Urus Izin Usaha di Lampung Timur Tetap Mudah, UMKM Tak Perlu Panik Hadapi PP 28/2025

- Editorial Team

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Timur (GPS) – Kabar baik bagi pelaku usaha dan UMKM di Kabupaten Lampung Timur. Pemerintah daerah memastikan pengurusan izin usaha dan Nomor Induk Berusaha (NIB) tetap mudah dan tidak berbelit, meski kini berlaku Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Pemkab Lampung Timur menegaskan bahwa pelayanan perizinan berjalan normal seperti biasa. Pelaku usaha diminta tidak panik dan tidak ragu untuk mengurus legalitas usahanya.

Baca juga:  Desa Sumber Gede Lakukan Verifikasi Lapangan dalam Lomba Desa Terbaik Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Kepastian ini disampaikan setelah DPMPTSP Lampung Timur melakukan konsultasi langsung dengan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Hasilnya, untuk usaha dengan tingkat risiko rendah—yang mayoritas merupakan UMKM—proses penerbitan NIB melalui sistem Online Single Submission (OSS) tetap sederhana dan cepat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, banyak pelaku usaha bisa langsung memperoleh NIB hanya dengan mengisi data dan membuat pernyataan mandiri secara daring. Pemerintah daerah juga siap memberikan pendampingan apabila pelaku usaha mengalami kendala teknis.

Baca juga:  Personil Pos PAM Polres Lampung Timur Bersihkan Dahan Pohon, Dukung Keselamatan Arus Mudik

Memang diakui, pada masa peralihan dari PP Nomor 5 Tahun 2021 ke PP Nomor 28 Tahun 2025 masih terdapat penyesuaian sistem OSS dan harmonisasi aturan turunan di beberapa sektor. Namun, hal tersebut dipastikan tidak menghambat pelayanan perizinan di Lampung Timur.

DPMPTSP Lampung Timur juga memberi perhatian khusus pada sektor unggulan daerah, seperti pertanian, perkebunan, perikanan, perdagangan, serta usaha pengolahan hasil bumi. Pelaku usaha akan dibantu memahami klasifikasi risiko usaha dan jenis perizinan yang dibutuhkan sesuai ketentuan.

Baca juga:  Viral Curas di Jalinsum Terbanggi Besar Ternyata Hoaks, Pelapor Gelapkan Uang Perusahaan Rp 300 Juta

Selain itu, penerapan standar waktu layanan (Service Level Agreement/SLA) serta mekanisme fiktif-positif menjadi jaminan kepastian bagi masyarakat. Artinya, apabila persyaratan sudah lengkap dan permohonan tidak diproses dalam batas waktu tertentu, izin dapat dianggap disetujui sesuai aturan yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten Lampung Timur mengajak seluruh pelaku usaha untuk aktif berkonsultasi ke DPMPTSP. Dengan perizinan yang mudah, diharapkan iklim usaha semakin kondusif, investasi terus tumbuh, dan lapangan kerja baru semakin terbuka bagi masyarakat Lampung Timur.(*)

Berita Terkait

Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Bandar Sribhawono
Video Pelajar Menyeberang Sungai Viral, Bupati Lampung Timur Pastikan Jembatan Merah Putih Segera Dibangun
Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kepala Kantor Kementerian Agama, Pemkab Lamtim Perkuat Kolaborasi Bangun Masyarakat Religius dan Rukun
Curi Sawit Di Lapak, 1 Orang Pelaku Diamankan Polres Lamtim
Pospam dan Posyan Ops Lilin Krakatau 2025 Intensifkan Patroli ke Tempat Wisata Lampung Timur
Permudah Urusan Paspor, Pemkab Lampung Timur Gandeng Imigrasi Kalianda dan Luncurkan Layanan Eazy Paspor
SAMSAT Drive Thru Hadir di Mataram Baru, Warga Lampung Timur: Bayar Pajak Kini Tak Ribet Lagi
Pospam Simpang Pugung Polres Lampung Timur Tanggap Bantu Korban Laka Lantas di Sekampung Udik
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:00 WIB

PENYIDIK KEJARI PRINGSEWU LAKUKAN PENGGELEDAHAN DI KANTOR BAPENDA PRINGSEWU DAN RUMAH TERKAIT PENYIDIKAN DUGAAN KORUPSI PENGADAAN JASA KONSULTANSI PENDATAAN SPPT PBB-P2 TA 2021–2022. 

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:51 WIB

Legislator Dorong Penanganan Sampah Lebih Serius di Kawasan Wisata

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:46 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Perjuangkan Kemerdekaan Palestina melalui Board of Peace

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:16 WIB

Wamenpora Taufik Terima Dirjen Pendidikan Jasmani dan Olahraga Afganistan, Bahas Peluang Kerja Sama

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:09 WIB

Calon Dewas BPJS Harus Miliki Indikator Kinerja yang Jelas Demi Perkuat Sistem JKN

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:02 WIB

Terima Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer, Presiden Prabowo Dorong Perkembangan Industri Penerbangan Nasional

Senin, 2 Februari 2026 - 11:59 WIB

Wamenpora Taufik Tekankan Kolaborasi Berkelanjutan Sebagai Keberhasilan Olahraga Nasional

Senin, 2 Februari 2026 - 11:56 WIB

Reboisasi dan Rehabilitasi DAS Harus Jadi Prioritas Nasional

Berita Terbaru