Bupati Ela Aplikasi Sibadak, Sebuah Inovasi Guna Mempermudah Pembayaran Pajak di Desa

- Editorial Team

Rabu, 12 Maret 2025 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Timur (GPS)  – Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, meresmikan aplikasi “Si Badak Masuk BUMDes”, sebuah inovasi digital untuk mempermudah pembayaran pajak di tingkat desa.

Peresmian ini berlangsung di BUMDes Tulus Wahana Sentosa, Desa Tulus Rejo, Kecamatan Pekalongan, Rabu (12/3/2025).

BUMDes yang berada di bawah binaan Kepala Desa Tulus Rejo, Hartono, kini berperan sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah dalam menyediakan layanan pajak yang lebih mudah, cepat, dan transparan bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Ela Siti Nuryamah mengapresiasi terobosan ini sebagai langkah nyata dalam mendekatkan layanan publik ke masyarakat desa.

Baca juga:  Bupati Lampung Barat Tinjau Jalan Liwa – Hanakau Yang Putus Akibat Longsor

“Digitalisasi layanan pajak ini adalah bentuk nyata dari komitmen kita untuk mempermudah urusan masyarakat. Dengan adanya aplikasi ini, warga tidak perlu lagi mengalami kesulitan dalam membayar pajak. Semua bisa dilakukan lebih cepat, lebih mudah, dan transparan,” ujar Bupati Ela.

Bupati Ela menjelaskan, dengan adanya inovasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat, sekaligus membantu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lampung Timur.

“Pemerintah daerah pun berencana memperluas implementasi aplikasi ini ke desa-desa lain yang memiliki BUMDes aktif,” Kata Bupati Ela.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Timur, Agus Firmansyah Lukman, menegaskan bahwa inovasi ini hadir sebagai solusi atas berbagai persoalan dalam layanan pajak.

Baca juga:  LPAI Lampung Sambangi SMP Xaverius Balam, Beri Dukungan Atas Dugaan Perundungan

“Selama ini, banyak keluhan soal layanan pajak yang dianggap ribet, mahal, bahkan rentan percaloan. Dengan sistem ini, kami berupaya memangkas birokrasi, mempercepat proses, dan memastikan masyarakat bisa membayar pajak dengan nyaman tanpa pihak perantara,” jelas Agus.

Terpisah, Kepala Desa Tulus Rejo, Hartono, menyatakan bahwa kehadiran Si Badak Masuk BUMDes adalah bukti bahwa desa juga bisa berkontribusi dalam pelayanan publik berbasis digital.

“BUMDes bukan hanya wadah usaha, tapi juga mitra pemerintah dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat. Kami ingin memastikan warga desa mendapatkan layanan terbaik, termasuk dalam urusan pajak dan layanannya bahkan menjangkau dor to dor oleh petugas bumdes yang ditunjuk,” katanya.

Baca juga:  Pinnur SL: Guru PPPK Bersertifikasi Layak Diangkat Langsung Menjadi PNS.

Layanan Si Badak Masuk Bumdes yang tersedia meliputi:

1.Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)

2. Pajak Air Tanah

3. Pajak Mineral dan Batubara (Minerba)

4. Pajak Restoran/Katering

5. Pajak Hotel

6. Pajak Reklame

7. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)

8. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)

9. Pajak Hiburan

10. Pajak Parkir

11. Pajak Penerangan Jalan

(*)

Berita Terkait

Antisipasi C3, Polsek Balik Bukit Perketat Patroli KRYD dan Objek Vital di Jam Rawan
Kukuhkan 31 Bolo Ngarit TBT, Bupati Novriwan: Majunya Peternakan Tubaba Ada di Pundak Kalian
Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda, Wujud Nyata Sinergi untuk Konektivitas Lampung Timur
DPRD Lampung Timur Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Bupati Ela Tekankan Sinergi Pembangunan Daerah
Mewakil Bupati, Sekda Pringsewu Hadiri Paripurna HUT ke-62 Provinsi Lampung
Wali Kota Eva Dwiana Terima Audiensi Rektor UIN Raden Intan Lampung, Perkuat Sinergi Pemerintah dan Dunia Akademik
Polres Lampung Selatan Terapkan Sistem Penundaan (Delay System) di Sejumlah Buffer Zone Bakauheni
Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 12:08 WIB

Wamenkeu Juda Sampaikan Empat Prinsip Kepemimpinan dalam Respon Ketidakpastian Global

Kamis, 2 April 2026 - 12:01 WIB

Komisi XI Soroti Realisasi PSO Non-Energi, Pastikan Harga dan Stok Terjaga

Rabu, 1 April 2026 - 11:52 WIB

Wamenkeu Juda Agung Tekankan Pentingnya Manajemen Risiko dan Adaptivitas di Tengah Ketidakpastian Global

Rabu, 1 April 2026 - 11:48 WIB

Komisi III Bakal Panggil Kejari Karo dan Komisi Kejaksaan, Terkait Perkara Amsal Sitepu

Rabu, 1 April 2026 - 11:42 WIB

Presiden Lee Jae Myung Tegaskan Era Baru Kemitraan Indonesia– Republik Korea

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:52 WIB

FIFA Puji Penyelenggaraan FIFA Series 2026 di Jakarta, Soroti Profesionalisme Indonesia

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:36 WIB

Komisi III Buka Bahasan RUU Jabatan Hakim, Kedepankan Partisipasi Publik

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:15 WIB

PM Takaichi Tegaskan: Jepang-Indonesia Siap Perkuat Kemitraan Strategis untuk Masa Depan Indo-Pasifik

Berita Terbaru