Curat di Way Kanan, Polisi Ringkus Diduga Pelaku dan ABH Curi Alat Sedot Air

- Editorial Team

Rabu, 9 April 2025 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Way Kanan (GPS)  – Polsek Banjit Polres Way Kanan Polda Lampung meringkus diduga pelaku dan ABH ((anak yang berhadapan dengan hukum) tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di halaman balai Kampung Juku Batu Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan. Rabu (09/04/2025).

Satu orang diduga pelaku inisial  AA (20) dan seorang ABH inisial DH (17) keduanya berdomisili di Kampung Juku Batu Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Banjit Iptu Mukhtiar menerangkan bahwa kejadian berawal pada hari Selasa tanggal 04 Februari 2025 sekitar pukul 10.00 WIB korban an.Ferry Ismanto memasang alat untuk pembuatan sumur bor di halaman Balai Kampung Juku Batu, Banjit dan langsung mulai pekerjaan.

Kemudian pada hari Rabu tanggal 05 Maret 2025 karena mata bor patah di dalam tanah korban memutuskan sementara berhenti bekerja untuk memperbaiki alat yang rusak tersebut dan merapikan semua alat dan meletakkan semua alat pengeboran sumur di halaman balai Kampung Juku Batu.

Beberapa hari kemudian pada hari Senin pagi (10/03/2025) korban datang ke lokasi pengeboran untuk memulai pekerjaannya kembali.

Namun sesampainya dilokasi korban mendapati 1 (satu) unit alat sedot air merk NS 80 warna merah, 1 (satu) buah SPOOL KOP alat penghubung Gearbox dengan pipa dan 2 (dua) STEEK penggerak sumur bor yang panjangnya sekira 1 meter sudah tidak ada dilokasi.

Baca juga:  Satu Komplotan Curanmor di Bandar Lampung Dibekuk, Polisi Buru 3 Rekan Pelaku

Atas kejadian pencurian tersebut korban  mengalami kerugian sebesar Rp. 5.000.000,- ( lima juta rupiah). Setelah itu korban memberitahu Kepala Kampung Juku Batu dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjit untuk ditindak lanjuti.

Kronologis penangkapan pada hari Selasa tanggal 08 April 2025 sekitar pukul 17.30 WIB Tekab 308 Polsek Banjit mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan terduga pelaku curat sedang berada di  lapangan bola Kampung  Rebang Tinggi Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan.

Baca juga:  Gasak Motor dan HP Anak SMP, Pelaku Curas Berhasil Diringkus Tekab 308 Polsek Rumbia

Atas informasi tersebut petugas bergerak menuju ke lokasi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku inisial  AA dan seorang ABH inisial DH tanpa disertai perlawanan.

Selanjutnya terduga pelaku dan ABH beserta barang bukti 1 (satu)  unit alat sedot air merk NS – 80 warna merah dibawa ke Polsek Banjit untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Pasal yang di persangkakan untuk terduga pelaku dapat diancam dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal sembilan tahun.”ungkap Kapolsek.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Way Kanan

Berita Terkait

Sempat Berganti Plat Nomor, Honda Brio Curian dari Pantai Sanggar Akhirnya Ditemukan Polisi
Polsek Sungkai Selatan Ungkap Kasus Penipuan Modus Rekrutmen Kerja di Papua, Seorang Pria Diamankan
Buron 10 Bulan, Residivis Curanmor Dibekuk Usai Bobol Rumah Sales Rokok di Bandar Lampung
Polsek Umpu Semenguk Bekuk Pelaku Curi Sepeda Motor di Halaman Masjid
Polisi Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tambang Ilegal ke Kejari Lampung Selatan
Polsek Kota Agung Tangkap Pelaku Curanmor di Pasar Madang
Polsek Sungkai Selatan Ungkap Kasus Curat, Satu Pelaku Diamankan
Kurang dari 24 Jam, Polsek Abung Selatan Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan Terhadap Lansia

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:54 WIB

Evita Nursanty: Ekspor Satu Pintu Harus Perkuat Hilirisasi dan Kemandirian Industri Nasional

Selasa, 16 Juni 2026 - 07:34 WIB

SAATNYA INDONESIA BERDIKARI; RAKYAT HARUS DUKUNG KEBIJAKAN PRESIDEN PRABOWO DEMI MASA DEPAN Bangsa.

Senin, 15 Juni 2026 - 11:37 WIB

Dari Kemitraan Strategis hingga IEU-CEPA, Presiden Steinmeier Optimistis Masa Depan Hubungan Indonesia–Jerman

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:32 WIB

KAI dan Kemenhub Harus Evaluasi Menyeluruh Perlintasan Sebidang Kereta Api

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

LBH Ansor Pringsewu Datangi Sekolah Terkait Dugaan Perundungan, Tegaskan Akan Kawal Keadilan dan Pemulihan Korban Hingga Tuntas.

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:10 WIB

Menpora Erick Imbau Para Kepala Daerah Adakan Nobar Piala Dunia 2026 Gratis Untuk Hibur Masyarakat dan Gerakkan Roda Perekonomian

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:55 WIB

Munas HIPMI di Bandar Lampung Diwarnai Kekhawatiran Isu Keamanan, Sejumlah Ormas Serukan Kondusivitas.

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:18 WIB

Purbaya, Anak Negeri yang Berusaha Memperbaiki Negeri

Berita Terbaru