Disnaker Provinsi Lampung Gagal : Kematian Guru Agama Membuka Tabir Kegagalan Pengawasan.

- Editorial Team

Kamis, 17 Juli 2025 - 02:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disnaker Provinsi Lampung Gagal: Kematian Guru Agama Membuka Tabir Kegagalan Pengawasan

Globalpewartasakti.com | Informasi yang didapat media ini merupakan hasil investigasi mendalam tim investigasi radarcybernusantara.id yang mengungkapkan kegagalan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung dalam mengawasi ketenagakerjaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang menyajikan fakta-fakta sangat mengejutkan tentang kasus kematian seorang guru agama di Tanggamus yang bekerja sama dengan PT Gurita Cyber Nusantara.

Kunjungan langsung Tim Investigasi ke kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung pada Senin, 14 Juli 2025, membuka tabir tentang kegagalan Disnaker Provinsi Lampung dalam mengawasi ketenagakerjaan.

Dalam pertemuan dengan Kabid Pengawasan, Heru, terungkap bahwa Disnaker Provinsi Lampung telah menindaklanjuti kasus kematian seorang guru agama di Tanggamus dengan memanggil PT Gurita Cyber Nusantara.

Baca juga:  Bandarlampung Banjir Besar : Drainase Membusuk, Tiga Warga Hilang, Pemerintah Absen.

Kabid Pengawasan, Heru, menjelaskan bahwa hubungan antara almarhum dan PT Gurita Cyber Nusantara adalah sebatas mitra, bukan hubungan kerja antara pimpinan dan bawahan. Namun, jawaban ini menimbulkan lebih banyak pertanyaan daripada jawaban. “Karena kalau kita dalam dunia perusahaan, pekerja dan bawahan pada insiden seperti itu kita bisa menuntut perusahaannya karena ada hubungan kerja antara pimpinan dan bawahan, tetapi pada kasus ini tidak ada karena dia beli putus,” kata Heru.

Lebih lanjut, tim investigasi menemukan bahwa PT Gurita Cyber Nusantara belum diperiksa secara menyeluruh oleh Disnaker Provinsi Lampung. Ini menunjukkan bahwa Disnaker Provinsi Lampung tidak serius dalam menangani kasus ini. Apakah mereka lebih tertarik untuk mencari win-win solution daripada menegakkan hukum dan melindungi hak-hak pekerja? “Kita akan panggil lagi pihak Gurita dan ahli waris untuk membuat kesepakatan bersama,” ungkap Kabid Pengawasan di ruang kerjanya.

Baca juga:  Tak Ada Hal Meringankan, Kopda Bazarsah Dihukum Mati karena Bunuh 3 Polisi, Kelola Judi dan Miliki Senjata Api

Tim investigasi juga menanyakan apakah insiden ini nantinya akan berlanjut di bidang hubungan industrial Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Lampung. Heru menjawab bahwa kasus ini tetap di bawah pengawasan untuk mencapai win-win solution.

Fakta yang lebih mengejutkan adalah bahwa korban mengajak rekan-rekannya pekerja di bawah umur, dan tidak menggunakan APD saat melakukan pekerjaan. Ini menunjukkan bahwa perusahaan penyedia bandwidth yang melakukan bisnis dengan memilih paramitra di lapangan tidak selektif (belum kompeten) sehingga tidak memperhatikan keselamatan kerja. Apakah Disnaker Provinsi Lampung tidak mengetahui tentang hal ini? Ataukah mereka mengetahui tetapi tidak melakukan apa-apa?

Baca juga:  Pasca Pasar Malam, Terminal Gading Rejo Kotor : Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Diminta Bertanggung Jawab !

Dalam kasus ini, masyarakat menuding Disnaker Provinsi Lampung telah gagal dalam menjalankan tugasnya sebagai pengawas ketenagakerjaan. Mereka tidak memastikan bahwa perusahaan penyedia bandwidth mematuhi peraturan ketenagakerjaan. Mereka tidak melindungi hak-hak pekerja. Mereka tidak menegakkan hukum.

Kita perlu jawaban yang jelas dan transparan dari Disnaker Provinsi Lampung terkait kasus ini. Apakah mereka akan memperjuangkan tanggung jawab PT kepada Mitra kerjanya atas kejadian ini? Ataukah mereka yang akan memberikan kompensasi yang layak kepada ahli waris korban? Ataukah mereka akan terus berusaha untuk menutupi kegagalan mereka? Kita tunggu.(TIM)

Berita Terkait

Sekum APINDO Lampung Buka Muskab II APINDO Pringsewu. 
Tim Gabungan Polsek Banjar Agung Ringkus DPO Pelaku Curat “Spesialis Dinamo”
Gotong Royong Penambalan Jalan, Wujud Sinergi Pemerintah, Masyarakat, dan Swasta di Tubaba
PRINGSEWU MEMANGGIL! Ketua & pengurus DPC GRIB JAYA Pringsewu SIAP TURUNKAN RIBUAN MASSA — DESAK AUDIT SETWAN, SOROT APH & DPRD DIDUGA BUNGKAM
Polsek Rumbia Ungkap Kasus Tipu Gelap dan Penadahan Motor, Dua Pelaku Diamankan Kurang dari 16 Jam
Bupati Pringsewu Audiensi dengan Ombudsman Lampung Bahas Pelayanan Publik
Curi Sawit di PT GMP, Residivis Curas Diamankan Polsek Seputih Mataram
Pemerintah Kota Bandar Lampung Tandatangani MoU Percepatan Pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL)

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:10 WIB

Tim Gabungan Polsek Banjar Agung Ringkus DPO Pelaku Curat “Spesialis Dinamo”

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:28 WIB

Curi Sawit di PT GMP, Residivis Curas Diamankan Polsek Seputih Mataram

Senin, 11 Mei 2026 - 14:59 WIB

Borok Anggaran DPRD Lampung Timur Jadi Sorotan, Pengamat Hukum Dorong Penegakan Aturan.

Senin, 11 Mei 2026 - 12:13 WIB

Tertipu Mobil Gadai, Warga Pringsewu Rugi Puluhan Juta, Pelaku Ditangkap di Jambi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:26 WIB

Satresnarkoba Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pemuda Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:53 WIB

Dipicu Emosi dan Cemburu Buta, Suami di Pringsewu Tega Aniaya Istri Pakai Sajam

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:47 WIB

Ancam Sebar Aib Korban dan Intimidasi dengan Korek Api Mirip Pistol, Pelaku Pemerasan Ditangkap Polisi

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:50 WIB

Terlibat Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan Polres Lampung Utara

Berita Terbaru

Berita

Sekum APINDO Lampung Buka Muskab II APINDO Pringsewu. 

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:23 WIB