JAM DATUN dan PT Permodalan Nasional Madani Sepakati Kerja Sama Hukum untuk Perkuat Mitigasi Risiko dan Kepatuhan

- Editorial Team

Rabu, 30 Juli 2025 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) secara resmi menjalin kerja sama dengan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dalam bentuk Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Acara berlangsung pada Selasa 29 Juli 2025 di Kantor Pusat PT PNM, Jakarta Selatan.

Penandatanganan ini menjadi langkah strategis dalam rangka memperkuat sinergi antar lembaga negara dan BUMN dalam menghadapi dinamika dan tantangan hukum di sektor pembiayaan dan pemberdayaan UMKM.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) Prof. (H.C.) Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M. menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan PT PNM kepada Kejaksaan dalam memberikan pendampingan hukum, khususnya dalam rangka mitigasi risiko hukum dan penguatan kepatuhan internal.

JAM-Datun menekankan bahwa PKS ini merupakan wujud nyata pemahaman PT PNM atas pentingnya pengelolaan risiko hukum yang baik di tengah kompleksitas bisnis dan kewenangan yang diemban perusahaan dalam mendukung kebijakan pembangunan nasional.
“Kami menyambut baik kepercayaan tersebut. Kerja sama ini bukan hanya bersifat formalitas, tetapi merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola, kepatuhan, serta perlindungan hukum yang menyeluruh bagi PT PNM,” ujar JAM-Datun.

PT PNM sebagai lembaga pembiayaan yang mengemban tugas strategis untuk mendukung pengembangan koperasi serta usaha kecil dan menengah (UKM), memiliki keterlibatan dengan berbagai pemangku kepentingan. Hal ini tentu berpotensi menimbulkan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, yang apabila tidak dikelola dengan baik dapat berdampak pada kerugian materiil maupun immateriil, reputasi, hingga aspek kepatuhan perusahaan.

JAM-Datun juga menekankan pentingnya pemahaman prinsip business judgment rule dalam setiap pengambilan keputusan bisnis. Menurutnya, prinsip ini harus dijadikan acuan oleh seluruh jajaran Direksi dan Komisaris PT PNM agar tetap berhati-hati, beritikad baik, dan berorientasi pada kepentingan institusi, serta senantiasa patuh terhadap anggaran dasar dan regulasi yang berlaku.

Baca juga:  Presiden Prabowo Terima Kunjungan Delegasi PEA, Bahas Kerja Sama Strategis di Sejumlah Bidang

“PKS ini kami pandang sebagai salah satu upaya konkret untuk memperkuat kapasitas kelembagaan PT PNM dan memberikan keyakinan dalam setiap langkah strategis yang diambil, termasuk penguatan pemahaman prinsip kehati-hatian dalam bisnis,” tambahnya.

Lebih lanjut, JAM-Datun berharap kerja sama ini juga dapat membuka ruang kolaborasi dalam pengembangan sumber daya manusia, misalnya melalui pelatihan bersama yang bertujuan mengantisipasi perkembangan regulasi dan peraturan hukum yang sangat dinamis di era saat ini.
“Saya sangat berharap PT PNM juga dapat lebih berperan dalam penguatan SDM, termasuk melalui pelatihan bersama guna mengantisipasi lajunya perkembangan aturan hukum serta regulasi sekarang ini,” ucapnya.

Baca juga:  Timwas Haji DPR: Arab Saudi Tak Keluarkan Satu Pun Visa Furoda Tahun Ini

Kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam hubungan antara Kejaksaan RI dan PT PNM sebagai BUMN strategis di sektor pembiayaan mikro. Diharapkan, kemitraan ini dapat memberikan kontribusi positif dalam menciptakan iklim usaha yang sehat, transparan, dan taat hukum, serta mendukung pembangunan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

Acara ini turut dihadiri oleh Direktur Utama PT PNM Arief Mulyadi beserta jajaran Board of Directors (BOD) dan Board of Commissioners (BOC), termasuk para direktur anak usaha PT PNM seperti PNM Venture Capital dan PNM Investment Management. Dari pihak Kejaksaan Agung hadir pula Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Edy Birton, Para direktur, koordinator, serta jajaran Jaksa Pengacara Negara.(*)

 

 

Sumber : Kejaksaan Agung

Berita Terkait

Titik Api Terus Berulang, Legislator Desak Kemenhut Ubah Strategi Karhutla
Polda Lampung Berhasil Ungkap Dugaan Peredaran Narkoba di Lampung Tengah, Empat Terduga Pelaku Diamankan
Pemerintah Perkuat Penanganan Kekeringan di 492 Lokasi di Tanah Air
Yonif 7 Marinir Gelar Bakti Sosial, Salurkan Bantuan kepada Anak Yatim Piatu di Ponpes Nurul Huda.
Tekab 308 Polsek Padang Cermin Ringkus Pelaku Penggelapan Motor NMax di Bandar Lampung
Soroti Modus TPPO Berkedok Wisata, Abdullah Desak Strategi Pencegahan Diperbarui
Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan
Esti Wijayati Dorong Anggaran Pendidikan Dikembalikan Fokus pada Peningkatan Mutu SDM

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:45 WIB

Titik Api Terus Berulang, Legislator Desak Kemenhut Ubah Strategi Karhutla

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:02 WIB

Polda Lampung Berhasil Ungkap Dugaan Peredaran Narkoba di Lampung Tengah, Empat Terduga Pelaku Diamankan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 05:52 WIB

Yonif 7 Marinir Gelar Bakti Sosial, Salurkan Bantuan kepada Anak Yatim Piatu di Ponpes Nurul Huda.

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:24 WIB

Tekab 308 Polsek Padang Cermin Ringkus Pelaku Penggelapan Motor NMax di Bandar Lampung

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:45 WIB

Soroti Modus TPPO Berkedok Wisata, Abdullah Desak Strategi Pencegahan Diperbarui

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Esti Wijayati Dorong Anggaran Pendidikan Dikembalikan Fokus pada Peningkatan Mutu SDM

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:41 WIB

Kurang dari 24 Jam, Dua Residivis Curanmor Dibekuk usai Gasak Motor Petani di Pringsewu

Berita Terbaru