Beraksi Di 4 TKP, Komplotan Pelaku Curas Berhasil Ditangkap Polres Lamtim

- Editorial Team

Jumat, 11 April 2025 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | LAMPUNG TIMUR (GPS)  – Petugas Kepolisian gabungan Polsek Batanghari, dan Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, berhasil membongkar komplotan tersangka Pencurian dengan Kekerasan (Curas) Begal Sepeda Motor, yang sangat meresahkan warga masyarakat.

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, didampingi Kapolsek Batanghari AKP Erson, pada Jumat (11/4), menjelaskan bahwa para tersangka berinisial BG (22), SF (19), dan DT (20) warga Kecamatan Batanghari.

Baca juga:  WNA Asal China Ditangkap Polisi, Diduga Jual Emas Palsu di Bandar Lampung

Berdasarkan Data Pihak Kepolisian, para tersangka sudah terdeteksi 4 kali beraksi melakukan kejahatannya, dijalan raya bulak panjang, Kecamatan Batanghari, sejak bulan Oktober 2024, hingga awal April 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komplotan ini, biasanya beraksi  dengan cara membuntuti korban saat mengendarai sepeda motornya, kemudian memepet serta mengancam menggunakan senjata tajam, dan korek berbentuk pistol, kemudian merampas sepeda motor dan telepon genggam para korbannya.

Baca juga:  Polres Tanggamus Ungkap Kasus Pemerasan di Wonosobo, Tiga Orang Ditetapkan Tersangka

“Akibat peristiwa kejahatan yang diduga dilakukan oleh komplotan ini, para korban mengalami kerugian materiil, kehilangan kendaraan bermotor dan barang berharganya, dengan kisaran harga antara 17 hingga 21 juta rupiah,” terangnya.

Petugas Kepolisian Polsek Batanghari, dan Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, yang menerima laporan terkait adanya dugaan kejadian tindak pidana dari para korban, selanjutnya melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk ke-3 tersangka tanpa perlawanan.

Baca juga:  Wabup Lamtim Azwar Hadi Pimpin Rembuk Stunting: Upaya Pencegahan dan Penurunan Stunting di Lamtim

Selain meringkus para tersangka, petugas kepolisian juga turut mengamankan barang bukti, antara lain berupa : 2 unit sepeda motor, senjata tajam jenis clurit, korek api berbentuk pistol, dan telepon genggam. (*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Timur

Berita Terkait

Curi Sawit di PT GMP, Residivis Curas Diamankan Polsek Seputih Mataram
Borok Anggaran DPRD Lampung Timur Jadi Sorotan, Pengamat Hukum Dorong Penegakan Aturan.
Tertipu Mobil Gadai, Warga Pringsewu Rugi Puluhan Juta, Pelaku Ditangkap di Jambi
Satresnarkoba Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pemuda Diamankan
Dipicu Emosi dan Cemburu Buta, Suami di Pringsewu Tega Aniaya Istri Pakai Sajam
Ancam Sebar Aib Korban dan Intimidasi dengan Korek Api Mirip Pistol, Pelaku Pemerasan Ditangkap Polisi
Terlibat Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan Polres Lampung Utara
Kompi III Polres Mesuji Berhasil Mengamankan Dua Pria Memiliki Senpi Rakitan Dan Sajam Jenis Badik

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:46 WIB

Pemkab Tubaba lepas 147 Calon Jamaah Haji

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:25 WIB

Sat Reskrim Polres Tubaba Amankan Seorang Ayah Lakukan Kekerasan Terhadap Anak Kandung

Senin, 27 April 2026 - 09:30 WIB

Tingkatkan Kapasitas Kepalo Tiyuh, Pemkab Tubaba Dukung Pola “Latih Dulu, Baru Dilantik”

Kamis, 23 April 2026 - 12:12 WIB

Melalui Ramah Tamah, Tubaba Pererat Hubungan dengan Mahasiswa TU Delft Belanda

Sabtu, 18 April 2026 - 12:40 WIB

Sekda Tubaba Tekankan Penguatan Komitmen dan Kolaborasi Tingkatkan Nilai SAKIP

Jumat, 10 April 2026 - 12:01 WIB

Melalui Rakor, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat Matangkan Dua Event Besar

Rabu, 8 April 2026 - 12:35 WIB

FGD Pengarusutamaan Digitalisasi Teknologi Pertanian Digelar di Tubaba Lampung

Senin, 6 April 2026 - 13:38 WIB

Rayakan HUT Ke-17, Bupati Tubaba Ajak Seluruh Elemen “Bertumbuh, Berdaya, Bersama”

Berita Terbaru

Kab Lampung Tengah

Curi Sawit di PT GMP, Residivis Curas Diamankan Polsek Seputih Mataram

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:28 WIB