Soroti Audit Tata Ruang Pariwisata Nasional dan Standar Keselamatan Wisata

- Editorial Team

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, menegaskan perlunya audit dan pemetaan tata ruang pariwisata secara nasional sebagai langkah mendesak untuk mencegah kerusakan lingkungan serta konflik pemanfaatan ruang di berbagai destinasi wisata Indonesia.

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut disampaikan Evita dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri Pariwisata RI, Senayan Jakarta, Rabu (21/1/2026), yang membahas evaluasi kinerja dan program Kementerian Pariwisata tahun 2025 serta rencana program kerja tahun 2026.

 

 

Menurut Evita, berbagai persoalan pariwisata yang mencuat belakangan ini tidak dapat dilepaskan dari lemahnya perencanaan tata ruang nasional, khususnya di kawasan pariwisata. Ia menilai pemerintah selama ini cenderung bertindak setelah terjadi kerusakan, bukan melalui pencegahan sejak awal.

 

 

“Kita sudah belajar dari berbagai kejadian sebelumnya, seperti yang terjadi di Raja Ampat. Sudah terjadi kerusakan, baru kemudian api dipadamkan. Padahal akar persoalannya adalah tata ruang,” ujar Politikus PDIP tersebut.

 

 

Ia menyoroti belum adanya pemetaan tata ruang pariwisata nasional yang terintegrasi, sehingga banyak kawasan wisata justru berdampingan langsung dengan aktivitas industri. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan dan limbah yang pada akhirnya merugikan sektor pariwisata itu sendiri.

Baca juga:  MotoGP Mandalika 2025, Catatkan Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Sejarah hingga Dongkrak Ekonomi Daerah

 

 

“Tidak ada orang yang mau datang ke destinasi secantik apapun kalau sudah terpolusi. Ini realitas yang harus kita hadapi,” tegasnya.

 

 

Evita mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang menutup empat tambang nikel serta kebijakan moratorium pembangunan resort di Pulau Padar, Lombok. Namun, ia menilai kebijakan tersebut tidak bisa dijadikan solusi jangka panjang jika tidak dibarengi sistem tata ruang yang kuat dan menyeluruh.

 

 

“Kita tentu berterima kasih atas langkah-langkah tersebut. Tapi tidak bisa terus-menerus kita bertindak parsial. Harus ada pemetaan tata ruang pariwisata secara nasional,” katanya.

 

 

Lebih lanjut, Evita mendorong Kementerian Pariwisata untuk mengambil peran kepemimpinan (leading sector) dalam penyusunan tata ruang pariwisata nasional. Ia menilai selama ini kementerian lebih banyak berposisi sebagai pengguna ruang, bukan perancang atau pengendali pemanfaatan ruang pariwisata.

Baca juga:  Menpora Erick Dukung Ms Glow For Men Malang Half Marathon 2026: Kolaborasi Untuk Memasyarakatkan Olahraga dan Majukan Sport Tourism

 

 

“Ke depan, Kementerian Pariwisata tidak bisa hanya menjadi pengguna ruang. Harus ikut memetakan ruang pariwisata itu sendiri, tentu dengan melibatkan kementerian dan lembaga terkait,” ujarnya.

 

 

Selain tata ruang, Evita juga menyoroti isu keselamatan, keamanan, kenyamanan, dan keberlanjutan pariwisata sebagai persoalan strategis yang perlu mendapat perhatian serius. Ia menilai masih banyak insiden wisata, khususnya di kawasan ekstrem seperti wisata bahari dan wisata gunung, yang menunjukkan lemahnya standar keselamatan.

 

 

Evita mengungkapkan pengalamannya secara langsung saat melakukan wisata bahari, di mana tidak ada kewajiban penggunaan life vest saat menaiki speedboat, serta tidak adanya peringatan cuaca sebelum pelayaran. “Cuaca sudah tidak baik, tapi tidak ada larangan berlayar. Kita tetap berangkat dan akhirnya terdampar di tengah laut. Ini pengalaman saya sendiri,” ungkapnya.

