Bupati Ela Aplikasi Sibadak, Sebuah Inovasi Guna Mempermudah Pembayaran Pajak di Desa

- Editorial Team

Rabu, 12 Maret 2025 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Timur (GPS)  – Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, meresmikan aplikasi “Si Badak Masuk BUMDes”, sebuah inovasi digital untuk mempermudah pembayaran pajak di tingkat desa.

Peresmian ini berlangsung di BUMDes Tulus Wahana Sentosa, Desa Tulus Rejo, Kecamatan Pekalongan, Rabu (12/3/2025).

BUMDes yang berada di bawah binaan Kepala Desa Tulus Rejo, Hartono, kini berperan sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah dalam menyediakan layanan pajak yang lebih mudah, cepat, dan transparan bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Ela Siti Nuryamah mengapresiasi terobosan ini sebagai langkah nyata dalam mendekatkan layanan publik ke masyarakat desa.

Baca juga:  Operasi Zebra Krakatau 2025 Segera Dimulai, Polda Lampung Siapkan 667 Personel Kawal Ketertiban Lalu Lintas

“Digitalisasi layanan pajak ini adalah bentuk nyata dari komitmen kita untuk mempermudah urusan masyarakat. Dengan adanya aplikasi ini, warga tidak perlu lagi mengalami kesulitan dalam membayar pajak. Semua bisa dilakukan lebih cepat, lebih mudah, dan transparan,” ujar Bupati Ela.

Bupati Ela menjelaskan, dengan adanya inovasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat, sekaligus membantu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lampung Timur.

“Pemerintah daerah pun berencana memperluas implementasi aplikasi ini ke desa-desa lain yang memiliki BUMDes aktif,” Kata Bupati Ela.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Timur, Agus Firmansyah Lukman, menegaskan bahwa inovasi ini hadir sebagai solusi atas berbagai persoalan dalam layanan pajak.

Baca juga:  Pemkab Tubaba Gelar Rapat Koordinasi Atasi Maraknya Illegal Fishing

“Selama ini, banyak keluhan soal layanan pajak yang dianggap ribet, mahal, bahkan rentan percaloan. Dengan sistem ini, kami berupaya memangkas birokrasi, mempercepat proses, dan memastikan masyarakat bisa membayar pajak dengan nyaman tanpa pihak perantara,” jelas Agus.

Terpisah, Kepala Desa Tulus Rejo, Hartono, menyatakan bahwa kehadiran Si Badak Masuk BUMDes adalah bukti bahwa desa juga bisa berkontribusi dalam pelayanan publik berbasis digital.

“BUMDes bukan hanya wadah usaha, tapi juga mitra pemerintah dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat. Kami ingin memastikan warga desa mendapatkan layanan terbaik, termasuk dalam urusan pajak dan layanannya bahkan menjangkau dor to dor oleh petugas bumdes yang ditunjuk,” katanya.

Baca juga:  Dugaan Pelanggaran K3, Sejumlah Buruh Harian PT Perindo Mengaku Tak Dapat APD Lengkap.

Layanan Si Badak Masuk Bumdes yang tersedia meliputi:

1.Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)

2. Pajak Air Tanah

3. Pajak Mineral dan Batubara (Minerba)

4. Pajak Restoran/Katering

5. Pajak Hotel

6. Pajak Reklame

7. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)

8. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)

9. Pajak Hiburan

10. Pajak Parkir

11. Pajak Penerangan Jalan

(*)

Berita Terkait

Gugatan Dinyatakan Tidak Dapat Diterima di PN Kota Agung, Anipudin dan Sriati Sampaikan Terima Kasih kepada LBH Ansor Pringsewu dan Tim Kuasa Hukum.
MAHASISWA UIN RADEN INTAN LAMPUNG RAIH JUARA DUTA GENRE PROVINSI LAMPUNG 2026.
Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Rp350 Juta Modus Join Modal Proyek Irigasi, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bogor
Wabup Azwar Hadi Buka Seleksi MTQ ke-53, Siapkan Generasi Qur’ani Terbaik Lampung Timur
Hadir di Layar, Absen di Kursi: Polemik Zoom di Paripurna DPRD Lampung.
Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Km 5 Blambangan Umpu Diamankan Polres Way Kanan
Penyaluran Bantuan Beras Tahun 2026 Kepada Masyarakat Kota Bandar Lampung
Warga Menuding Ada Udang di Balik Batu Terkait Dugaan Limbah Pabrik PT BPK Desa Nadung

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 01:12 WIB

Gugatan Dinyatakan Tidak Dapat Diterima di PN Kota Agung, Anipudin dan Sriati Sampaikan Terima Kasih kepada LBH Ansor Pringsewu dan Tim Kuasa Hukum.

Selasa, 15 September 2026 - 05:31 WIB

MAHASISWA UIN RADEN INTAN LAMPUNG RAIH JUARA DUTA GENRE PROVINSI LAMPUNG 2026.

Senin, 14 September 2026 - 12:15 WIB

Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Rp350 Juta Modus Join Modal Proyek Irigasi, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bogor

Senin, 14 September 2026 - 12:08 WIB

Wabup Azwar Hadi Buka Seleksi MTQ ke-53, Siapkan Generasi Qur’ani Terbaik Lampung Timur

Senin, 14 September 2026 - 11:26 WIB

Presiden Prabowo: Peran BRICS Perkuat Suara Global South Bentuk Masa Depan Dunia

Rabu, 9 September 2026 - 11:59 WIB

Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Km 5 Blambangan Umpu Diamankan Polres Way Kanan

Rabu, 9 September 2026 - 11:48 WIB

Penyaluran Bantuan Beras Tahun 2026 Kepada Masyarakat Kota Bandar Lampung

Rabu, 9 September 2026 - 11:14 WIB

Antara Penyitaan atau Perampasan Aset, RUU Harus Jamin Perlindungan Hak Masyarakat

Berita Terbaru