Diseminasi Implementasi IAD Perhutanan Sosial Dukung Pemberdayaan Kemitraan Kelompok dan Peningkatan Peluang Kerja Sama

- Editorial Team

Selasa, 17 Desember 2024 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pesawaran (GPS)  – Pemerintah Kabupaten Pesawaran bersama Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Wilayah Sumatera menggelar Diseminasi Implementasi Integrated Area Development (IAD) Perhutanan Sosial yang dilaksanakan di Hotel Santika Premier, Bandar Lampung pada Rabu, (17/11/2024).

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mendukung Pemberdayaan Kemitraan Kelompok dan Peningkatan Peluang Kerja Sama Usaha Perhutanan Sosial di Kabupaten Pesawaran.

Turut hadir membuka kegiatan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona didampingi Asisten Ekobang Muhammad Alhusnuriski, Kepala Bappeda Adhytia Hidayat, serta jajaran perangkat daerah terkait.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Wilayah Sumatera Rita Safitri dalam laporannya mengatakan bahwa acara diseminasi ini merupakan tidak lanjut dari lokakarya penyusunan masterplan IAD yang telah dilakukan pada 18 September lalu.

Rita menyebut pihaknya mendukung penuh Pemda Pesawaran untuk mengimplementasikan Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2023 tentang Perencanaan Terpadu Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial. Pemerintah pusat dan daerah harus menyelaraskan kebijakan dan peraturan lintas sektor serta penguatan kolaborasi antar pihak untuk medorong Perhutanan Sosial melalui pendekatan terpadu/terintegrasi.

Baca juga:  Lima Bulan Dicari, Pelaku Curas Sadis Dibekuk Tekab 308 Tegineneng

Pada kesempatan ini juga, dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara sembilan kelompok perhutanan sosial dengan lima mitra. Hal ini menurutnya menjadi langkah penting dalam mengintegrasikan dan mengembangkan program yang akan mendukung keberhasilan IAD di Kabupaten Pesawaran.

“Atas inisiasi Bappeda dan Dinas Kehutanan, dokumen masterplan IAD berhasil terselesaikan untuk 2024 – 2030.

Kolaborasi ini penting dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Yanyan Ruchyansyah, menyebut dari 33.135 hektar kawasan hutan di Pesawaran, sebanyak 5.400 hektar telah dikelola oleh lebih dari 3.500 kepala keluarga melalui 72 persetujuan pengelolaan kawasan perhutanan sosial.

Yanyan turut mengapresiasi kinerja dari Pemkab Pesawaran yang menjadi pelopor dalam pengelolaan perhutanan sosial di Provinsi Lampung.

Baca juga:  Pengangkatan CPNS dan PPPK Tahun 2024, Pemkab Pesawaran Tetapkan 332 ASN Baru

“Kabupaten Pesawaran memiliki kepedulian yang sangat tinggi terhadap para petani di kawasan hutan, bahkan menjadi satu-satunya kabupaten yang aktif mengawal perhutanan sosial sejak pra-izin,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama Direktur Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Catur Endah Prasetiani, mengatakan bahwa penguatan kelembagaan untuk kelompok perhutanan sosial sangat penting dilakukan. Data secara nasional menyebutkan sudah ada lebih dari 14.000 kelompok perhutanan sosial, dengan izin pengelolaan hingga 35 tahun yang dapat diperpanjang.

“Untuk itu diperlukan penguatan kelembagaan agar keberhasilan program ini bisa berkelanjutan,” jelas Catur.

Selain meningkatkan kesejahteraan masyarakat, program perhutanan sosial diharapkan mampu memperbaiki fungsi ekologi hutan dan menciptakan peluang ekonomi baru, termasuk pengembangan wisata alam.

“Semoga apa yang sudah dilakukan Pemkab Pesawaran dapat menjadi contoh bagi daerah lain,” imbuhnya.

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona dalam sambutannya mengatakan bahwa isu tentang perhutanan sosial sudah gencar dilakukan oleh Pemkab Pesawaran sejak tahun 2018.

Baca juga:  Hadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi dan La Nina, Polres Pesawaran Gelar Apel Kesiapan Gabungan Lintas Sektoral

Masterplan IAD Kabupaten Pesawaran yang telah selesai disusun ini selanjutnya akan menjadi strategi utama dalam mempercepat pengembangan usaha perhutanan sosial.

“Dokumen ini diharapkan menjadi acuan bagi seluruh pihak terkait untuk bersinergi dalam mewujudkan peningkatan skala ekonomi dan kesejahteraan kelompok usaha perhutanan sosial,” ungkap Bupati Dendi.

Rencana aksi program IAD akan dilaksanakan mulai 2024 hingga 2030 dengan fokus pada jasa lingkungan, ekowisata, agroforestri, dan agroindustri. Percepatan pembentukan dan pengembangan IAD diharapkan mampu mengintegrasikan program, kegiatan, dan anggaran yang melibatkan berbagai pihak, baik dari pemerintah pusat, daerah, maupun swasta.

“Semoga dengan adanya acara Diseminasi Implementasi IAD Kabupaten Pesawaran Tahun 2024 ini dapat memudahkan antar pihak terkait dalam mengintregasikan program, kegiatan dan anggaran pada kelompok perhutanan sosial serta sebagai pedoman dalam pelaksanaan dan pengawasan program dan kegiatan sesuai dengan kewenangan,” ujar Bupati.(*)

Berita Terkait

Bantuan ATENSI Kemensos RI Disalurkan untuk 303 Warga Pesawaran Penerima Manfaat
PWRI Pesawaran Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMP Negeri 18 Pesawaran ke Aparat Penegak Hukum.
Harapan Suhono Miliki Rumah Layak Terwujud Lewat Program RTLH TMMD
Tim Faju Nusantara Laporkan Dugaan Pengelolaan Dana BOS di UPTD SDN 04 dan 08 Kedondong ke Inspektorat Pesawaran, Lampung.
Ketua Umum Faju Nusantara Raden Bagus Satria S.H.,M.H: angkat bicara terkait berita yang lagi viral.
Pengelolaan Dana BOS 2025 di SMPN 18 Pesawaran Jadi Sorotan, Publik Minta Transparansi.
Batalyon Infanteri 7 Marinir Gelar Lomba Antar Kompi Pererat Jiwa Korsa Prajurit.
Bupati Pesawaran Tinjau Lokasi Terdampak Puting Beliung di Kecamatan Tegineneng

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:01 WIB

Mendag Melakukan Pelepasan Ekspor 75 Ton Rumput Laut ke Tiongkok

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:41 WIB

Syaiful Huda Usul Pemudik Motor Dialihkan ke Mudik Gratis Demi Tekan Kecelakaan

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:54 WIB

Mendag Kunjungi Ritel Modern Baji Pamai Supermarket Makassar

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:50 WIB

Searah dengan Langkah Menpora Erick, Waketum 1 PBSI Tegaskan Pelecehan Seksual Merusak Nilai dan Integritas Olahraga

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:46 WIB

Fikri Faqih Minta Pemerintah Evaluasi Skema Pengabdian Penerima LPDP

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:48 WIB

Wamenkeu Juda: APBN Indonesia Tangguh Hadapi Gejolak Global

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:41 WIB

DPR Sebut Pasal 292 UU Kepailitan Tak Bertentangan UUD 1945

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:36 WIB

Pemerintah Umumkan Pemberian THR dan BHR Idulfitri 2026

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Walikota Eva Dwiana Memberika Pengarahan dalam Apel Siaga Satga OPD

Kamis, 5 Mar 2026 - 13:21 WIB