Curat di Way Kanan, Polisi Ringkus Diduga Pelaku dan ABH Curi Alat Sedot Air

- Editorial Team

Rabu, 9 April 2025 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Way Kanan (GPS)  – Polsek Banjit Polres Way Kanan Polda Lampung meringkus diduga pelaku dan ABH ((anak yang berhadapan dengan hukum) tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di halaman balai Kampung Juku Batu Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan. Rabu (09/04/2025).

Satu orang diduga pelaku inisial  AA (20) dan seorang ABH inisial DH (17) keduanya berdomisili di Kampung Juku Batu Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Banjit Iptu Mukhtiar menerangkan bahwa kejadian berawal pada hari Selasa tanggal 04 Februari 2025 sekitar pukul 10.00 WIB korban an.Ferry Ismanto memasang alat untuk pembuatan sumur bor di halaman Balai Kampung Juku Batu, Banjit dan langsung mulai pekerjaan.

Kemudian pada hari Rabu tanggal 05 Maret 2025 karena mata bor patah di dalam tanah korban memutuskan sementara berhenti bekerja untuk memperbaiki alat yang rusak tersebut dan merapikan semua alat dan meletakkan semua alat pengeboran sumur di halaman balai Kampung Juku Batu.

Beberapa hari kemudian pada hari Senin pagi (10/03/2025) korban datang ke lokasi pengeboran untuk memulai pekerjaannya kembali.

Namun sesampainya dilokasi korban mendapati 1 (satu) unit alat sedot air merk NS 80 warna merah, 1 (satu) buah SPOOL KOP alat penghubung Gearbox dengan pipa dan 2 (dua) STEEK penggerak sumur bor yang panjangnya sekira 1 meter sudah tidak ada dilokasi.

Baca juga:  Bongkar Praktik Prostitusi di Pringsewu, Polisi Amankan Seorang Mucikari

Atas kejadian pencurian tersebut korban  mengalami kerugian sebesar Rp. 5.000.000,- ( lima juta rupiah). Setelah itu korban memberitahu Kepala Kampung Juku Batu dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjit untuk ditindak lanjuti.

Kronologis penangkapan pada hari Selasa tanggal 08 April 2025 sekitar pukul 17.30 WIB Tekab 308 Polsek Banjit mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan terduga pelaku curat sedang berada di  lapangan bola Kampung  Rebang Tinggi Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan.

Baca juga:  Polsek Terbanggi Besar Berhasil Ungkap Kasus Curat, Pelaku Merupakan Residivis

Atas informasi tersebut petugas bergerak menuju ke lokasi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku inisial  AA dan seorang ABH inisial DH tanpa disertai perlawanan.

Selanjutnya terduga pelaku dan ABH beserta barang bukti 1 (satu)  unit alat sedot air merk NS – 80 warna merah dibawa ke Polsek Banjit untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Pasal yang di persangkakan untuk terduga pelaku dapat diancam dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal sembilan tahun.”ungkap Kapolsek.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Way Kanan

Berita Terkait

Modus Kenalan di TikTok dan Ajak Ketemuan, Pemuda di Pesawaran Gondol Motor Teman Kencannya
Polisi Ungkap Pencurian 105 Tabung LPG di Kalianda, Pelaku Buron Hampir Setahun Ditangkap di Rumahnya
Kenalan di Facebook Berujung Curas, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Seputih Banyak
Respons Cepat, Mobil Operasional Pengiriman Paket Yang Dicuri Berhasil Diamankan Polsek Padang Ratu
Polres Mesuji Ungkap Perburuan Tapir Dilindungi di Register 45, Empat Pelaku Diamankan
Ungkap Kasus Curat di Katibung, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Polres Pringsewu Gagalkan Peredaran 24 Kilogram Ganja, Kurir Asal Sumut Diamankan
Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Berhasil Diamankan Bersama Barang Bukti

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:27 WIB

Sekala Bekhak XII Bukan Sekadar Pesta, Tapi Penjaga Jati Diri Lampung Barat

Senin, 29 Juni 2026 - 12:07 WIB

HUT ke-35 Lampung Barat, Bupati Minta Jadikan Momentum Bangga Dengan Adat Sai Batin

Senin, 22 Juni 2026 - 11:51 WIB

Wabup Mad Hasnurin Ajak Masyarakat Perkuat Iman untuk Wujudkan Indonesia Emas dan Lampung Barat Bermartabat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:05 WIB

Perjuangkan Revitalisasi Sekolah di Lampung Barat, Bupati Parosil Temui Dirjen PAUD Dikdasmen RI

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:47 WIB

Pelepasan Hutan Sukapura Bupati Parosil Menaruh Harapan Diskresi Khusus, Langsung Jadi Hak Milik Warga Transmigrasi

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:18 WIB

Bupati Parosil Ajak Masyarakat Kunjungi Kebun Raya Liwa, Ada Buah yang Siap Dipetik dan Dinikmati Pengunjung

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:54 WIB

Bupati Parosil Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Lampung Barat, Libatkan 329 Petugas Lapangan

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:34 WIB

Bupati Lampung Barat Shalat Idul Adha di Way Empulau Ulu, Soroti Program Pusat dan Serahkan Sapi Kurban Presiden

Berita Terbaru

Kab Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Sambut kunker Pangdam XXI/Radin Inten ke KDMP Pulung Kencana

Jumat, 10 Jul 2026 - 12:02 WIB