Bupati Ela Aplikasi Sibadak, Sebuah Inovasi Guna Mempermudah Pembayaran Pajak di Desa

Globalpewartasakti.com | Lampung Timur (GPS)  – Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, meresmikan aplikasi “Si Badak Masuk BUMDes”, sebuah inovasi digital untuk mempermudah pembayaran pajak di tingkat desa.

Peresmian ini berlangsung di BUMDes Tulus Wahana Sentosa, Desa Tulus Rejo, Kecamatan Pekalongan, Rabu (12/3/2025).

BUMDes yang berada di bawah binaan Kepala Desa Tulus Rejo, Hartono, kini berperan sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah dalam menyediakan layanan pajak yang lebih mudah, cepat, dan transparan bagi masyarakat.

Bupati Ela Siti Nuryamah mengapresiasi terobosan ini sebagai langkah nyata dalam mendekatkan layanan publik ke masyarakat desa.

“Digitalisasi layanan pajak ini adalah bentuk nyata dari komitmen kita untuk mempermudah urusan masyarakat. Dengan adanya aplikasi ini, warga tidak perlu lagi mengalami kesulitan dalam membayar pajak. Semua bisa dilakukan lebih cepat, lebih mudah, dan transparan,” ujar Bupati Ela.

Bupati Ela menjelaskan, dengan adanya inovasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat, sekaligus membantu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lampung Timur.

“Pemerintah daerah pun berencana memperluas implementasi aplikasi ini ke desa-desa lain yang memiliki BUMDes aktif,” Kata Bupati Ela.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Timur, Agus Firmansyah Lukman, menegaskan bahwa inovasi ini hadir sebagai solusi atas berbagai persoalan dalam layanan pajak.

“Selama ini, banyak keluhan soal layanan pajak yang dianggap ribet, mahal, bahkan rentan percaloan. Dengan sistem ini, kami berupaya memangkas birokrasi, mempercepat proses, dan memastikan masyarakat bisa membayar pajak dengan nyaman tanpa pihak perantara,” jelas Agus.

Terpisah, Kepala Desa Tulus Rejo, Hartono, menyatakan bahwa kehadiran Si Badak Masuk BUMDes adalah bukti bahwa desa juga bisa berkontribusi dalam pelayanan publik berbasis digital.

“BUMDes bukan hanya wadah usaha, tapi juga mitra pemerintah dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat. Kami ingin memastikan warga desa mendapatkan layanan terbaik, termasuk dalam urusan pajak dan layanannya bahkan menjangkau dor to dor oleh petugas bumdes yang ditunjuk,” katanya.

Layanan Si Badak Masuk Bumdes yang tersedia meliputi:

1.Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)

2. Pajak Air Tanah

3. Pajak Mineral dan Batubara (Minerba)

4. Pajak Restoran/Katering

5. Pajak Hotel

6. Pajak Reklame

7. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)

8. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)

9. Pajak Hiburan

10. Pajak Parkir

11. Pajak Penerangan Jalan

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *