Curi Sawit di PT GMP, Residivis Curas Diamankan Polsek Seputih Mataram

- Editorial Team

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Tengah (GPS) – Team Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Mataram Polres Lampung Tengah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian buah kelapa sawit yang terjadi di Kawasan 18 Divisi 3 PT Gunung Madu Plantation (GMP), Kampung Terbanggi Mulya, Kecamatan Bandar Mataram, Kabupaten Lampung Tengah.

Pelaku berinisial DS (29), warga Kampung Terbanggi Ilir, Kecamatan Bandar Mataram, Kabupaten Lampung Tengah.

Pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., Kapolsek Seputih Mataram, AKP Junaidi, S.H., M.M menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada Minggu (10/5/26) sekitar pukul 18.30 WIB.

Baca juga:  Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Meninjau Langsung Pembangunan Berkelanjutan Jembatan dan Jalan

Pelaku mencuri 7 tandan buah kelapa sawit dengan berat sekitar 210 kilogram milik PT GMP.

“Pelaku mengambil buah sawit menggunakan alat bantu dodos, kemudian dimasukkan ke dalam obrok kayu dan diangkut menggunakan sepeda motor untuk dijual ke lapak sawit,” Kata Kapolsek saat di konfirmasi, Selasa (12/5/26).

Kasus tersebut terungkap setelah petugas keamanan PT GMP mengamankan pelaku dan melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Baca juga:  Pastikan Natal Aman dan Kondusif, Bupati Tubaba Didampingi Wakil Bupati dan Wakapolda Lampung Tinjau Gereja

Setelah menerima laporan, Team Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Mataram langsung menuju lokasi untuk mengamankan pelaku beserta barang bukti.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 7 tandan buah kelapa sawit dengan berat sekitar 210 kilogram, 1 unit sepeda motor Honda Beat tanpa Nopol dan 1 buah obrok kayu.

Kapolsek Seputih Mataram menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap setiap pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat maupun perusahaan di wilayah hukumnya.

Baca juga:  Dorong Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan, Bupati Parosil Ajak Gubernur Lampung Bermalam di Bukit Embun

AKP Junaidi juga menyampaikan apresiasi kepada pihak keamanan atau satpam PT GMP yang telah sigap membantu pengungkapan kasus tersebut.

“Kami mengapresiasi kesigapan dan respon cepat petugas keamanan PT GMP dalam mengamankan pelaku sehingga situasi tetap kondusif,” ungkapnya.

Saat ini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Seputih Mataram guna proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 476 KUHPidana.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Tengah

Berita Terkait

Sinergi Masyarakat dan Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Sapi di Terusan Nunyai
Tekab 308 Polsek Rumbia Ungkap Kasus Penadahan, Motor Curian Berhasil Diamankan
Dipicu Pertengkaran Dua Anak, Pria di Pringsewu Diduga Aniaya Adik Ipar Menggunakan Batu Bata
Takut Ditangkap dan Ditembak, Pelaku Penusukan di Pringsewu Pilih Menyerahkan Diri Ke Polisi
Polsek Gunung Labuhan Ringkus Diduga Pelaku Curat Perhiasan Cincin Emas
Polisi Way Kanan Bekuk Diduga Pelaku Lakukan Kekerasan Seksual dan Cabuli Anak di Bawah Umur
Satresnarkoba Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan Beserta Sabu dan Senpi Rakitan
Pelaku Pencuri Buah Sawit Di Amankan PT Prima Alumga Dan Di Serahkan Ke Mapolres Mesuji

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:14 WIB

Ribuan Buruh Terancam PHK, DPR ‘Gercep’ Koordinasi Mitigasi Bersama Pemerintah

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:32 WIB

Di PENAS XVII, Presiden Prabowo Tinjau Teknologi Pertanian Modern untuk Perkuat Swasembada Pangan

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:23 WIB

Resmikan 1.151 KM Jalan Daerah se-Indonesia, Presiden Prabowo: Infrastruktur Jalan adalah Fondasi Ketahanan Pangan dan Energi

Senin, 22 Juni 2026 - 11:46 WIB

Irma Suryani: Aturan Pesangon dan Kepailitan Harus Dipertegas dalam RUU Ketenagakerjaan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:02 WIB

Presiden Prabowo Perkuat Dukungan untuk Indonesia Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:45 WIB

Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh dari Pemerintah dan Bank Sentral China

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:12 WIB

Leasing Berwajah Koperasi di Pringsewu Menjamur, GRIB JAYA Tuntut Dibentuknya Satgas Anti Rentenir

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:57 WIB

GRIB JAYA Pringsewu Sampaikan Sembilan Aspirasi Masyarakat dalam Aksi “Pringsewu Memanggil”.

Berita Terbaru

Kab Lampung Timur

Azwar Hadi Kembali Pimpin PMI Lampung Timur Periode 2026–2031

Kamis, 25 Jun 2026 - 10:59 WIB