JAM DATUN dan PT Permodalan Nasional Madani Sepakati Kerja Sama Hukum untuk Perkuat Mitigasi Risiko dan Kepatuhan

- Editorial Team

Rabu, 30 Juli 2025 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) secara resmi menjalin kerja sama dengan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dalam bentuk Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Acara berlangsung pada Selasa 29 Juli 2025 di Kantor Pusat PT PNM, Jakarta Selatan.

Penandatanganan ini menjadi langkah strategis dalam rangka memperkuat sinergi antar lembaga negara dan BUMN dalam menghadapi dinamika dan tantangan hukum di sektor pembiayaan dan pemberdayaan UMKM.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) Prof. (H.C.) Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M. menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan PT PNM kepada Kejaksaan dalam memberikan pendampingan hukum, khususnya dalam rangka mitigasi risiko hukum dan penguatan kepatuhan internal.

JAM-Datun menekankan bahwa PKS ini merupakan wujud nyata pemahaman PT PNM atas pentingnya pengelolaan risiko hukum yang baik di tengah kompleksitas bisnis dan kewenangan yang diemban perusahaan dalam mendukung kebijakan pembangunan nasional.
“Kami menyambut baik kepercayaan tersebut. Kerja sama ini bukan hanya bersifat formalitas, tetapi merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola, kepatuhan, serta perlindungan hukum yang menyeluruh bagi PT PNM,” ujar JAM-Datun.

PT PNM sebagai lembaga pembiayaan yang mengemban tugas strategis untuk mendukung pengembangan koperasi serta usaha kecil dan menengah (UKM), memiliki keterlibatan dengan berbagai pemangku kepentingan. Hal ini tentu berpotensi menimbulkan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, yang apabila tidak dikelola dengan baik dapat berdampak pada kerugian materiil maupun immateriil, reputasi, hingga aspek kepatuhan perusahaan.

JAM-Datun juga menekankan pentingnya pemahaman prinsip business judgment rule dalam setiap pengambilan keputusan bisnis. Menurutnya, prinsip ini harus dijadikan acuan oleh seluruh jajaran Direksi dan Komisaris PT PNM agar tetap berhati-hati, beritikad baik, dan berorientasi pada kepentingan institusi, serta senantiasa patuh terhadap anggaran dasar dan regulasi yang berlaku.

Baca juga:  Edy Wuryanto Desak Pekerja Miskin Dapat Jaminan Ketenagakerjaan

“PKS ini kami pandang sebagai salah satu upaya konkret untuk memperkuat kapasitas kelembagaan PT PNM dan memberikan keyakinan dalam setiap langkah strategis yang diambil, termasuk penguatan pemahaman prinsip kehati-hatian dalam bisnis,” tambahnya.

Lebih lanjut, JAM-Datun berharap kerja sama ini juga dapat membuka ruang kolaborasi dalam pengembangan sumber daya manusia, misalnya melalui pelatihan bersama yang bertujuan mengantisipasi perkembangan regulasi dan peraturan hukum yang sangat dinamis di era saat ini.
“Saya sangat berharap PT PNM juga dapat lebih berperan dalam penguatan SDM, termasuk melalui pelatihan bersama guna mengantisipasi lajunya perkembangan aturan hukum serta regulasi sekarang ini,” ucapnya.

Baca juga:  Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Aparat, Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara untuk Rakyat

Kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam hubungan antara Kejaksaan RI dan PT PNM sebagai BUMN strategis di sektor pembiayaan mikro. Diharapkan, kemitraan ini dapat memberikan kontribusi positif dalam menciptakan iklim usaha yang sehat, transparan, dan taat hukum, serta mendukung pembangunan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

Acara ini turut dihadiri oleh Direktur Utama PT PNM Arief Mulyadi beserta jajaran Board of Directors (BOD) dan Board of Commissioners (BOC), termasuk para direktur anak usaha PT PNM seperti PNM Venture Capital dan PNM Investment Management. Dari pihak Kejaksaan Agung hadir pula Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Edy Birton, Para direktur, koordinator, serta jajaran Jaksa Pengacara Negara.(*)

 

 

Sumber : Kejaksaan Agung

Berita Terkait

Presiden Prabowo Perkuat Dukungan untuk Indonesia Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN
Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh dari Pemerintah dan Bank Sentral China
Leasing Berwajah Koperasi di Pringsewu Menjamur, GRIB JAYA Tuntut Dibentuknya Satgas Anti Rentenir
GRIB JAYA Pringsewu Sampaikan Sembilan Aspirasi Masyarakat dalam Aksi “Pringsewu Memanggil”.
Pansus DPR Perkuat Perlindungan UMKM dalam RUU Desain Industri
Evita Nursanty: Ekspor Satu Pintu Harus Perkuat Hilirisasi dan Kemandirian Industri Nasional
Menkeu Purbaya Usulkan Pagu Indikatif Kemenkeu untuk Tahun Anggaran 2027
SAATNYA INDONESIA BERDIKARI; RAKYAT HARUS DUKUNG KEBIJAKAN PRESIDEN PRABOWO DEMI MASA DEPAN Bangsa.

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:02 WIB

Presiden Prabowo Perkuat Dukungan untuk Indonesia Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:12 WIB

Leasing Berwajah Koperasi di Pringsewu Menjamur, GRIB JAYA Tuntut Dibentuknya Satgas Anti Rentenir

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:57 WIB

GRIB JAYA Pringsewu Sampaikan Sembilan Aspirasi Masyarakat dalam Aksi “Pringsewu Memanggil”.

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:30 WIB

Pansus DPR Perkuat Perlindungan UMKM dalam RUU Desain Industri

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:54 WIB

Evita Nursanty: Ekspor Satu Pintu Harus Perkuat Hilirisasi dan Kemandirian Industri Nasional

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:28 WIB

Menkeu Purbaya Usulkan Pagu Indikatif Kemenkeu untuk Tahun Anggaran 2027

Selasa, 16 Juni 2026 - 07:34 WIB

SAATNYA INDONESIA BERDIKARI; RAKYAT HARUS DUKUNG KEBIJAKAN PRESIDEN PRABOWO DEMI MASA DEPAN Bangsa.

Senin, 15 Juni 2026 - 11:37 WIB

Dari Kemitraan Strategis hingga IEU-CEPA, Presiden Steinmeier Optimistis Masa Depan Hubungan Indonesia–Jerman

Berita Terbaru

Kab Tulang Bawang Barat

Terapkan Smart Farming Cabai, Tubaba Perkuat Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Jun 2026 - 11:51 WIB