Curi Sawit di PT GMP, Residivis Curas Diamankan Polsek Seputih Mataram

- Editorial Team

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Tengah (GPS) – Team Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Mataram Polres Lampung Tengah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian buah kelapa sawit yang terjadi di Kawasan 18 Divisi 3 PT Gunung Madu Plantation (GMP), Kampung Terbanggi Mulya, Kecamatan Bandar Mataram, Kabupaten Lampung Tengah.

Pelaku berinisial DS (29), warga Kampung Terbanggi Ilir, Kecamatan Bandar Mataram, Kabupaten Lampung Tengah.

Pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., Kapolsek Seputih Mataram, AKP Junaidi, S.H., M.M menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada Minggu (10/5/26) sekitar pukul 18.30 WIB.

Baca juga:  Tiga Pelajar di Metro Diamankan Polisi Usai Terlibat Tawuran dan Bawa Sajam

Pelaku mencuri 7 tandan buah kelapa sawit dengan berat sekitar 210 kilogram milik PT GMP.

“Pelaku mengambil buah sawit menggunakan alat bantu dodos, kemudian dimasukkan ke dalam obrok kayu dan diangkut menggunakan sepeda motor untuk dijual ke lapak sawit,” Kata Kapolsek saat di konfirmasi, Selasa (12/5/26).

Kasus tersebut terungkap setelah petugas keamanan PT GMP mengamankan pelaku dan melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Baca juga:  Presiden Prabowo Bertolak ke Washington DC Bertemu Presiden Trump

Setelah menerima laporan, Team Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Mataram langsung menuju lokasi untuk mengamankan pelaku beserta barang bukti.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 7 tandan buah kelapa sawit dengan berat sekitar 210 kilogram, 1 unit sepeda motor Honda Beat tanpa Nopol dan 1 buah obrok kayu.

Kapolsek Seputih Mataram menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap setiap pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat maupun perusahaan di wilayah hukumnya.

Baca juga:  Tekap 308 Sat Reskrim Polres Lamtim, Polsek Labuhan Maringgai dan Bandar Sribawono, Menangkap 4 Warga Di Duga Terlibat Aksi Curanmor

AKP Junaidi juga menyampaikan apresiasi kepada pihak keamanan atau satpam PT GMP yang telah sigap membantu pengungkapan kasus tersebut.

“Kami mengapresiasi kesigapan dan respon cepat petugas keamanan PT GMP dalam mengamankan pelaku sehingga situasi tetap kondusif,” ungkapnya.

Saat ini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Seputih Mataram guna proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 476 KUHPidana.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Tengah

Berita Terkait

Bentuk Kekerasan Fatal, Mantan Suami Tembak Mantan Istri di Jalan Poros Mesuji
Tekab 308 Polsek Way Pengubuan Ungkap Kasus Curas, Pelaku Beserta Penadah Berhasil Ditangkap
Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai Ringkus Pengedar Sabu, 10 Paket Siap Edar Diamankan
Masuk Kosan Lewat Gembok Rusak, Pelaku 19 Tahun Ini Diamankan Tekab 308 Polres Metro
Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Korban, Pelaku Curat Diringkus Tekab 308 Polres Lampung Utara
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Handphone di Sungkai Jaya, Dua Pelaku ( ABH ) Diamankan
Polisi Amankan Diduga Pelaku Penipuan dan atau Penggelapan di Stasiun Kereta Api Way Tuba
Komitmen Berantas Narkoba! Polsek Padang Ratu Bekuk Pengedar, Ratusan Paket Sabu Diamankan

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 05:52 WIB

Yonif 7 Marinir Gelar Bakti Sosial, Salurkan Bantuan kepada Anak Yatim Piatu di Ponpes Nurul Huda.

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:24 WIB

Tekab 308 Polsek Padang Cermin Ringkus Pelaku Penggelapan Motor NMax di Bandar Lampung

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Bupati Pesawaran Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:02 WIB

Dinas Kesehatan Pesawaran Gelar Bimtek Penyuluhan Keamanan Pangan bagi Pelaku Usaha UMKM

Senin, 27 Juli 2026 - 10:41 WIB

Proyek SDN 2 Way Ratai Disorot, APD hingga Papan Proyek Dipertanyakan.

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:51 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Rakor Optimalisasi Kerjasama Pemda

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:39 WIB

Ketua Tim Pembina Posyandu Pesawaran Buka Rakor 6 SPM Klaster II di Kecamatan Kedondong

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:45 WIB

Danbrigif 4 Mar/BS Pimpin Sertijab Empat Jabatan Strategis, Tekankan Regenerasi dan Pembinaan Prajurit.

Berita Terbaru