Mobil Mogok di Kebun, Pencuri Sawit Berhasil Diringkus Tekab 308 Polsek Seputih Mataram Bersama Warga

- Editorial Team

Jumat, 21 November 2025 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Tengah (GPS) – Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Mataram, Polres Lampung Tengah bersama warga berhasil mengamankan seorang pria inisial JN (32) setelah kedapatan mencuri buah kelapa sawit di Kampung Mataram Udik, Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah, pada Kamis pagi (20/11/25) sekitar pukul 07.30 WIB.

 

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., Kapolsek Seputih Mataram, Iptu Junaidi, S.H menjelaskan, kasus ini terungkap setelah pemilik kebun, SN (53) yang merupakan warga Kampung setempat mendapat laporan dari para pekerja bahwa buah sawit miliknya telah dipanen lebih dahulu oleh dua orang pria tak dikenal.

 

Para pelaku menggunakan 1 unit mobil pick-up Toyota Kijang warna hitam yang kemudian diketahui mogok di dalam area perkebunan.

 

“Setelah menerima informasi tersebut, korban melapor ke Polsek Seputih Mataram. Petugas kemudian bersama korban dan warga segera menuju ke TKP. Setibanya di lokasi, satu pelaku inisial JN asal Terbanggi Ilir Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah berhasil diamankan, sementara rekannya melarikan diri,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Jumat (21/11/25).

Baca juga:  Puluhan Ribu Pil Obat Keras Berhasil Diamankan Sat Res Narkoba Polres Lampung Tengah

 

Kepada petugas pemeriksa, lanjut Kapolsek, pelaku JN mengakui telah mengambil 64 tandan buah kelapa sawit milik korban dengan berat sekitar 1.014 kg bersama rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran Tekab 308 Polsek Seputih Mataram.

 

“Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp2.990.540,” imbuhnya.

Baca juga:  Polres Lamtim Amankan Seorang Remaja Karena Edarkan Obat Berbahaya (OBAYA)

 

Saat ini, pelaku berikut barang bukti berupa 64 tandan buah kelapa sawit dan 1 unit mobil Pick Up merk Toyota Kijang warna Hitam, dengan No. Pol BE 8517 AMW telah diamankan di Mapolsek Seputih Mataram untuk pengembangan lebih lanjut.

 

“Atas perbutannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman selama 7 tahun penjara, dan kami masih memburu satu pelaku lainnya,” tutup Kapolsek.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Tengah

Berita Terkait

Curi Laptop Di Kontrakan, Seorang Warga Lamtim Dibekuk Polisi
Dua Warga Bumiratu Nuban Ditangkap Tekab 308 Saat Asyik Konsumsi Sabu di Rumah Kosong
Sat Reskrim Polres Mesuji Berhasil Mengungkap Laporan Palsu
Pemuda Tewas Ditusuk Remaja di Lampung, Pemicu Cuma Gara-gara Cipratan Air
Polisi Tangkap 2 Pelaku Spesialis Rumah Kosong di Bandar Lampung
Nomor WhatsApp Dicatut Oknum, Polda Lampung Tegaskan Bukan Milik Kapolda Irjen Pol Helfi Assegaf
Resahkan Sopir Truk Angkutan, Polisi Ringkus Pelaku Curas di Jalinsum Kampung Tanjung Raja Giham
Polsek Tanjung Bintang Berhasil Ungkap Kasus Curas, Korban Anak di Bawah Umur Ditemukan Selamat
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 11:04 WIB

Indonesia Kirim 996 Atlet, Menpora Erick: SEA Games Thailand Jadi Tolak Ukur Pengiriman Atlet ke Olimpiade 2028

Jumat, 21 November 2025 - 10:57 WIB

Menteri Keuangan : Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Awal yang Baik

Jumat, 21 November 2025 - 02:12 WIB

Bea dan Pungutan Ekspor CPO Sangat Tinggi Menindas Eksportir dan Petani Sawit Catatan: Dr. Suriyanto Pd, SH.,MH.,M.Kn

Kamis, 20 November 2025 - 10:00 WIB

Polisi Bekuk Pelaku Diduga Penyalahgunaan Narkotika di Bumi Ratu

Kamis, 20 November 2025 - 09:45 WIB

Walikota Eva Dwiana : Pemkot Bandar Lampung Program Pendidikan 2026 15 Ribu Beasiswa, Tak Ada Lagi Anak Putus Sekolah

Kamis, 20 November 2025 - 09:21 WIB

Mendag pada Presentasi Uji Publik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 2025

Kamis, 20 November 2025 - 09:16 WIB

Menpora Erick Puji Kolaborasi Lintas Sektor Sukseskan MotoGP Mandalika 2025

Kamis, 20 November 2025 - 09:11 WIB

Penguasaan Negara atas Minerba Tetap Utuh, DPR Minta MK Tolak Gugatan

Berita Terbaru

Kab Lampung Timur

Wabup Azwar Buka GERMAS, Ajak Masyarakat Hidup Sehat dan Aktif

Jumat, 21 Nov 2025 - 11:10 WIB