Polsek Negara Batin Amankan Diduga Pelaku Curat Kelapa Sawit di Purwa Negara

- Editorial Team

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Way Kanan (GPS) –Polsek Negara Batin Polres Way Kanan Polda Lampung Amankan diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) tandan kelapa sawit di Kebun Sawit Blok III, Kampung Purwa Negara Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan. Sabtu (11/10/2025).

 

Pelaku inisial AP (29), berdomisili di Kampung Negara Harja Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Negara Batin Iptu Indra Kirana menerangkan berawal pada hari Selasa tanggal 08 April 2025 sekitar pukul 22.00 Wib di Blok 3 Kampung Purwa Negara Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan telah terjadi tindak pidana pencurian buah sawit milik petani plasma yang bermitra dengan PT.BNIL Pakuan Ratu.

Baca juga:  Polisi Tangkap 2 Pelaku Kejahatan Di Lampung Timur

 

Saat itu, pelapor An. Arsalludin selaku pam swakarsa plasma sawit Kampung Purwa Negara, Negara Batin melakukan patroli bersama rekannya lalu melihat ada 3 orang yang mencurigakan lewat dijalan dengan berjalan kaki sambil membawa eggrek (alat untuk mengambil buah sawit) menuju ke Blok 3 Areal kebun sawit petani plasma.

 

Selanjutnya Arsalludin menghubungi rekan – rekannya yang lain yaitu Wakil TPK, ketua kelompok blok 3 Kampung Purwa Negara, setelah berkumpul lalu korban dan rekan- rekannya bersembunyi memantau sambil menunggu para pelaku keluar dari dalam kebun sawit.

 

Lanjut Kapolsek, sekitar pukul 02.00 WIB di hari Rabu tanggal 09 April 2025 para pelaku keluar dari areal kebun sawit, setelah pelaku diduga membawa hasil curian dengan mengunakan ran mobil pick up dengan No.Pol: B 1548 CVM keluar dari areal kemudian korban dan saksi mengamankan terduga pelaku inisial AY sedangkan rekan pelaku inisial AP berhasil melarikan diri.

Baca juga:  Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas Tinjau Operasional Dapur SPPG di Gadingrejo.

 

Atas kejadian pencurian tersebut korban melaporkan kejadian ke Polsek Negara Batin untuk ditindak lanjuti.

 

Dari hasil pemeriksaan petugas bahwa sdr. AY mengakui mengambil buah sawit di plasma bersama pelaku inisial AP.

 

Setelah itu, petugas Polsek Negara Batin melakukan pengembangan dengan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka AY (telah terlebih dulu diamankan saat di TKP dan saat ini telah menjalani hukuman di lapas Way Kanan).

Baca juga:  Urban Style Lampung Jadi Tuan Rumah Pengukuhan Sultan Sekala Brak Ke-23.

 

Diduga Pelaku AP dapat diamankan oleh Team Tekab Polsek Negara Batin pada hari Senin tanggal 06 Oktober 2025 sekira pukul 13.00 wib setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku di Kampung Negara Harja Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan.

 

Jika terbukti bersalah, pasal yang di persangkakan untuk terduga pelaku dapat diancam dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,”imbuh Kapolsek.

 

Sementara itu, terkait barang bukti kendaraan mobil pickup kijang super No.Pol B 1548 CVM dan buah tandan sawit dengan berat 1110 Kg sebelumnya telah di sita dalam perkara Tsk inisial AY (Ari Yanto).(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Way Kanan

Berita Terkait

Polisi Tangkap 2 Pelaku Spesialis Rumah Kosong di Bandar Lampung
Nomor WhatsApp Dicatut Oknum, Polda Lampung Tegaskan Bukan Milik Kapolda Irjen Pol Helfi Assegaf
Resahkan Sopir Truk Angkutan, Polisi Ringkus Pelaku Curas di Jalinsum Kampung Tanjung Raja Giham
Polsek Tanjung Bintang Berhasil Ungkap Kasus Curas, Korban Anak di Bawah Umur Ditemukan Selamat
Modus COD Jadi Kedok Curanmor, Tekab 308 Polres Metro Berhasil Tangkap Pelaku dan Amankan Tiga Unit Motor
Sat Res Narkoba Polres Metro Amankan Dua Terduga Penyalahguna Narkotika
Polisi Panjat Tower, Warga dan Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pencurian di Rajabasa
Polisi Amankan Diduga Pelaku Curi Getah Karet 16,78 Kg di Kebun Karet Areal PTPN
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 11:59 WIB

Polisi Tangkap 2 Pelaku Spesialis Rumah Kosong di Bandar Lampung

Sabtu, 15 November 2025 - 11:53 WIB

Nomor WhatsApp Dicatut Oknum, Polda Lampung Tegaskan Bukan Milik Kapolda Irjen Pol Helfi Assegaf

Jumat, 14 November 2025 - 09:35 WIB

Polsek Tanjung Bintang Berhasil Ungkap Kasus Curas, Korban Anak di Bawah Umur Ditemukan Selamat

Kamis, 13 November 2025 - 12:32 WIB

Modus COD Jadi Kedok Curanmor, Tekab 308 Polres Metro Berhasil Tangkap Pelaku dan Amankan Tiga Unit Motor

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:05 WIB

Sat Res Narkoba Polres Metro Amankan Dua Terduga Penyalahguna Narkotika

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:27 WIB

Polisi Panjat Tower, Warga dan Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pencurian di Rajabasa

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:15 WIB

Polisi Amankan Diduga Pelaku Curi Getah Karet 16,78 Kg di Kebun Karet Areal PTPN

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:16 WIB

Berbekal Petunjuk Rekaman CCTV, Polsek Metro Timur Ungkap Kasus Curat, Satu Pelaku Berhasil Di Bekuk

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Polisi Tangkap 2 Pelaku Spesialis Rumah Kosong di Bandar Lampung

Sabtu, 15 Nov 2025 - 11:59 WIB