Curat di Way Kanan, Polisi Ringkus Diduga Pelaku dan ABH Curi Alat Sedot Air

- Editorial Team

Rabu, 9 April 2025 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Way Kanan (GPS)  – Polsek Banjit Polres Way Kanan Polda Lampung meringkus diduga pelaku dan ABH ((anak yang berhadapan dengan hukum) tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di halaman balai Kampung Juku Batu Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan. Rabu (09/04/2025).

Satu orang diduga pelaku inisial  AA (20) dan seorang ABH inisial DH (17) keduanya berdomisili di Kampung Juku Batu Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Banjit Iptu Mukhtiar menerangkan bahwa kejadian berawal pada hari Selasa tanggal 04 Februari 2025 sekitar pukul 10.00 WIB korban an.Ferry Ismanto memasang alat untuk pembuatan sumur bor di halaman Balai Kampung Juku Batu, Banjit dan langsung mulai pekerjaan.

Kemudian pada hari Rabu tanggal 05 Maret 2025 karena mata bor patah di dalam tanah korban memutuskan sementara berhenti bekerja untuk memperbaiki alat yang rusak tersebut dan merapikan semua alat dan meletakkan semua alat pengeboran sumur di halaman balai Kampung Juku Batu.

Beberapa hari kemudian pada hari Senin pagi (10/03/2025) korban datang ke lokasi pengeboran untuk memulai pekerjaannya kembali.

Namun sesampainya dilokasi korban mendapati 1 (satu) unit alat sedot air merk NS 80 warna merah, 1 (satu) buah SPOOL KOP alat penghubung Gearbox dengan pipa dan 2 (dua) STEEK penggerak sumur bor yang panjangnya sekira 1 meter sudah tidak ada dilokasi.

Baca juga:  Curi Motor Tetangga, Pria di Pringsewu Ditangkap, Penadah Ikut Dibekuk

Atas kejadian pencurian tersebut korban  mengalami kerugian sebesar Rp. 5.000.000,- ( lima juta rupiah). Setelah itu korban memberitahu Kepala Kampung Juku Batu dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjit untuk ditindak lanjuti.

Kronologis penangkapan pada hari Selasa tanggal 08 April 2025 sekitar pukul 17.30 WIB Tekab 308 Polsek Banjit mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan terduga pelaku curat sedang berada di  lapangan bola Kampung  Rebang Tinggi Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan.

Baca juga:  Polisi Ungkap Kasus Pemalsuan Uang di Natar, Pemuda 18 Tahun Diamankan

Atas informasi tersebut petugas bergerak menuju ke lokasi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku inisial  AA dan seorang ABH inisial DH tanpa disertai perlawanan.

Selanjutnya terduga pelaku dan ABH beserta barang bukti 1 (satu)  unit alat sedot air merk NS – 80 warna merah dibawa ke Polsek Banjit untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Pasal yang di persangkakan untuk terduga pelaku dapat diancam dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal sembilan tahun.”ungkap Kapolsek.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Way Kanan

Berita Terkait

Polres Tulang Bawang Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dan Sita Barang Bukti Narkotika Selama Semester I 2026
Polisi Intai Jalur Narkoba di Pringsewu, Dua Pria Pembawa Sabu 51 Gram Tertangkap
Polisi Bekuk Anggota Komplotan Curanmor Spesialis Hotel dan Kos di Bandar Lampung
Polsek Bukit Kemuning Ungkap Kasus Curas, Residivis Dua Kali Keluar Masuk Penjara Diamankan
Penganiayaan Berujung Maut di Bakauheni, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Buat Laporan Palsu Ngaku Korban Curas, Dua Pemuda Asal Negara Batin Diringkus Polres Way Kanan
Curi Motor dan Uang Tunai Milik Tetangga, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Gunung Sugih
Curi Motor dan Uang Tunai Milik Tetangga, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Gunung Sugih

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:48 WIB

Manager Heaven Bantah Tuduhan Penganiayaan, Sebut Pelapor Benturkan Kepala Sendiri di Polsek

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:57 WIB

Polisi Bekuk Anggota Komplotan Curanmor Spesialis Hotel dan Kos di Bandar Lampung

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:58 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Pimpin Razia Blok Hunian.

Sabtu, 23 Mei 2026 - 03:58 WIB

Diduga Proyek Talud Drainase di Jalan Soekarno-Hatta Srengsem Tidak Sesuai Spesifikasi, Warga Soroti Kualitas Pekerjaan.

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:50 WIB

Aksi Bajing Loncat di Teluk Ambon Panjang, 1 Pelaku Ditangkap-3 Lainnya Diburu

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:54 WIB

Penyaluran Bantuan Beras Kepada Masyarakat Bandar Lampung

Kamis, 21 Mei 2026 - 04:03 WIB

Diduga Tanpa Plang Proyek, Pembangunan Talud di Jalan Nasional Srengsem Tuai Sorotan.

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:24 WIB

Wali Kota Eva Dwiana Sambut Kunjungan Mahasiswa Dan Civitas Akademika Unhan RI

Berita Terbaru