 

 

Hal serupa juga ia temukan pada wisata darat di kawasan pegunungan. Menurutnya, kendaraan wisata seperti jeep di kawasan Bromo tidak mewajibkan penggunaan sabuk pengaman, meskipun memiliki risiko keselamatan yang tinggi. “Hal-hal seperti ini belum menjadi kewajiban, padahal risikonya besar,” kata Evita.

Baca juga:  Isu 2 Anggota DPRD Bandar Lampung Digerebek di Hotel, Pernyataan Ketua BK Yuhadi Dinilai Terlalu Dini.

 

 

Ia juga menyoroti kompetensi pemandu wisata yang dinilai belum seluruhnya memenuhi standar keselamatan. Evita menilai pelatihan saja tidak cukup tanpa disertai sertifikasi yang jelas dan mengikat, terutama untuk wisata berisiko tinggi seperti diving.

 

 

“Ada pemandu wisata yang tidak memiliki sertifikasi diving master, tapi tetap menjadi pemandu. Ini berbahaya,” ujarnya.

 

 

Oleh karena itu, Evita mendorong penyusunan standar nasional keselamatan dan keamanan pariwisata yang bersifat wajib dan mengikat. Ia meminta Kementerian Pariwisata mengambil peran utama dalam perumusan standar tersebut sebagai bagian dari agenda strategis ke depan.

 

 

“Kalau kita bicara pariwisata, yang utama itu keselamatan, keamanan, kenyamanan, dan keberlanjutan. Ini harus menjadi fondasi,” tegasnya.

 

 

Rapat kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri Pariwisata tersebut menjadi bagian dari pengawasan DPR terhadap arah kebijakan dan program pariwisata nasional agar lebih berkelanjutan, aman, dan berorientasi pada perlindungan lingkungan serta keselamatan wisatawan. (*)

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

MAHASISWA UIN RADEN INTAN LAMPUNG RAIH JUARA DUTA GENRE PROVINSI LAMPUNG 2026.
Presiden Prabowo: Peran BRICS Perkuat Suara Global South Bentuk Masa Depan Dunia
Hadir di Layar, Absen di Kursi: Polemik Zoom di Paripurna DPRD Lampung.
Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Km 5 Blambangan Umpu Diamankan Polres Way Kanan
Antara Penyitaan atau Perampasan Aset, RUU Harus Jamin Perlindungan Hak Masyarakat
Pemkab Tubaba Evaluasi dan Siapkan Perpanjangan Kontrak 2.196 PPPK Paruh Waktu
Pemerintah Perpanjang Penutupan Tujuh Bandara Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Siapkan Bandara Alternatif
Pemerintah Perpanjang Penutupan Tujuh Bandara Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Siapkan Bandara Alternatif

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 01:12 WIB

Gugatan Dinyatakan Tidak Dapat Diterima di PN Kota Agung, Anipudin dan Sriati Sampaikan Terima Kasih kepada LBH Ansor Pringsewu dan Tim Kuasa Hukum.

Selasa, 15 September 2026 - 05:31 WIB

MAHASISWA UIN RADEN INTAN LAMPUNG RAIH JUARA DUTA GENRE PROVINSI LAMPUNG 2026.

Senin, 14 September 2026 - 12:15 WIB

Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Rp350 Juta Modus Join Modal Proyek Irigasi, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bogor

Senin, 14 September 2026 - 12:08 WIB

Wabup Azwar Hadi Buka Seleksi MTQ ke-53, Siapkan Generasi Qur’ani Terbaik Lampung Timur

Senin, 14 September 2026 - 11:26 WIB

Presiden Prabowo: Peran BRICS Perkuat Suara Global South Bentuk Masa Depan Dunia

Rabu, 9 September 2026 - 11:59 WIB

Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Km 5 Blambangan Umpu Diamankan Polres Way Kanan

Rabu, 9 September 2026 - 11:48 WIB

Penyaluran Bantuan Beras Tahun 2026 Kepada Masyarakat Kota Bandar Lampung

Rabu, 9 September 2026 - 11:14 WIB

Antara Penyitaan atau Perampasan Aset, RUU Harus Jamin Perlindungan Hak Masyarakat

Berita Terbaru