Polsek Negara Batin Amankan Diduga Pelaku Curat Kelapa Sawit di Purwa Negara

- Editorial Team

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Way Kanan (GPS) –Polsek Negara Batin Polres Way Kanan Polda Lampung Amankan diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) tandan kelapa sawit di Kebun Sawit Blok III, Kampung Purwa Negara Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan. Sabtu (11/10/2025).

 

Pelaku inisial AP (29), berdomisili di Kampung Negara Harja Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Negara Batin Iptu Indra Kirana menerangkan berawal pada hari Selasa tanggal 08 April 2025 sekitar pukul 22.00 Wib di Blok 3 Kampung Purwa Negara Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan telah terjadi tindak pidana pencurian buah sawit milik petani plasma yang bermitra dengan PT.BNIL Pakuan Ratu.

Baca juga:  Cegah Peredaran Narkoba, Polres Pringsewu Gelar Razia di Tempat Hiburan Malam

 

Saat itu, pelapor An. Arsalludin selaku pam swakarsa plasma sawit Kampung Purwa Negara, Negara Batin melakukan patroli bersama rekannya lalu melihat ada 3 orang yang mencurigakan lewat dijalan dengan berjalan kaki sambil membawa eggrek (alat untuk mengambil buah sawit) menuju ke Blok 3 Areal kebun sawit petani plasma.

 

Selanjutnya Arsalludin menghubungi rekan – rekannya yang lain yaitu Wakil TPK, ketua kelompok blok 3 Kampung Purwa Negara, setelah berkumpul lalu korban dan rekan- rekannya bersembunyi memantau sambil menunggu para pelaku keluar dari dalam kebun sawit.

 

Lanjut Kapolsek, sekitar pukul 02.00 WIB di hari Rabu tanggal 09 April 2025 para pelaku keluar dari areal kebun sawit, setelah pelaku diduga membawa hasil curian dengan mengunakan ran mobil pick up dengan No.Pol: B 1548 CVM keluar dari areal kemudian korban dan saksi mengamankan terduga pelaku inisial AY sedangkan rekan pelaku inisial AP berhasil melarikan diri.

Baca juga:  Pelantikan dan Pengukuhan DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesia Kabupaten Lampung Barat Periode 2025–2028 Digelar di Liwa.

 

Atas kejadian pencurian tersebut korban melaporkan kejadian ke Polsek Negara Batin untuk ditindak lanjuti.

 

Dari hasil pemeriksaan petugas bahwa sdr. AY mengakui mengambil buah sawit di plasma bersama pelaku inisial AP.

 

Setelah itu, petugas Polsek Negara Batin melakukan pengembangan dengan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka AY (telah terlebih dulu diamankan saat di TKP dan saat ini telah menjalani hukuman di lapas Way Kanan).

Baca juga:  Minggu Malam Presiden Prabowo Pimpin Pertemuan Bahas Isu Strategis Sektor Keuangan

 

Diduga Pelaku AP dapat diamankan oleh Team Tekab Polsek Negara Batin pada hari Senin tanggal 06 Oktober 2025 sekira pukul 13.00 wib setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku di Kampung Negara Harja Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan.

 

Jika terbukti bersalah, pasal yang di persangkakan untuk terduga pelaku dapat diancam dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,”imbuh Kapolsek.

 

Sementara itu, terkait barang bukti kendaraan mobil pickup kijang super No.Pol B 1548 CVM dan buah tandan sawit dengan berat 1110 Kg sebelumnya telah di sita dalam perkara Tsk inisial AY (Ari Yanto).(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Way Kanan

Berita Terkait

Polsek Pakuan Ratu Ringkus Diduga Pelaku Curat dan Penggelapan Sepeda Motor
Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Rp350 Juta Modus Join Modal Proyek Irigasi, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bogor
Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Km 5 Blambangan Umpu Diamankan Polres Way Kanan
Dua Kali Mangkir, Pria di Pringsewu Di Jemput Paksa Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Truk
Diduga Miliki Narkoba, Dua Pria Diamankan URC Polsek Labuhan Maringgai
Ops Sikat Krakatau, Polresta Bandar Lampung Ungkap 33 Kasus dan Tangkap 34 Tersangka
Polda Lampung Bongkar Home Industry Pil Ekstasi di Natar, Lima Orang Diamankan
Bobol Warung Warga Lewat Atap, Pelaku Diciduk Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lamteng dan Polsek Seputih Banyak

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:16 WIB

Bandar Lampung Masuk Peringkat 395 Kota Dunia dalam Global Cities Index 2026

Senin, 28 September 2026 - 14:59 WIB

SPPG Tanjung Ratu Ambil Bahan MBG Ikan Lele dari BUMDes Suka Jaya

Senin, 28 September 2026 - 12:13 WIB

Polsek Pakuan Ratu Ringkus Diduga Pelaku Curat dan Penggelapan Sepeda Motor

Senin, 28 September 2026 - 11:58 WIB

Lomba Video Konten Literasi 2026 Dorong Kreativitas Generasi Muda Pesawaran

Jumat, 25 September 2026 - 09:03 WIB

Pertamina dan Polres Lamtim Pantau Antrean Biosolar dan Pertalite di SPBU Metro Kibang

Jumat, 25 September 2026 - 02:49 WIB

Danyonif 9 Marinir Resmikan Bantuan Bedah Rumah di Desa Paya, Wujud Kepedulian kepada Masyarakat.

Selasa, 22 September 2026 - 08:24 WIB

SOBAT Rayakan Anniversary ke-6 di Dragon Waterpark Lampung Selatan, Pererat Persaudaraan Pecinta Adventure Trail

Selasa, 22 September 2026 - 06:20 WIB

Pertamina Operasikan 6 SPBU BBM Satu Harga di Lampung Barat, Cek Lokasinya

Berita Terbaru