Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi Terjadi Di Lampung Timur

- Editorial Team

Rabu, 7 Mei 2025 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Timur (GPS)  – Tim Tipidter Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, mengamankan warga masyarakat, yang diduga terlibat penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati, didampingi Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh, dan Kanit Tipidter IPTU Meidy Hariyanto, pada Rabu (7/5), menerangkan bahwa inisial tersangka adalah SP (41) warga Kecamatan Way Jepara.

Pengungkapan kasus dugaan penyelewengan BBM Bersubsidi ini, berawal dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat, dan ditindaklanjuti oleh jajaran kepolisian.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, kita segera lakukan pendalaman dan penyelidikan, hingga akhirnya petugas kepolisian dapat mengamankan tersangka berikut barang bukti,” terangnya.

Tersangka SP diduga menjalankan aksi kejahatannya, dengan cara membeli BBM Subsidi jenis Bio Solar di SPBU, menggunakan belasan barcode yang telah dipersiapkannya, dan menampungnya pada belasan jerigen, dengan kapasitas per jerigen sekitar 35 liter.

Baca juga:  Polres Way Kanan Ringkus Diduga Pelaku Curat HP di Gunung Katun

Selanjutnya belasan jerigen berisi bio solar bersubsidi tersebut, dibawa menggunakan kendaraan minibus roda empat, untuk dijual kembali, dengan harga yang lebih tinggi, diatas harga resmi yang telah ditetapkan oleh pihak PT Pertamina.

“Kepada petugas kepolisian, tersangka mengakui tidak memiliki dokumen perijinan yang sah, saat melakukan aktifitas penjualan BBM Bio Solar Bersubsidi ini,” tambahnya.

Baca juga:  Ops Keselamatan Krakatau, Tingkatkan Kepatuhan Berlalu Lintas, Polres Lamtim Berikan Himbauan Humanis

Petugas Kepolisian kemudian segera mengamankan tersangka, di jalan raya kawasan Kecamatan Way Jepara, berikut barang bukti belasan jerigen berisi BBM Bersubsidi jenis Bio Solar, belasan barcode, telepon genggam, dokumen bukti transfer, serta kendaraan roda empat jenis Panther, ke Mapolres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Timur

Berita Terkait

PMI Lampung Timur Hadir di Tengah Warga, Salurkan Bantuan Asbes untuk Korban Puting Beliung di Bandar Agung
Urus Izin Usaha di Lampung Timur Tetap Mudah, UMKM Tak Perlu Panik Hadapi PP 28/2025
Anak Dianiaya Ayah Kandung Sampai Meninggal, Polres Tangsel Lakukan Penyidikan
Lampung Timur Perkuat Gerakan Antikorupsi, Bupati Ela Siti Nuryamah Kukuhkan Forum PAKSI
Bareskrim Tingkatkan Kasus Lingkungan Hidup di Garoga dan Anggoli ke Penyidikan
Polisi Rekonstruksi Pembunuhan Kakak Ipar di Pringsewu, 17 Adegan Ungkap Detik-detik Brutal Sang Adik
Polisi Tangkap Pelaku Perampasan di Pantai Ketang, Beraksi Bersama 3 Rekan
Pemkab Lampung Timur Gelar Profiling ASN untuk Perkuat Manajemen Talenta dan Sistem Merit

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 12:30 WIB

PMI Lampung Timur Hadir di Tengah Warga, Salurkan Bantuan Asbes untuk Korban Puting Beliung di Bandar Agung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 12:21 WIB

Sekda Lampung Barat Minta Warga Pertahankan Budaya Gulai Pepenyok Iwa Mujair

Jumat, 19 Desember 2025 - 12:33 WIB

Ketua I TP PKK Lamteng Ni Ketut Dewi Nadi Secara Resmi Melepas Kegiatan Jalan Sehat dalam rangka Peringatan Hari Amal Bhakti

Jumat, 19 Desember 2025 - 12:23 WIB

Dorong Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan, Bupati Parosil Ajak Gubernur Lampung Bermalam di Bukit Embun

Jumat, 19 Desember 2025 - 12:19 WIB

Walikota Eva Dwiana Hadiri Kesiapan Pengamanan Natal dan Tahun Baru

Jumat, 19 Desember 2025 - 00:10 WIB

Tak Konsisten Soal Dugaan Ilegal Logging, LBH Ansor Minta Kapolda Lampung Balik ke Mabes.

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:23 WIB

Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Menggelar Rapat Koordinasi KDKMP (Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih) Tahun 2025

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:15 WIB

Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Konsolidasi Pengadaan Barang dan Jasa 2026

Berita Terbaru