Asuransi BMN Berbasis Pooling Fund Bencana Resmi Diluncurkan

- Editorial Team

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara meresmikan peluncuran asuransi Barang Milik Negara (BMN) melalui skema pembiayaan pooling fund bencana di Jakarta pada Selasa (2/12). Skema ini menjadi langkah baru dalam memperkuat perlindungan aset negara dari risiko bencana, sekaligus menandai pembayaran premi pertama oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) kepada konsorsium Asuransi BMN.

Hingga tahun 2025, total BMN yang telah diasuransikan melalui anggaran kementerian/lembaga mencapai Rp61 triliun. Dengan peluncuran skema baru melalui pooling fund bencana, cakupan asuransi tahun ini bertambah Rp30 triliun, berasal dari tiga kementerian percontohan, yakni Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Agama. Dengan demikian, total BMN yang diasuransikan pada tahun 2025 mencapai Rp91 triliun.

“Saya berharap betul-betul bahwa kita akan melanjutkan ini terus ke depannya. Sehingga tahun 2026, saya akan meminta kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara untuk memantau seluruh kementerian dan lembaga sebagai pengguna barang harus diasuransikan barang milik negaranya,” kata Wamenkeu Suahasil.

Dalam kesempatan tersebut, Wamenkeu mengungkapkan bahwa total BMN di sektor pendidikan, kesehatan, dan perkantoran sekitar Rp250 triliun. Untuk itu, Wamenkeu mengajak industri asuransi untuk memperbesar kapasitas layanannya.

“Tahun ini yang sudah di-cover oleh asuransi adalah sekitar Rp61 triliun, seperempat. Ada tiga perempat lagi yang harus diasuransikan. Saya ingin menantang industri asuransi untuk memikirkan bagaimana mempercepat asuransi atas barang milik negara ini,” ujar Wamenkeu.

Wamenkeu juga menekankan pentingnya kesiapan industri asuransi nasional dalam menyediakan produk, layanan, dan tata kelola yang sehat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator memiliki peran penting untuk memahami perkembangan program asuransi BMN tersebut.

Baca juga:  Polisi Tangkap DPO Kasus Penadahan Kambing Curian di Lampung Selatan

“APBN mengeluarkan premi kepada industri asuransi. OJK harus mengerti ini,” kata Wamenkeu.

Pooling fund bencana adalah mekanisme pengelolaan dana bersama dari berbagai sumber, seperti APBN, APBD, hibah, investasi, dan penerimaan klaim asuransi, untuk pendanaan bencana yang memadai, cepat, tepat sasaran, dan berkelanjutan. Penyaluran pooling fund bencana dapat diberikan kepada kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan kelompok masyarakat. Pooling fund bencana bertujuan untuk menciptakan dana asuransi bersama untuk perlindungan aset publik, termasuk pemulihan atas risiko kerusakan BMN, sehingga pelayanan umum yang berkelanjutan dan berkesinambungan tetap dapat dilaksanakan.

Ke depan, pemerintah menargetkan agar pemerintah daerah juga dapat menjadi peserta asuransi dari pooling fund bencana, sehingga Barang Milik Daerah (BMD) ikut terlindungi. Jika terwujud, Indonesia akan memiliki sistem pengelolaan aset berbasis mitigasi risiko yang modern dan diakui secara internasional.

Baca juga:  Pembiayaan Daerah dan UMKM Harus Merata, Demi Serap Tenaga Kerja

“Ini adalah cita-cita besar. Kalau kita bisa lakukan, maka kita akan menjadi negara yang mengelola aset kita dengan jauh lebih modern dan kita akan muncul di tataran dunia sebagai negara yang melakukan pengelolaan aset ini dengan cara-cara yang jauh lebih modern,” ujar Wamenkeu.

Menutup sambutannya, Wamen Suahasil mengapresiasi dukungan seluruh pihak, termasuk DJKN, BPDLH, konsorsium asuransi BMN, kementerian/Lembaga pengguna barang, OJK, serta Bank Dunia yang telah terlibat sejak tahap awal pengembangan skema ini.

“Semoga kita bisa teruskan ke depan untuk Indonesia yang lebih baik,” pungkasnya.(*)

 

 

Sumber : Kemenkeu

Berita Terkait

Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai Ringkus Pengedar Sabu, 10 Paket Siap Edar Diamankan
Presiden Prabowo: Bangsa Maju Lahir dari Elite yang Bersatu, Bukan yang Terpecah
GRIB Jaya Pringsewu Soroti Anggaran Dinas Kesehatan 2025–2026, Surat Permohonan Informasi Tak Kunjung Dijawab: “Efisiensi Dimananya?”
Akad Massal 62.000 KPR, Presiden Prabowo Pastikan Pemerintah Terus Hadirkan Hasil Nyata bagi Rakyat
FIFGROUP Gelar Program Jam Sosial Mengajar, Tingkatkan Literasi Keuangan Pelajar di Tulang Bawang.
Danbrigif 4 Marinir/BS Perkuat Sinergi Pertahanan Melalui Audiensi dengan Pangdam XXI/Radin Inten.
Menkeu Purbaya Dorong DJPb Menjadi Organisasi yang Adaptif, Efisien, dan Berorientasi Hasil
Tutup Celah Travel Bodong, DPR Pastikan UU PIHU Demi Lindungi Jemaah Umrah Mandiri

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:34 WIB

GRIB Jaya Pringsewu Soroti Anggaran Dinas Kesehatan 2025–2026, Surat Permohonan Informasi Tak Kunjung Dijawab: “Efisiensi Dimananya?”

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:17 WIB

Open Tournament Al-Jami’ Bulurejo Cup 2026 Resmi Dibuka, Hadiah Rp55 Juta dan Seluruh Keuntungan untuk Pembangunan Masjid.

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:44 WIB

402 Warga Pringsewu Terima Bantuan Program Intervensi Pengendalian Kerawanan Pangan

Minggu, 19 Juli 2026 - 00:54 WIB

Dr. Suriyanto Tantang Audit Nasional KDMP: Benarkah Anggaran Rp1,6 Miliar, Kontraktor Hanya Terima Rp800 Juta?

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:26 WIB

Sambut HUT ke-9, Urban Style Hotel Lampung Gelar Bakti Sosial: Donor Darah, Cek Kesehatan Gratis, dan Pembagian Sembako.

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:56 WIB

Kabur Berpindah Pindah Hingga ke Pulau Jawa, Penipu Modus Gadai Sawah Rp23 Juta Dibekuk Saat Melintas di Bandar Lampung

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:57 WIB

Satlantas Polres Pringsewu Manfaatkan MPLS Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas kepada Pelajar

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:59 WIB

Pemkab dan Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Berita Terbaru