Investigasi Polemik Sertipikat HGB di Lokasi Pagar Laut

- Editorial Team

Senin, 20 Januari 2025 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS)  – Beberapa waktu belakangan, isu mengenai pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten hangat diperbincangkan di media sosial. Teranyar, kawasan pagar laut tersebut disebut telah bersertipikat. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengatakan, saat ini Kementerian ATR/BPN tengah melakukan investigasi terkait hal tersebut.

“Kementerian ATR/BPN telah mengutus Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Pak Virgo, untuk berkoordinasi dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) terkait garis pantai kawasan Desa Kohod. Langkah ini bertujuan untuk memastikan apakah bidang-bidang tanah tersebut berada di dalam atau di luar garis pantai. Data dokumen pengajuan sertipikat yang diterbitkan sejak tahun 1982 akan dibandingkan dengan data garis pantai terbaru hingga tahun 2024,” kata Menteri Nusron kepada awak media di Aula PTSL pada Senin (20/01/24).

Baca juga:  Legislator Soroti Lemahnya Pengawasan Internal Aparat Penegak Hukum

Kendati demikian, Menteri Nusron telah melakukan penelusuran awal bahwa di lokasi tersebut telah terbit sebanyak 263 bidang, yang terdiri dari 234 bidang Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidang SHGB atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, 9 bidang atas nama perseorangan. Selain itu, ditemukan juga 17 bidang Sertipikat Hak Milik di kawasan tersebut.

Menteri ATR/Kepala BPN menyampaikan, jika dari hasil koordinasi pengecekan tersebut sertipikat yang telah terbit terbukti berada di luar garis pantai, akan dilakukan evaluasi dan peninjauan ulang. “Jika ditemukan cacat material, cacat prosedural, atau cacat hukum, sesuai dengan PP (Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021), maka sertipikat tersebut dapat dibatalkan tanpa harus melalui proses pengadilan, selama usianya belum mencapai lima tahun,” tegasnya.

Baca juga:  Minggu Malam Presiden Prabowo Pimpin Pertemuan Bahas Isu Strategis Sektor Keuangan

Menteri Nusron juga menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang telah memanfaatkan aplikasi BHUMI ATR/BPN untuk melakukan pengecekan terkait hal ini. Menurutnya, aplikasi tersebut telah berhasil menjadi sarana transparansi terhadap kinerja jajaran Kementerian ATR/BPN.

Dalam kesempatan ini, Menteri ATR/Kepala BPN didampingi oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, beserta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.(*)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber : KementerianATRBPN

Berita Terkait

Pertemuan Wamendag RI dengan Dubes Pakistan untuk Indonesia
Sebagian Besar Daerah Terdampak Masuki Fase Rehabilitasi, Pemerintah Percepat Pemulihan Pascabencana
Firman Soebagyo: Hilirisasi Jadi Kunci Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Kunjungan Menteri Perdagangan di Pondok Indah Mal
Sembilan Hari Pelaksanaan Angkutan Nataru 2025/2026, Sebanyak 10,11 Juta Orang Telah Melakukan Perjalanan dengan Angkutan Umum
Vicky Tahumil Petinju Generasi Baru Bidik Olimpiade Los Angeles 2028
Kapolres Jakut Pastikan Keamanan Wisatawan di Masa Libur Natal 2025
Masyarakat Mulai Manfaatkan Pengurusan Layanan Pertanahan di Hari Pertama Libur Nataru

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 09:49 WIB

Pertemuan Wamendag RI dengan Dubes Pakistan untuk Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 - 09:39 WIB

Sebagian Besar Daerah Terdampak Masuki Fase Rehabilitasi, Pemerintah Percepat Pemulihan Pascabencana

Sabtu, 27 Desember 2025 - 12:52 WIB

Kunjungan Menteri Perdagangan di Pondok Indah Mal

Sabtu, 27 Desember 2025 - 12:44 WIB

Sembilan Hari Pelaksanaan Angkutan Nataru 2025/2026, Sebanyak 10,11 Juta Orang Telah Melakukan Perjalanan dengan Angkutan Umum

Sabtu, 27 Desember 2025 - 12:32 WIB

Vicky Tahumil Petinju Generasi Baru Bidik Olimpiade Los Angeles 2028

Jumat, 26 Desember 2025 - 12:33 WIB

Kapolres Jakut Pastikan Keamanan Wisatawan di Masa Libur Natal 2025

Jumat, 26 Desember 2025 - 12:10 WIB

Masyarakat Mulai Manfaatkan Pengurusan Layanan Pertanahan di Hari Pertama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 - 12:06 WIB

Kementerian PU Percepat Perbaikan SPAM Karang Baru untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih RSUD Aceh Tamiang

Berita Terbaru

Nasional

Pertemuan Wamendag RI dengan Dubes Pakistan untuk Indonesia

Senin, 29 Des 2025 - 09:49 WIB