita Terkait

Pelaku Pencurian Warung di Natar Ditangkap Polisi, Kerugian Capai Rp5,7 Juta
Polsek Batanghari Ungkap Praktik Prostitusi Terselubung di Desa Banarjoyo
Paman di Bandar Lampung Setubuhi Keponakan Berkali-kali, Korban Diiming-imingi Uang Jajan
Polsek Pringsewu Kota Ringkus Pelaku Pemerasan Berkedok Video Asusila
Polsek gunung Labuhan Amankan Diduga Pelaku Penipuan dan Penggelapan di Bengkulu Tengah
Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro Amankan Pelaku Penganiayaan di Jalan Jenderal Sudirman
Polres Way Kanan Amankan Diduga Pelaku Lakukan Penggelapan Sepeda Motor Honda Megapro
Gerak Cepat Tekab 308 Polsek Way Pengubuan, Pelaku Pencurian Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 13:17 WIB

Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Kesiapan Menghadapi Idulfitri 1447 H Tahun 2026

Senin, 2 Maret 2026 - 13:10 WIB

Soedeson Tandra: Kasus Kekerasan Anak Tidak Boleh Ada Keadilan Restoratif

Senin, 2 Maret 2026 - 13:00 WIB

Tim Faju Nusantara Laporkan Dugaan Pengelolaan Dana BOS di UPTD SDN 04 dan 08 Kedondong ke Inspektorat Pesawaran, Lampung.

Minggu, 1 Maret 2026 - 05:59 WIB

Ketua Umum Faju Nusantara Raden Bagus Satria S.H.,M.H: angkat bicara terkait berita yang lagi viral.

Sabtu, 28 Februari 2026 - 17:52 WIB

PD GEMIRA Lampung Gelar Buka Puasa Bersama 1.000 Pengemudi Ojol di Bandar Lampung.

Sabtu, 28 Februari 2026 - 17:44 WIB

Berbagi Berkah Ramadhan, PD GEMIRA Lampung Rangkul 1.000 Pengemudi Ojol Bandar Lampung

Sabtu, 28 Februari 2026 - 12:52 WIB

Mendag Mengunjungi Ritel Modern dan Distributor Bapok di Kota Tebing Tinggi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 12:46 WIB

Menpora Erick Thohir Tegaskan Usut Tuntas Dugaan Pelecehan terhadap Atlet Panjat Tebing

Berita Terbaru

Kab Pesawaran

Harapan Suhono Miliki Rumah Layak Terwujud Lewat Program RTLH TMMD

Senin, 2 Mar 2026 - 13:35 WIB

Kab Lampung Selatan

Pelaku Pencurian Warung di Natar Ditangkap Polisi, Kerugian Capai Rp5,7 Juta

Senin, 2 Mar 2026 - 13:31 WIB