Curi Sapi untuk Beli Sabu, Pria Ini Diciduk Polisi

- Editorial Team

Jumat, 7 November 2025 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) –Tim Tekab 308 Presisi Polsek Bumi Ratu Nuban, Polres Lampung Tengah, berhasil mengungkap kasus pencurian sapi yang terjadi di Kampung Bumi Ratu, Kecamatan Bumi Ratu Nuban.

 

Pelaku berinisial IK (41) warga Kelurahan Komering Agung, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah itu akhirnya ditangkap setelah lebih dari satu tahun menjadi buronan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ia diamankan saat bersembunyi di rumah temannya di wilayah Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, pada Rabu (5/11/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

 

“Pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan saat berada di wilayah Tegineneng. Saat ini, kami masih melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan adanya pelaku lain,” kata Kapolsek Bumi Ratu Nuban, Iptu Meidy Hariyanto, S.H., M.H., mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H, Kamis (6/11/25).

Baca juga:  STEBI Lampung Perkuat Kolaborasi Internasional Bidang Pengabdian Masyarakat.

 

Menurut Kapolsek, peristiwa pencurian terjadi pada Rabu, 31 Juli 2024, sekitar pukul 08.00 WIB.

 

Saat itu, korban HS (40) menerima laporan dari pengurus kandang bahwa dua ekor sapi miliknya, yakni seekor indukan betina yang sedang hamil dan seekor anak sapi telah hilang dari kandang.

 

Saat diperiksa, pintu kandang besi sudah dalam keadaan terbuka dan gembok pengaman rusak.

Baca juga:  Polsek Sumberejo Identifikasi Seorang Nenek Terjerembab ke Dalam Sumur Sedalam 18 Meter

 

Baca Postingan Lainnya

 

Dalih Bisa Usir Roh Halus, Tukang Servis Ponsel Keliling di Bandar Lampung Tega Cabuli Anak di Bawah Umur

 

Diketahui bahwa dari dua ekor sapi yang dicuri, korban sempat menemukan satu ekor, sementara satu ekor sapi betina yang sedang hamil berhasil dibawa kabur oleh pelaku.

 

“Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp16 juta dan melaporkannya ke Polsek Bumi Ratu Nuban,” jelas Iptu Meidy.

 

Setelah melakukan penyelidikan intensif, petugas akhirnya berhasil mengamankan pelaku di wilayah Tegineneng, Pesawaran, Lampung.

Baca juga:  Pertamina Jadi Pilar Transisi Energi, Komisi VI Ingatkan Risiko Keterlambatan Proyek

 

“Laporan itu kami terima di bulan Juli 2024 lalu. Pelaku memang selalu berpindah-pindah hingga akhirnya kemarin kami mengetahui keberadaan pelaku dan berhasil diamankan,” imbuhnya.

 

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah menjual sapi tersebut untuk membeli sabu-sabu.

 

“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku, uang hasil penjualan sapi itu digunakan untuk keperluan sehari-hari dan sebagian dibelikan sabu-sabu,” ungkapnya.

 

Atas perbuatannya, IK dijerat pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(*)

 

 

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Tengah

Berita Terkait

Kejari Pringsewu Gelar Sosialisasi Antikorupsi di Universitas Aisyah dalam Rangka Hakordia 2025.
Marines Aquathlon 2025 Piala Pangkormar Meriahkan HUT ke-80 Korps Marinir di Lampung
Pj Sekda Bayana Belum Beri Tanggapan, Pengelolaan Anggaran Sekretariat Pemkot Metro Jadi SOROTAN. 
Pencurian Empat Tandan Sawit di Neglasari Berakhir Damai Setelah Mediasi Aparat Pekon dan Polisi
Praktisi Hukum: DARMAWAN,SH.MH, Pengesahan KUHAP Baru Memperkuat Peran Advokat Dapat Berperan Aktif untuk Mencegah Kesewenangan- wenangan aparat.
Demi HP, Pria Ini Curi Kambing Milik Adik Kandungnya
Polres Metro Ringkus Pemuda Berinisial UH dengan Barang Bukti Tembakau Sintetis 13,53 Gram
Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual Atau Pemerkosaan
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:33 WIB

Percepat Pemulihan Bencana di Sumatra, Novita Wijayanti Dukung Instruksi Presiden Kucurkan Anggaran 51,82 T

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:26 WIB

PM Pakistan: Kunjungan Presiden Prabowo Perkuat Persahabatan dan Kerja Sama Strategis Indonesia–Pakistan

Rabu, 10 Desember 2025 - 03:00 WIB

Kejari Pringsewu Gelar Sosialisasi Antikorupsi di Universitas Aisyah dalam Rangka Hakordia 2025.

Selasa, 9 Desember 2025 - 13:22 WIB

Arahan Menpora Erick Dijawab KONI dan KOI, Dualisme Kepengurusan Cabor Sepak Takraw Berakhir

Selasa, 9 Desember 2025 - 13:15 WIB

Komisi XI DPR RI Setujui Pencairan PMN pada APBN 2025

Selasa, 9 Desember 2025 - 13:07 WIB

Komisi IV Kasih Tenggat Waktu 30 Hari untuk Kemenhut Bongkar Pelaku Illegal Logging

Senin, 8 Desember 2025 - 09:40 WIB

Apresiasi ISS 2025, Menpar Bulatkan Tekad Sinergi dengan Kemenpora Jadikan Sport Tourism Kekuatan Global Indonesia

Senin, 8 Desember 2025 - 09:34 WIB

Presiden Prabowo: Solidaritas dan Sinergitas Percepat Pemulihan Wilayah Terdampak

Berita Terbaru

Berita

Tujuh Korban Kebakaran Terra Drone Teridentifikasi

Rabu, 10 Des 2025 - 11:57 WIB