Beraksi Di 4 TKP, Komplotan Pelaku Curas Berhasil Ditangkap Polres Lamtim

- Editorial Team

Jumat, 11 April 2025 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | LAMPUNG TIMUR (GPS)  – Petugas Kepolisian gabungan Polsek Batanghari, dan Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, berhasil membongkar komplotan tersangka Pencurian dengan Kekerasan (Curas) Begal Sepeda Motor, yang sangat meresahkan warga masyarakat.

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, didampingi Kapolsek Batanghari AKP Erson, pada Jumat (11/4), menjelaskan bahwa para tersangka berinisial BG (22), SF (19), dan DT (20) warga Kecamatan Batanghari.

Baca juga:  Masyarakat Itik Rendai Antusias Ikuti Posbindu Dan Posyandu TMMD Ke-124

Berdasarkan Data Pihak Kepolisian, para tersangka sudah terdeteksi 4 kali beraksi melakukan kejahatannya, dijalan raya bulak panjang, Kecamatan Batanghari, sejak bulan Oktober 2024, hingga awal April 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komplotan ini, biasanya beraksi  dengan cara membuntuti korban saat mengendarai sepeda motornya, kemudian memepet serta mengancam menggunakan senjata tajam, dan korek berbentuk pistol, kemudian merampas sepeda motor dan telepon genggam para korbannya.

Baca juga:  Wabup Azwar Buka GERMAS, Ajak Masyarakat Hidup Sehat dan Aktif

“Akibat peristiwa kejahatan yang diduga dilakukan oleh komplotan ini, para korban mengalami kerugian materiil, kehilangan kendaraan bermotor dan barang berharganya, dengan kisaran harga antara 17 hingga 21 juta rupiah,” terangnya.

Petugas Kepolisian Polsek Batanghari, dan Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, yang menerima laporan terkait adanya dugaan kejadian tindak pidana dari para korban, selanjutnya melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk ke-3 tersangka tanpa perlawanan.

Baca juga:  Tekab 308 Presisi Polsek Bandar Sribhawono Ungkap Kasus Curanmor, 1 Pelaku Diamankan

Selain meringkus para tersangka, petugas kepolisian juga turut mengamankan barang bukti, antara lain berupa : 2 unit sepeda motor, senjata tajam jenis clurit, korek api berbentuk pistol, dan telepon genggam. (*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Timur

Berita Terkait

Lagi, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Prostitusi
Polsek Terbanggi Besar Amankan Pelaku Pencurian Material di PT GGP Umas Jaya
Pra Musrenbang Tematik Stunting 2026, Pemkab Kabupaten Lampung Timur Perkuat Aksi Konvergensi dan Apresiasi Kinerja Puskesmas
Pelaku Pencurian Warung di Natar Ditangkap Polisi, Kerugian Capai Rp5,7 Juta
Polsek Batanghari Ungkap Praktik Prostitusi Terselubung di Desa Banarjoyo
Paman di Bandar Lampung Setubuhi Keponakan Berkali-kali, Korban Diiming-imingi Uang Jajan
Polsek Pringsewu Kota Ringkus Pelaku Pemerasan Berkedok Video Asusila
Ela Siti Nuryamah Lantik Pengurus Kwarcab Pramuka Lampung Timur, Pastikan Kontingen Jamnas Cibubur Bebas Biaya

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:54 WIB

Mendag Kunjungi Ritel Modern Baji Pamai Supermarket Makassar

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:50 WIB

Searah dengan Langkah Menpora Erick, Waketum 1 PBSI Tegaskan Pelecehan Seksual Merusak Nilai dan Integritas Olahraga

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:48 WIB

Wamenkeu Juda: APBN Indonesia Tangguh Hadapi Gejolak Global

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:41 WIB

DPR Sebut Pasal 292 UU Kepailitan Tak Bertentangan UUD 1945

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:36 WIB

Pemerintah Umumkan Pemberian THR dan BHR Idulfitri 2026

Selasa, 3 Maret 2026 - 04:20 WIB

PWRI Pesawaran Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMP Negeri 18 Pesawaran ke Aparat Penegak Hukum.

Senin, 2 Maret 2026 - 13:17 WIB

Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Kesiapan Menghadapi Idulfitri 1447 H Tahun 2026

Senin, 2 Maret 2026 - 13:10 WIB

Soedeson Tandra: Kasus Kekerasan Anak Tidak Boleh Ada Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Kab Lampung Utara

Lagi, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Prostitusi

Rabu, 4 Mar 2026 - 13:11 WIB