Globalpewartasakti.com |Lampung Selatan(GPS).
Dilansir dari Media REKANMEDIA210,
Desa Jati Mulyo Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan merupakan desa maju dengan anggaran Dana Desa Rp. 2.449.958.000 pertahunnya, desa yang berdampingan dengan kota Bandar Lampung dan juga penduduk desa itu sendiri sudah sulit untuk mengenal satu sama lain karena jumlah pendatang di desa tersebut sudah semakin banyak.
Terkait pengadaan Sapi tahun 2024 didesa Jati Mulyo yang menelan anggaran dana desa sebesar Rp. 200.000.000 banyak warga desa yang tidak mengetahuinya.
Salah satunya seorang buruh bangunan yang juga sebagai Rukun Tetangga (RT) yang namanya tidak mau dipublikasikan mengatakan “kalau terkait sapi saya tidak tau mas, jumlahnya berapa, apalagi anggarannya, coba aja tanya di umbul niti kesana, karena disana banyak peternak sapi mas” ujar buruh bangunan.
Di umbul niti awak media bertemu dengan pedagang warung kelontongan beliau juga tidak mengetahuinya terkait pengadaan sapi dari desa, beliau juga tidak dengar adanya pemberitaan terkait dugaan Fiktif serta mark up pembelian sapi tersebut, bahkan pemilik warung kelontongan menawarkan sapi miliknya untuk dijual dengan harga murah.
Dari umbul niti awak media lanjut kesebuah pasar yang ada di desa jati mulyo disana awak media bertemu dengan seorang Intan seorang pembeli saat ditanya apakah dia baca pemberitaan pengadaan sapi didesa Jati Mulyo yang syarat Korupsi “saya taunya dari media sosial tiktok mas yang sliweran diberanda saya,menurut saya dan tetangga saya itu sapi siluman mas karena di SPJ 10 ekor yang dilaporkan tapi yang dibeli cuma 9 berati 1 nya sapi siluman donk, apalagi masalah harganya itu ngawur mas, coba mas laporin dengan bukti-bukti dan pihak terkait harus transparan dalam pemeriksaannya” Tutur Intan. Jumat (16/5/2025).
Dari keterangan warga desa Jati Mulyo baik penduduk asli didesa tersebut maupun pendatang, desa Jati Mulyo tidak transparan dalam penggunaan anggaran dana desa kepada warganya, Khususnya terkait pembelian Sapi ternak sebanyak 10 ekor dengan anggaran Rp. 200.000.000, perekor sapi itu dibeli dengan harga Rp.20.000.000 menurut laporan pertanggung jawaban yang dibuat oleh pihak desa.
Tapi pada kenyataannya tidak demikian karena dari hasil investigasi oleh tim dari Rekanmedia210 sapi yang dibeli hanya 9 ekor, perekornya dibeli dikisaran harga 13.000.000 – 15.000.000, yang melakukan transaksi pembelian yaitu kepala desa Sumardi.SE, pelaksana kegiatan anggaran Siisko Yulianto, Kepala Dusun 3 Sinun dan juga Sartono warga desa Jati Mulyo, tujuan pembelian sapi ini untuk mensejahterakan warga desa jati mulyo dengan mengembangbiakannya, tapi pada kenyataannya sapi-sapi ini hanya dipelihara oleh kadus dusun 3,kadus dusun 8 dan juga 1 orang warga jati sari perorang memelihara 3 ekor sapi.
Selayaknya pihak terkait dalam hal ini APIP dan APH untuk segera melakukan audit terkait dugaan laporan fiktif yang dibuat oleh pihak desa Jati Mulyo.(Red GPS)