Kembali Tersandung Kasus Pencurian, Warga Pugung Diamankan Polisi di Pringsewu

- Editorial Team

Kamis, 16 Oktober 2025 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pringsewu (GPS) –  Seorang pria berinisial RH (28), warga Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, kembali berurusan dengan hukum. Ia diamankan oleh jajaran Polsek Pringsewu Kota setelah diduga terlibat dalam kasus pencurian telepon genggam di salah satu rumah makan di Pekon Sidoharjo, Kecamatan Pringsewu. 

Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Ramon Zamora mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra mengatakan, penangkapan terhadap RH dilakukan setelah polisi menerima laporan kehilangan dari seorang pegawai rumah makan bernama Purwanti (43). Korban mengaku ponselnya, OPPO Reno 10 senilai sekitar Rp3 juta, hilang saat ia sedang tertidur di tempat kerja pada Minggu, 20 Juli 2025 dini hari. 

Baca juga:  Perwakilan Mahasiswa Apresiasi Kesempatan Dialog dengan Pemerintah di Istana Negara

“Dari hasil penyelidikan, petugas mengidentifikasi terduga pelaku yang kemudian diketahui merupakan warga Kabupaten Tanggamus,” ujar AKP Ramon dalam keteranganya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra pada Kamis (16/10/2025). 

Tim unit reskrim Polsek Pringsewu Kota kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan RH di salah satu perumahan di Pekon Podosari peingsewu pada Rabu malam (15/10/2025) tanpa perlawanan. Saat diperiksa, RH mengakui perbuatannya dan menjelaskan bahwa ponsel tersebut rencananya akan dijual untuk keperluan pribadi. 

Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita barang bukti berupa ponsel milik korban serta sepeda motor yang digunakan saat beraksi. Saat ini, RH telah ditahan di Rutan Polsek Pringsewu Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 

Baca juga:  LBH Ansor Pringsewu Dampingi Warga Kurang Mampu Laporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Polsek Gadingrejo.

Kapolsek menyebut, RH tidak hanya sekali ini tersandung kasus hukum. Sebelumnya ia pernah ditangkap polisi dalam kasus serupa dan menjalani hukuman satu setengah tahun sebelum akhirnya bebas pada 2020 silam. 

“Yang bersangkutan kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara,” jelas Kapolsek.(*) 

Sumber : Humas Polres Pesawaran

Berita Terkait

LBH Ansor Pringsewu Datangi Sekolah Terkait Dugaan Perundungan, Tegaskan Akan Kawal Keadilan dan Pemulihan Korban Hingga Tuntas.
Pemkab Pringsewu dan Kemensos RI Salurkan Bantuan Atensi Tahun 2026 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Munas HIPMI di Bandar Lampung Diwarnai Kekhawatiran Isu Keamanan, Sejumlah Ormas Serukan Kondusivitas.
Pringsewu Gelar Seminar Nasional Keayahan, Dorong Peran Ayah dalam Penguatan Ketahanan Keluarga
Pemkab Pringsewu Launching Gerakan Pilah Sampah dari Rumah dan Bank Sampah Induk Pringsewu Resik
Bupati Pringsewu Dampingi Staf Khusus Menteri Koperasi RI Tinjau Sentra MOCAF, Perkuat Pangan Lokal dan Kesejahteraan Petani
Polisi Intai Jalur Narkoba di Pringsewu, Dua Pria Pembawa Sabu 51 Gram Tertangkap
Bupati Pringsewu Hadiri Sosialisasi Pembangunan SPAM IKK Way Sepagasan yang Digelar Balai Besar

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

LBH Ansor Pringsewu Datangi Sekolah Terkait Dugaan Perundungan, Tegaskan Akan Kawal Keadilan dan Pemulihan Korban Hingga Tuntas.

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:48 WIB

Pringsewu Gelar Seminar Nasional Keayahan, Dorong Peran Ayah dalam Penguatan Ketahanan Keluarga

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:27 WIB

Pemkab Pringsewu Launching Gerakan Pilah Sampah dari Rumah dan Bank Sampah Induk Pringsewu Resik

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:39 WIB

Bupati Pringsewu Dampingi Staf Khusus Menteri Koperasi RI Tinjau Sentra MOCAF, Perkuat Pangan Lokal dan Kesejahteraan Petani

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:41 WIB

Polisi Intai Jalur Narkoba di Pringsewu, Dua Pria Pembawa Sabu 51 Gram Tertangkap

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:34 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Sosialisasi Pembangunan SPAM IKK Way Sepagasan yang Digelar Balai Besar

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:38 WIB

Curi Motor dan Uang Tunai Milik Tetangga, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Gunung Sugih

Kamis, 28 Mei 2026 - 01:32 WIB

Rayakan Idul Adha 1447 H, FIFGROUP Cabang Pringsewu Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat.

Berita Terbaru

Kab Way Kanan

Polsek Umpu Semenguk Bekuk Pelaku Curi Sepeda Motor di Halaman Masjid

Sabtu, 13 Jun 2026 - 11:41 WIB

Kab Tulang Bawang Barat

Dinas Damkarmat Tubaba Evakuasi Buaya dari Tiyuh Wonokerto

Sabtu, 13 Jun 2026 - 11:38 WIB