Polsek Negara Batin Amankan Diduga Pelaku Curat Kelapa Sawit di Purwa Negara

- Editorial Team

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Way Kanan (GPS) –Polsek Negara Batin Polres Way Kanan Polda Lampung Amankan diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) tandan kelapa sawit di Kebun Sawit Blok III, Kampung Purwa Negara Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan. Sabtu (11/10/2025).

 

Pelaku inisial AP (29), berdomisili di Kampung Negara Harja Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Negara Batin Iptu Indra Kirana menerangkan berawal pada hari Selasa tanggal 08 April 2025 sekitar pukul 22.00 Wib di Blok 3 Kampung Purwa Negara Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan telah terjadi tindak pidana pencurian buah sawit milik petani plasma yang bermitra dengan PT.BNIL Pakuan Ratu.

Baca juga:  Menkeu Purbaya Dorong Daya Saing Industri Otomotif dan Transisi Kendaraan Ramah Lingkungan

 

Saat itu, pelapor An. Arsalludin selaku pam swakarsa plasma sawit Kampung Purwa Negara, Negara Batin melakukan patroli bersama rekannya lalu melihat ada 3 orang yang mencurigakan lewat dijalan dengan berjalan kaki sambil membawa eggrek (alat untuk mengambil buah sawit) menuju ke Blok 3 Areal kebun sawit petani plasma.

 

Selanjutnya Arsalludin menghubungi rekan – rekannya yang lain yaitu Wakil TPK, ketua kelompok blok 3 Kampung Purwa Negara, setelah berkumpul lalu korban dan rekan- rekannya bersembunyi memantau sambil menunggu para pelaku keluar dari dalam kebun sawit.

 

Lanjut Kapolsek, sekitar pukul 02.00 WIB di hari Rabu tanggal 09 April 2025 para pelaku keluar dari areal kebun sawit, setelah pelaku diduga membawa hasil curian dengan mengunakan ran mobil pick up dengan No.Pol: B 1548 CVM keluar dari areal kemudian korban dan saksi mengamankan terduga pelaku inisial AY sedangkan rekan pelaku inisial AP berhasil melarikan diri.

Baca juga:  Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Berhasil Diamankan Bersama Barang Bukti

 

Atas kejadian pencurian tersebut korban melaporkan kejadian ke Polsek Negara Batin untuk ditindak lanjuti.

 

Dari hasil pemeriksaan petugas bahwa sdr. AY mengakui mengambil buah sawit di plasma bersama pelaku inisial AP.

 

Setelah itu, petugas Polsek Negara Batin melakukan pengembangan dengan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka AY (telah terlebih dulu diamankan saat di TKP dan saat ini telah menjalani hukuman di lapas Way Kanan).

Baca juga:  Polres Metro Bongkar Praktik BBM Oplosan, Dua Pelaku Dan Puluhan Derigen Diamankan

 

Diduga Pelaku AP dapat diamankan oleh Team Tekab Polsek Negara Batin pada hari Senin tanggal 06 Oktober 2025 sekira pukul 13.00 wib setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku di Kampung Negara Harja Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan.

 

Jika terbukti bersalah, pasal yang di persangkakan untuk terduga pelaku dapat diancam dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,”imbuh Kapolsek.

 

Sementara itu, terkait barang bukti kendaraan mobil pickup kijang super No.Pol B 1548 CVM dan buah tandan sawit dengan berat 1110 Kg sebelumnya telah di sita dalam perkara Tsk inisial AY (Ari Yanto).(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Way Kanan

Berita Terkait

Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Km 5 Blambangan Umpu Diamankan Polres Way Kanan
Dua Kali Mangkir, Pria di Pringsewu Di Jemput Paksa Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Truk
Diduga Miliki Narkoba, Dua Pria Diamankan URC Polsek Labuhan Maringgai
Ops Sikat Krakatau, Polresta Bandar Lampung Ungkap 33 Kasus dan Tangkap 34 Tersangka
Polda Lampung Bongkar Home Industry Pil Ekstasi di Natar, Lima Orang Diamankan
Bobol Warung Warga Lewat Atap, Pelaku Diciduk Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lamteng dan Polsek Seputih Banyak
GRIB Jaya Pringsewu Dorong DPRD Periksa Anggaran Dinas Kesehatan, Eddi Rambo: Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Jelas!
Polisi Ungkap Pembuang Jasad Bayi di Sungai Bandar Lampung, Ibu Kandung Ditangkap

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 00:24 WIB

Hadir di Layar, Absen di Kursi: Polemik Zoom di Paripurna DPRD Lampung.

Rabu, 9 September 2026 - 11:59 WIB

Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Km 5 Blambangan Umpu Diamankan Polres Way Kanan

Rabu, 9 September 2026 - 11:48 WIB

Penyaluran Bantuan Beras Tahun 2026 Kepada Masyarakat Kota Bandar Lampung

Rabu, 9 September 2026 - 10:30 WIB

Warga Menuding Ada Udang di Balik Batu Terkait Dugaan Limbah Pabrik PT BPK Desa Nadung

Selasa, 8 September 2026 - 12:53 WIB

Dua Kali Mangkir, Pria di Pringsewu Di Jemput Paksa Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Truk

Senin, 7 September 2026 - 13:03 WIB

PMI Lampung Selatan Bergerak Berikan Masker Kepada Masyarakat Pulau Sebesi dan Wilayah Sekitarnya

Senin, 7 September 2026 - 11:57 WIB

Diduga Miliki Narkoba, Dua Pria Diamankan URC Polsek Labuhan Maringgai

Senin, 7 September 2026 - 11:47 WIB

Pembagian Masker Untuk Antisipasi Abu Vulkanik

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Penyaluran Bantuan Beras Tahun 2026 Kepada Masyarakat Kota Bandar Lampung

Rabu, 9 Sep 2026 - 11:48 WIB