Curi Sawit Di Lapak, 1 Orang Pelaku Diamankan Polres Lamtim

- Editorial Team

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Timur (GPS) – Team Tekab 308 Presisi Polsek Pasir Sakti berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sawit di Lapak Sawit Danau Kemuning, Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kapolsek Pasir Sakti AKP Aos Kusni Palah mengatakan, Pelaku berinisial AR (35), warga Desa Sumur Kucing, Kecamatan Pasir Sakti, berhasil diamankan setelah dilakukan penyelidikan dan pemantauan selama beberapa hari.

Kejadian bermula pada Jum’at, 09 Januari 2026 sekitar pukul 17.00 WIB, ketika pelapor yang merupakan pekerja di lapak sawit mendapati bahwa buah sawit di tempatnya bekerja berkurang tanpa sepengetahuan pihak pengelola. Mengetahui hal itu, korban kemudian mengecek rekaman Closed Circuit Television (CCTV) di lapak sawit. Dari hasil rekaman terlihat ada seorang laki-laki memakai switer dan celana pendek melakukan pencurian sawit dua kali, yaitu pada 08 Januari 2026 sekitar pukul 01.57 WIB dan kemudian pada 09 Januari 2026 sekitar pukul 01.15 WIB.

Setelah mengetahui pelaku terekam CCTV, korban bersama saksi melakukan pemantauan di sekitar area lapak sawit selama beberapa hari. Pada Selasa, 13 Januari 2026 sekitar pukul 00.21 WIB, pelapor dan saksi melihat seorang laki-laki masuk ke area kantor lapak secara mengendap-endap. Saat ditanya saksi “maling kamu..?”, laki-laki tersebut awalnya membantah. Namun setelah dihadapkan dengan bukti rekaman CCTV, pelaku akhirnya mengaku telah melakukan pencurian sawit di lapak tersebut sebanyak dua kali. Pelaku kemudian diamankan oleh pelapor dan saksi, lalu segera dilaporkan ke pihak kepolisian Polsek Pasir Sakti.

Baca juga:  Wamenkeu Suahasil Hadiri RDG BI: Sinergi Kemenkeu dan BI Penting Jaga Stabilitas Ekonomi

Akibat perbuatannya, pelapor mengalami kerugian material berupa sawit sebanyak 1 ton 6 kwintal dengan total kerugian mencapai Rp4.928.000,-. Kasus pencurian ini kemudian dilaporkan secara resmi ke Polsek Pasir Sakti untuk proses hukum lebih lanjut.

Mendapati laporan tersebut, pada Selasa, 13 Januari 2026 sekitar pukul 02.40 WIB, personel Polsek Pasir Sakti mendapat informasi tentang keberadaan pelaku di Lapak Sawit Danau Kemuning. Personel Polsek Pasir Sakti langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mendapati pelaku sudah diamankan oleh warga setempat.

Baca juga:  8 Pelaku Berhasil Di Tangkap Polres Mesuji Dalam Ops Pekat Krakatau 2025

Setelah itu, pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Pasir Sakti guna pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan antara lain 1 unit sepeda motor trondol merk Yamaha jenis Vega, 1 buah obrok warna biru, dan 1 helai switer warna abu-abu. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 476 KUHPidana tentang pencurian dan kini kasusnya masih dalam proses penyidikan di Polsek Pasir Sakti.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Timur

Berita Terkait

Viral Curas di Jalinsum Terbanggi Besar Ternyata Hoaks, Pelapor Gelapkan Uang Perusahaan Rp 300 Juta
Ngaku Bripka Polri, Polisi Gadungan di Tubaba Diamankan Sipropam
Kurang dari 10 Jam, Tekab 308 Polsek Bumiratu Nuban Ringkus Pelaku Curas Terhadap Mantan Istri
Polisi Ungkap Kasus Pemalsuan Uang di Natar, Pemuda 18 Tahun Diamankan
11 Paket Sabu Diamankan, Pria ini Ditangkap Satres Narkoba Polres Lampung Tengah
Sabu 122,5 Kg Sabu Dikamuflase Jengkol, Polisi Bongkar Jaringan Aceh–Jakarta di Bakauheni
Sempat Melawan Saat Ditangkap, Tersangka Penusukan di Lapo Tuak Pringsewu Dilumpuhkan Polisi
Kolaborasi Polsek Gedong tataan dan Polres Lampung Barat, Pelaku Pembunuhan berhasil diringkus Tanpa Perlawanan
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 09:35 WIB

WUJUD KEPEDULIAN PIMPINAN, DAN YONIF 7 MARINIR ANJANGSANA KE RUMAH PRAJURIT.

Kamis, 15 Januari 2026 - 09:09 WIB

PANEN MELON BATALYON INFANTERI 7 MARINIR DI MARINES 7 RANCH

Kamis, 15 Januari 2026 - 09:05 WIB

Prajurit Yonif 7 Marinir Peringati Hari Dharma Samudera

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:31 WIB

Wakil Bupati Pesawaran Terima Kunjungan Grand Finalis Duta Siswa Indonesia 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 06:37 WIB

Pembinaan Fisik Yonif 7 Marinir Tingkatkan Kebugaran dan Imunitas Prajurit.

Senin, 12 Januari 2026 - 12:18 WIB

Komandan Yonif 7 Marinir Berikan Entry Briefing, Tekankan Loyalitas dan Profesionalisme Prajurit. 

Rabu, 7 Januari 2026 - 12:38 WIB

Menapaki Jejak Transmigrasi, Gubernur Jawa Tengah Silaturahmi Bersama Keluarga Transmigran di Desa Bagelen

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:57 WIB

Bapak Muhidin Warga Desa Bagelen Kecamatan Gedong Tataan Terima Manfaat Program BERKAT

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Walikota Eva Dwiana Cepat Tanggap Atasi Banjir, Turun Langung Ke Lokasi

Sabtu, 17 Jan 2026 - 13:29 WIB

Nasional

KKP Fasilitasi UPI Peroleh Tarif 0% Ekspor Tuna ke Jepang

Sabtu, 17 Jan 2026 - 11:55 WIB