Bupati Ela Aplikasi Sibadak, Sebuah Inovasi Guna Mempermudah Pembayaran Pajak di Desa

- Editorial Team

Rabu, 12 Maret 2025 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Timur (GPS)  – Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, meresmikan aplikasi “Si Badak Masuk BUMDes”, sebuah inovasi digital untuk mempermudah pembayaran pajak di tingkat desa.

Peresmian ini berlangsung di BUMDes Tulus Wahana Sentosa, Desa Tulus Rejo, Kecamatan Pekalongan, Rabu (12/3/2025).

BUMDes yang berada di bawah binaan Kepala Desa Tulus Rejo, Hartono, kini berperan sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah dalam menyediakan layanan pajak yang lebih mudah, cepat, dan transparan bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Ela Siti Nuryamah mengapresiasi terobosan ini sebagai langkah nyata dalam mendekatkan layanan publik ke masyarakat desa.

Baca juga:  Masyarakat Itik Rendai Antusias Ikuti Posbindu Dan Posyandu TMMD Ke-124

“Digitalisasi layanan pajak ini adalah bentuk nyata dari komitmen kita untuk mempermudah urusan masyarakat. Dengan adanya aplikasi ini, warga tidak perlu lagi mengalami kesulitan dalam membayar pajak. Semua bisa dilakukan lebih cepat, lebih mudah, dan transparan,” ujar Bupati Ela.

Bupati Ela menjelaskan, dengan adanya inovasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat, sekaligus membantu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lampung Timur.

“Pemerintah daerah pun berencana memperluas implementasi aplikasi ini ke desa-desa lain yang memiliki BUMDes aktif,” Kata Bupati Ela.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Timur, Agus Firmansyah Lukman, menegaskan bahwa inovasi ini hadir sebagai solusi atas berbagai persoalan dalam layanan pajak.

Baca juga:  Pinnur SL: Guru PPPK Bersertifikasi Layak Diangkat Langsung Menjadi PNS.

“Selama ini, banyak keluhan soal layanan pajak yang dianggap ribet, mahal, bahkan rentan percaloan. Dengan sistem ini, kami berupaya memangkas birokrasi, mempercepat proses, dan memastikan masyarakat bisa membayar pajak dengan nyaman tanpa pihak perantara,” jelas Agus.

Terpisah, Kepala Desa Tulus Rejo, Hartono, menyatakan bahwa kehadiran Si Badak Masuk BUMDes adalah bukti bahwa desa juga bisa berkontribusi dalam pelayanan publik berbasis digital.

“BUMDes bukan hanya wadah usaha, tapi juga mitra pemerintah dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat. Kami ingin memastikan warga desa mendapatkan layanan terbaik, termasuk dalam urusan pajak dan layanannya bahkan menjangkau dor to dor oleh petugas bumdes yang ditunjuk,” katanya.

Baca juga:  Wabup Lamtim Azwar Hadi Lantik Dua Kades PAW Kecamatan Sukadana

Layanan Si Badak Masuk Bumdes yang tersedia meliputi:

1.Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)

2. Pajak Air Tanah

3. Pajak Mineral dan Batubara (Minerba)

4. Pajak Restoran/Katering

5. Pajak Hotel

6. Pajak Reklame

7. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)

8. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)

9. Pajak Hiburan

10. Pajak Parkir

11. Pajak Penerangan Jalan

(*)

Berita Terkait

Polsek Labuhan Maringgai Ungkap Peredaran Narkotika, Enam Pelaku Diamankan Dalam Operasi Semalam
Pemkab dan Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026
Polsek Abung Semuli Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Residivis Ditangkap Saat Hendak Jual Hasil Curian
Personil Sat Brimob Polda Lampung Raih Prestasi Membanggakan di Kejuaraan Kapolri Cup VII
Semarak HUT Ke-19 Pesawaran, Pemkab Gelar Apel Pembukaan dan Beragam Lomba Tradisional
Mediasi Dugaan Penipuan di Polsek Gedong Tataan Belum Capai Kesepakatan, Pelapor Serahkan Proses kepada Penyidik.
KSKP Bakauheni Perketat Pemeriksaan, Cegah Peredaran Narkoba, Senjata Api Ilegal, dan Barang Berbahaya
Resital Sekolah Seni Tubaba Angkat Tema “Pertumbuhan Kesadaran”, Wujud Perjalanan 10 Tahun Program Kebudayaan

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 02:06 WIB

Mediasi Dugaan Penipuan di Polsek Gedong Tataan Belum Capai Kesepakatan, Pelapor Serahkan Proses kepada Penyidik.

Sabtu, 11 Juli 2026 - 04:59 WIB

HUT Ke-7 KOWAPI Pesawaran, Dahron Sungkai Ajak Wartawan Junjung Profesionalisme dan Kode Etik Jurnalistik.

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:04 WIB

Modus Kenalan di TikTok dan Ajak Ketemuan, Pemuda di Pesawaran Gondol Motor Teman Kencannya

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:35 WIB

Bupati Nanda Tinjau Sejumlah Infrastruktur di Kecamatan Punduh Pedada dan Marga Punduh

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:35 WIB

Lewat Kerja Sama Internasional, Pesawaran Buka Peluang Investasi untuk Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Senin, 1 Juni 2026 - 11:22 WIB

Dukung Penguatan Ketahanan Pangan, GNTI Gelar Panen Raya Jagung di Pesawaran

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:35 WIB

Pemkab Pesawaran Pertahankan Opini WTP Selama 10 Tahun Berturut-turut

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:01 WIB

MAHKOTA KRIPIK Gelar Penyembelihan Hewan Kurban, Pererat Silaturahmi Keluarga dan Mitra.

Berita Terbaru

Kab Pringsewu

Pemkab dan Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Selasa, 14 Jul 2026 - 10:59 WIB