Beraksi Di 4 TKP, Komplotan Pelaku Curas Berhasil Ditangkap Polres Lamtim

- Editorial Team

Jumat, 11 April 2025 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | LAMPUNG TIMUR (GPS)  – Petugas Kepolisian gabungan Polsek Batanghari, dan Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, berhasil membongkar komplotan tersangka Pencurian dengan Kekerasan (Curas) Begal Sepeda Motor, yang sangat meresahkan warga masyarakat.

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, didampingi Kapolsek Batanghari AKP Erson, pada Jumat (11/4), menjelaskan bahwa para tersangka berinisial BG (22), SF (19), dan DT (20) warga Kecamatan Batanghari.

Baca juga:  Ancaman terhadap profesi wartawan diLampung terjadi kembali.

Berdasarkan Data Pihak Kepolisian, para tersangka sudah terdeteksi 4 kali beraksi melakukan kejahatannya, dijalan raya bulak panjang, Kecamatan Batanghari, sejak bulan Oktober 2024, hingga awal April 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komplotan ini, biasanya beraksi  dengan cara membuntuti korban saat mengendarai sepeda motornya, kemudian memepet serta mengancam menggunakan senjata tajam, dan korek berbentuk pistol, kemudian merampas sepeda motor dan telepon genggam para korbannya.

Baca juga:  Wabup Azwar Buka GERMAS, Ajak Masyarakat Hidup Sehat dan Aktif

“Akibat peristiwa kejahatan yang diduga dilakukan oleh komplotan ini, para korban mengalami kerugian materiil, kehilangan kendaraan bermotor dan barang berharganya, dengan kisaran harga antara 17 hingga 21 juta rupiah,” terangnya.

Petugas Kepolisian Polsek Batanghari, dan Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, yang menerima laporan terkait adanya dugaan kejadian tindak pidana dari para korban, selanjutnya melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk ke-3 tersangka tanpa perlawanan.

Baca juga:  Pemkab Lamtim Gelar Musrenbang Dalam Rangka Penyusunan RKPD Kab Lamtim Tahun 2026

Selain meringkus para tersangka, petugas kepolisian juga turut mengamankan barang bukti, antara lain berupa : 2 unit sepeda motor, senjata tajam jenis clurit, korek api berbentuk pistol, dan telepon genggam. (*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Timur

Berita Terkait

Sempat Melarikan Diri Dari Kejaran Polisi, Seorang Pelaku Penggelapan Akhirnya Ditangkap Polres Lamtim
Lagi, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Prostitusi
Polsek Terbanggi Besar Amankan Pelaku Pencurian Material di PT GGP Umas Jaya
Pra Musrenbang Tematik Stunting 2026, Pemkab Kabupaten Lampung Timur Perkuat Aksi Konvergensi dan Apresiasi Kinerja Puskesmas
Pelaku Pencurian Warung di Natar Ditangkap Polisi, Kerugian Capai Rp5,7 Juta
Polsek Batanghari Ungkap Praktik Prostitusi Terselubung di Desa Banarjoyo
Paman di Bandar Lampung Setubuhi Keponakan Berkali-kali, Korban Diiming-imingi Uang Jajan
Polsek Pringsewu Kota Ringkus Pelaku Pemerasan Berkedok Video Asusila

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:01 WIB

Mendag Melakukan Pelepasan Ekspor 75 Ton Rumput Laut ke Tiongkok

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:41 WIB

Syaiful Huda Usul Pemudik Motor Dialihkan ke Mudik Gratis Demi Tekan Kecelakaan

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:54 WIB

Mendag Kunjungi Ritel Modern Baji Pamai Supermarket Makassar

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:50 WIB

Searah dengan Langkah Menpora Erick, Waketum 1 PBSI Tegaskan Pelecehan Seksual Merusak Nilai dan Integritas Olahraga

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:46 WIB

Fikri Faqih Minta Pemerintah Evaluasi Skema Pengabdian Penerima LPDP

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:48 WIB

Wamenkeu Juda: APBN Indonesia Tangguh Hadapi Gejolak Global

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:41 WIB

DPR Sebut Pasal 292 UU Kepailitan Tak Bertentangan UUD 1945

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:36 WIB

Pemerintah Umumkan Pemberian THR dan BHR Idulfitri 2026

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Walikota Eva Dwiana Memberika Pengarahan dalam Apel Siaga Satga OPD

Kamis, 5 Mar 2026 - 13:21 WIB