Gelapkan Uang Ratusan Juta, Karyawan Koperasi di Pringsewu Ditangkap Polisi

- Editorial Team

Senin, 10 November 2025 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pringsewu (GPS) – Seorang karyawan koperasi di Kabupaten Pringsewu, Lampung, diamankan pihak kepolisian setelah diduga menggelapkan uang setoran Koperasi tempatnya bekerja. Pelaku berinisial BDH (41), warga Pekon Purwodadi, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu.

 

BDH yang selama ini dipercaya sebagai pendamping anggota koperasi di wilayah Kecamatan Adiluwih, ditangkap pada Jumat (7/11/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Penangkapan dilakukan setelah penyidik menemukan dua alat bukti kuat yang menunjukkan keterlibatannya dalam tindak pidana penggelapan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kasat Reskrim Polres Pringsewu AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku telah kami amankan dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polres Pringsewu,” ujar Johannes dalam keterangannya. pada Minggu (9/11/2025)

Baca juga:  Polisi Tangkap 4 Pelaku Pencurian Plat Aluminium di Gudang PTPN VII Kedaton

 

Menurutnya, kasus ini terungkap berawal dari kunjungan Manager Koperasi Santo Petrus Kalirejo, Lampung Tengah, bernama Untung Budiono, ke salah satu anggota koperasi di Pekon Kutawaringin, Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Pringsewu pada 13 September 2024. Dalam kunjungan tersebut, manajer koperasi melakukan pemeriksaan buku anggota dan menemukan adanya ketidaksesuaian data keuangan antara catatan pada Buku Anggota dengan data sistem Sicundo milik koperasi.

Dari pengakuan anggota, diketahui bahwa selama ini pembayaran angsuran pinjaman selalu diserahkan kepada BDH, karyawan koperasi yang bertugas di wilayah tersebut. Namun, setelah dilakukan pengecekan dalam sistem, angsuran tersebut ternyata tidak tercatat sebagai setoran resmi.

 

Menindaklanjuti temuan itu, pihak manajemen koperasi kemudian melakukan audit internal. Hasil audit menemukan 19 temuan penyimpangan keuangan dengan total kerugian mencapai Rp223.979.950. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk diproses hukum.

Baca juga:  Polres Tulang Bawang Barat Ungkap Kasus Penipuan Dan Penggelapan Bermodus Polisi Gadungan

 

“Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya. Ia mengaku telah melakukan penggelapan uang setoran anggota sejak tahun 2020 hingga 2024. Uang hasil penggelapan tersebut digunakan untuk menutup utang (gali lubang tutup lubang) serta memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” ungkap kasat.

 

Sebagai barang bukti, polisi turut mengamankan 19 buku anggota Koperasi Santo Petrus Kalirejo Lampung Tengah.

 

Atas perbuatannya, penyidik menjerat BDH dengan Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Pringsewu

Berita Terkait

Polisi Limpahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan
Usai Bongkar Gudang BBM Oplosan, Polisi Kini Buru Jejak Jaringan Lain di Pringsewu
Terbongkar! Gudang BBM Oplosan di Pringsewu Beromzet Miliaran
Pick Up vs Motor di Pringsewu, Dua Tewas Satu kritis
Sempat Kabur Saat Akan Dioperasi, Gembong Curanmor Asal Lampung Dibekuk di Tangerang
Bupati Pringsewu Buka Seminar Nasional “How to be a Great Teacher”
Mewakil Bupati, Sekda Pringsewu Hadiri Paripurna HUT ke-62 Provinsi Lampung
Pemkab Pringsewu Tutup Pelatihan Tahap I Program Pemagangan ke Jepang Tahun 2026

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 12:46 WIB

Pria Beristri di Bandar Lampung Ditangkap Usai Setubuhi Remaja 15 Tahun

Kamis, 16 April 2026 - 12:18 WIB

Gadai Mobil Kantor, Karyawan dan Istri Siri di Lampung Ditangkap Polisi

Rabu, 15 April 2026 - 12:02 WIB

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Sambut Kunjungan Wamenkes Dan Wamendagri RI Di Puskesmas Wayhalim, Tinjau Program Penanggulangan TBC

Jumat, 10 April 2026 - 11:54 WIB

Pemerintahan Kota Bandar Lampung Lantik 75 Guru PPPK Formasi 2025, Perkuat Kualitas Pendidikan di Daerah

Kamis, 9 April 2026 - 12:20 WIB

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Respon Cepat Perbaiki Talud dan Jembatan

Rabu, 8 April 2026 - 12:29 WIB

Wali Kota Eva Dwiana Hadiri Studium General dan Pelantikan BEM U KBM Unila, Dorong Sinergi Mahasiswa untuk Pembangunan Daerah

Rabu, 8 April 2026 - 03:53 WIB

Ketum Partai Berkarya RI Konsolidasi dan Silaturahmi Bersama Pengurus DPW Lampung, Serahkan SK Kepengurusan.

Selasa, 7 April 2026 - 12:20 WIB

Walikota Eva Dwiana Audiensi Bersama Warga Perumahan Pujangga Alam

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Pria Beristri di Bandar Lampung Ditangkap Usai Setubuhi Remaja 15 Tahun

Sabtu, 18 Apr 2026 - 12:46 WIB

Kab Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Penguatan Komitmen dan Kolaborasi Tingkatkan Nilai SAKIP

Sabtu, 18 Apr 2026 - 12:40 WIB

Kab Pringsewu

Polisi Limpahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan

Jumat, 17 Apr 2026 - 12:42 WIB