Bupati Ela Aplikasi Sibadak, Sebuah Inovasi Guna Mempermudah Pembayaran Pajak di Desa

- Editorial Team

Rabu, 12 Maret 2025 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Timur (GPS)  – Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, meresmikan aplikasi “Si Badak Masuk BUMDes”, sebuah inovasi digital untuk mempermudah pembayaran pajak di tingkat desa.

Peresmian ini berlangsung di BUMDes Tulus Wahana Sentosa, Desa Tulus Rejo, Kecamatan Pekalongan, Rabu (12/3/2025).

BUMDes yang berada di bawah binaan Kepala Desa Tulus Rejo, Hartono, kini berperan sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah dalam menyediakan layanan pajak yang lebih mudah, cepat, dan transparan bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Ela Siti Nuryamah mengapresiasi terobosan ini sebagai langkah nyata dalam mendekatkan layanan publik ke masyarakat desa.

Baca juga:  Eva Dwiana Hadiri FKKMB UNILA 2025 Bertema "SANG BUMI TUAH TUJUH"

“Digitalisasi layanan pajak ini adalah bentuk nyata dari komitmen kita untuk mempermudah urusan masyarakat. Dengan adanya aplikasi ini, warga tidak perlu lagi mengalami kesulitan dalam membayar pajak. Semua bisa dilakukan lebih cepat, lebih mudah, dan transparan,” ujar Bupati Ela.

Bupati Ela menjelaskan, dengan adanya inovasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat, sekaligus membantu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lampung Timur.

“Pemerintah daerah pun berencana memperluas implementasi aplikasi ini ke desa-desa lain yang memiliki BUMDes aktif,” Kata Bupati Ela.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Timur, Agus Firmansyah Lukman, menegaskan bahwa inovasi ini hadir sebagai solusi atas berbagai persoalan dalam layanan pajak.

Baca juga:  Desa Penengahan Way Khilau gelar Rembuk Stunting, Kepala Desa Tegaskan Komitmen Tekan Angka Kasus Stunting didesanya.

“Selama ini, banyak keluhan soal layanan pajak yang dianggap ribet, mahal, bahkan rentan percaloan. Dengan sistem ini, kami berupaya memangkas birokrasi, mempercepat proses, dan memastikan masyarakat bisa membayar pajak dengan nyaman tanpa pihak perantara,” jelas Agus.

Terpisah, Kepala Desa Tulus Rejo, Hartono, menyatakan bahwa kehadiran Si Badak Masuk BUMDes adalah bukti bahwa desa juga bisa berkontribusi dalam pelayanan publik berbasis digital.

“BUMDes bukan hanya wadah usaha, tapi juga mitra pemerintah dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat. Kami ingin memastikan warga desa mendapatkan layanan terbaik, termasuk dalam urusan pajak dan layanannya bahkan menjangkau dor to dor oleh petugas bumdes yang ditunjuk,” katanya.

Baca juga:  Semangat Gotong royong warga pekon Tambah Rejo Barat Gading Rejo diawal Tahun 2025.

Layanan Si Badak Masuk Bumdes yang tersedia meliputi:

1.Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)

2. Pajak Air Tanah

3. Pajak Mineral dan Batubara (Minerba)

4. Pajak Restoran/Katering

5. Pajak Hotel

6. Pajak Reklame

7. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)

8. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)

9. Pajak Hiburan

10. Pajak Parkir

11. Pajak Penerangan Jalan

(*)

Berita Terkait

Lagi, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Prostitusi
Polsek Terbanggi Besar Amankan Pelaku Pencurian Material di PT GGP Umas Jaya
Bantuan ATENSI Kemensos RI Disalurkan untuk 303 Warga Pesawaran Penerima Manfaat
Pra Musrenbang Tematik Stunting 2026, Pemkab Kabupaten Lampung Timur Perkuat Aksi Konvergensi dan Apresiasi Kinerja Puskesmas
Momen ‘Ramadan Bersedekah’, Nadirsyah Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan di Way Kenanga
Rapat Paripurna DPRD, Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dan Raperda Perubahan Struktur Perangkat Daerah 2026
PWRI Pesawaran Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMP Negeri 18 Pesawaran ke Aparat Penegak Hukum.
Harapan Suhono Miliki Rumah Layak Terwujud Lewat Program RTLH TMMD

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:54 WIB

Mendag Kunjungi Ritel Modern Baji Pamai Supermarket Makassar

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:50 WIB

Searah dengan Langkah Menpora Erick, Waketum 1 PBSI Tegaskan Pelecehan Seksual Merusak Nilai dan Integritas Olahraga

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:48 WIB

Wamenkeu Juda: APBN Indonesia Tangguh Hadapi Gejolak Global

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:41 WIB

DPR Sebut Pasal 292 UU Kepailitan Tak Bertentangan UUD 1945

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:36 WIB

Pemerintah Umumkan Pemberian THR dan BHR Idulfitri 2026

Selasa, 3 Maret 2026 - 04:20 WIB

PWRI Pesawaran Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMP Negeri 18 Pesawaran ke Aparat Penegak Hukum.

Senin, 2 Maret 2026 - 13:17 WIB

Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Kesiapan Menghadapi Idulfitri 1447 H Tahun 2026

Senin, 2 Maret 2026 - 13:10 WIB

Soedeson Tandra: Kasus Kekerasan Anak Tidak Boleh Ada Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Kab Lampung Utara

Lagi, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Prostitusi

Rabu, 4 Mar 2026 - 13:11 WIB