Polsek Negara Batin Amankan Diduga Pelaku Curat Kelapa Sawit di Purwa Negara

- Editorial Team

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Way Kanan (GPS) –Polsek Negara Batin Polres Way Kanan Polda Lampung Amankan diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) tandan kelapa sawit di Kebun Sawit Blok III, Kampung Purwa Negara Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan. Sabtu (11/10/2025).

 

Pelaku inisial AP (29), berdomisili di Kampung Negara Harja Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Negara Batin Iptu Indra Kirana menerangkan berawal pada hari Selasa tanggal 08 April 2025 sekitar pukul 22.00 Wib di Blok 3 Kampung Purwa Negara Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan telah terjadi tindak pidana pencurian buah sawit milik petani plasma yang bermitra dengan PT.BNIL Pakuan Ratu.

Baca juga:  Inafis Polres Tanggamus dan Polsek Wonosobo Evakuasi Jenazah Warga Ditemukan di Gubuk Kebun

 

Saat itu, pelapor An. Arsalludin selaku pam swakarsa plasma sawit Kampung Purwa Negara, Negara Batin melakukan patroli bersama rekannya lalu melihat ada 3 orang yang mencurigakan lewat dijalan dengan berjalan kaki sambil membawa eggrek (alat untuk mengambil buah sawit) menuju ke Blok 3 Areal kebun sawit petani plasma.

 

Selanjutnya Arsalludin menghubungi rekan – rekannya yang lain yaitu Wakil TPK, ketua kelompok blok 3 Kampung Purwa Negara, setelah berkumpul lalu korban dan rekan- rekannya bersembunyi memantau sambil menunggu para pelaku keluar dari dalam kebun sawit.

 

Lanjut Kapolsek, sekitar pukul 02.00 WIB di hari Rabu tanggal 09 April 2025 para pelaku keluar dari areal kebun sawit, setelah pelaku diduga membawa hasil curian dengan mengunakan ran mobil pick up dengan No.Pol: B 1548 CVM keluar dari areal kemudian korban dan saksi mengamankan terduga pelaku inisial AY sedangkan rekan pelaku inisial AP berhasil melarikan diri.

Baca juga:  Presiden Prabowo dan Presiden Macron Sepakati Penguatan Kemitraan Indonesia–Prancis

 

Atas kejadian pencurian tersebut korban melaporkan kejadian ke Polsek Negara Batin untuk ditindak lanjuti.

 

Dari hasil pemeriksaan petugas bahwa sdr. AY mengakui mengambil buah sawit di plasma bersama pelaku inisial AP.

 

Setelah itu, petugas Polsek Negara Batin melakukan pengembangan dengan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka AY (telah terlebih dulu diamankan saat di TKP dan saat ini telah menjalani hukuman di lapas Way Kanan).

Baca juga:  Lampung Timur Perkuat Gerakan Antikorupsi, Bupati Ela Siti Nuryamah Kukuhkan Forum PAKSI

 

Diduga Pelaku AP dapat diamankan oleh Team Tekab Polsek Negara Batin pada hari Senin tanggal 06 Oktober 2025 sekira pukul 13.00 wib setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku di Kampung Negara Harja Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan.

 

Jika terbukti bersalah, pasal yang di persangkakan untuk terduga pelaku dapat diancam dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,”imbuh Kapolsek.

 

Sementara itu, terkait barang bukti kendaraan mobil pickup kijang super No.Pol B 1548 CVM dan buah tandan sawit dengan berat 1110 Kg sebelumnya telah di sita dalam perkara Tsk inisial AY (Ari Yanto).(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Way Kanan

Berita Terkait

Polisi Amankan Diduga Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Hampir 1 Ton di Pakuan Ratu
Tim Gabungan Polsek Banjar Agung Ringkus DPO Pelaku Curat “Spesialis Dinamo”
Polsek Rumbia Ungkap Kasus Tipu Gelap dan Penadahan Motor, Dua Pelaku Diamankan Kurang dari 16 Jam
Curi Sawit di PT GMP, Residivis Curas Diamankan Polsek Seputih Mataram
Borok Anggaran DPRD Lampung Timur Jadi Sorotan, Pengamat Hukum Dorong Penegakan Aturan.
Tertipu Mobil Gadai, Warga Pringsewu Rugi Puluhan Juta, Pelaku Ditangkap di Jambi
Satresnarkoba Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pemuda Diamankan
Dipicu Emosi dan Cemburu Buta, Suami di Pringsewu Tega Aniaya Istri Pakai Sajam

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 11:58 WIB

Perkuat Pondasi Literasi, Guru PAUD Tubaba Dibekali Strategi “Deep Learning”

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:46 WIB

Pemkab Tubaba lepas 147 Calon Jamaah Haji

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:25 WIB

Sat Reskrim Polres Tubaba Amankan Seorang Ayah Lakukan Kekerasan Terhadap Anak Kandung

Senin, 27 April 2026 - 09:30 WIB

Tingkatkan Kapasitas Kepalo Tiyuh, Pemkab Tubaba Dukung Pola “Latih Dulu, Baru Dilantik”

Kamis, 23 April 2026 - 12:12 WIB

Melalui Ramah Tamah, Tubaba Pererat Hubungan dengan Mahasiswa TU Delft Belanda

Sabtu, 18 April 2026 - 12:40 WIB

Sekda Tubaba Tekankan Penguatan Komitmen dan Kolaborasi Tingkatkan Nilai SAKIP

Jumat, 10 April 2026 - 12:01 WIB

Melalui Rakor, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat Matangkan Dua Event Besar

Rabu, 8 April 2026 - 12:35 WIB

FGD Pengarusutamaan Digitalisasi Teknologi Pertanian Digelar di Tubaba Lampung

Berita Terbaru

Berita

Sekum APINDO Lampung Buka Muskab II APINDO Pringsewu. 

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:23 WIB