Komisi XI Terima Penjelasan Bappenas Terkait Tambahan Anggaran Pegawai Baru

- Editorial Team

Kamis, 13 Februari 2025 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS)  – Komisi XI DPR RI menerima penjelasan Menteri PPN/Kepala Bappenas dan memahami kebutuhan tambahan anggaran kegiatan yang perlu dibiayai oleh Kementerian PPN/Bappenas dalam APBN TA 2025 sebesar Rp 476,1 miliar. Hal ini disampaikan Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun dalam kesimpulan Rapat Dengar Pendapat dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas dengan agenda pembahasan anggaran sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025.

 

Namun demikian, dalam rapat ini sempat mengundang pertanyaan dari Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit terkait mekanisme efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah, sebab seolah dilakukan tanpa sepengetahuan kementerian atau lembaga terkait.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Pak kalau boleh klarifikasi, pak menteri kan tadi malam dapat angka efisiensi dari Kemenkeu, ini dikomunikasikan enggak kebutuhan bahwa efisiensi tidak ganggu terkait Rp 476 miliar? ini disampaikan enggak? Karena ini kan urusan internal pemerintah, jangan bapak ibu datang ke sini pakai tangan komisi untuk minta ini,” kata Dolfie di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).

Baca juga:  PRAJURIT "AJABRA" BATALYON INFANTERI 7 MARINIR LATIHAN MENEMBAK PERSIAPAN PENUGASAN PAMTAS RI

 

Sekretaris Kementerian PPN/Bappenas Teni Widuriyanti untuk menceritakan efisiensi yang ditetapkan pada 11 Februari 2025 saat rapat rekonstruksi anggaran secara daring pada pukul 19.45 WIB itu diberikan langsung tanpa diskusi. Lalu, pada saat pertemuan seluruh sekjen dan sesmen yang dipimpin Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi beser 3 Wakil Menteri Keuangan dijelaskan pula cara penyisiran anggaran yang dipangkas itu.

Baca juga:  Legislator Ajak Publik Aktif Kawal Pembahasan RUU Perampasan Aset

 

“Intinya yang diefisiensikan adalah belanja barang dan belanja modal, nah dapatnya segitu Rp 1 triliun (untuk Kementerian PPN/Bappenas),” tegas Teni.

 

Namun, ia mengingatkan, dalam pemangkasan anggaran di Kementerian PPN/Bappenas yang senilai Rp 1 triliun, tidak hanya terkait belanja modal seperti ATK, perjalanan dinas, hingga paket-paket meeting, melainkan juga untuk belanja yang mulanya dirancang untuk pemenuhan kebutuhan para pegawai ASN baru.

 

Sebab, selama 10 tahun terakhir, ia mengatakan, Kementerian PPN/Bappenas hanya memiliki pegawai PNS sebanyak 764 orang dan PPPK 330 orang, sedangkan banyak kerja-kerja kritikal yang didukung oleh pihak eksternal atau konsultan individu.

 

“Itu yang belum cukup tertangani, itu masuknya bukan belanja pegawai tapi belanja barang dan jasa lainnya. Jadi itu yang akan kami sampaikan ke mereka. Jadi saat kita hitung ulang di dalam dan kita temukan ternyata engine nya kita terganggu jadi dengan barangkali adanya tambahan itu kita tetap bisa bertahan beri input masukan ide-ide sambil jalan kita sisir lagi yang bagus-bagus masuk ke PPPK,” tegasnya.

Baca juga:  Lakukan Reses, Sofyan Tan Serap Aspirasi Masyarakat di Dapil Sumut I

 

Oleh sebab itu, pada momen tersebut pihak Kementerian PPN/Bappenas meminta para anggota dewan di Komisi XI DPR supaya tidak membuat keputusan rapat yang langsung menetapkan total anggaran hasil pemangkasan senilai Rp 968,05 triliun, lantaran pihaknya masih ingin berdiskusi dengan Kementerian Keuangan untuk mendapatkan tambahan anggaran Rp 476,1 miliar.(*)

 

 

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Presiden Tegaskan Penguatan Yudikatif dan Langkah Tegas Negara dalam Menjaga Kekayaan Bangsa
Puan Maharani Minta Pemerintah Antisipasi Indonesia Jadi Basis Judi Online
Borok Anggaran DPRD Lampung Timur Jadi Sorotan, Pengamat Hukum Dorong Penegakan Aturan.
Jaga Marwah DPR Lewat Pelatihan SDM Keprotokolan
Momen Hangat Presiden Prabowo dan Prajurit Penjaga Ujung Utara Indonesia di Miangas
Cegah Tumpang Tindih, Baleg Integrasikan RUU Masyarakat Adat dengan Satu Data Indonesia
Di KTT Ke-48 ASEAN, Presiden Prabowo Tegaskan Pentingnya Penguatan Ketahanan Pangan Kawasan
Presiden Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:58 WIB

Presiden Tegaskan Penguatan Yudikatif dan Langkah Tegas Negara dalam Menjaga Kekayaan Bangsa

Senin, 11 Mei 2026 - 14:59 WIB

Borok Anggaran DPRD Lampung Timur Jadi Sorotan, Pengamat Hukum Dorong Penegakan Aturan.

Senin, 11 Mei 2026 - 11:39 WIB

Jaga Marwah DPR Lewat Pelatihan SDM Keprotokolan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:05 WIB

Momen Hangat Presiden Prabowo dan Prajurit Penjaga Ujung Utara Indonesia di Miangas

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:35 WIB

Cegah Tumpang Tindih, Baleg Integrasikan RUU Masyarakat Adat dengan Satu Data Indonesia

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:26 WIB

Di KTT Ke-48 ASEAN, Presiden Prabowo Tegaskan Pentingnya Penguatan Ketahanan Pangan Kawasan

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:38 WIB

Presiden Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:31 WIB

Fikri Faqih Dorong Kemandirian Pangan Keluarga di Tegal

Berita Terbaru

Kab Lampung Tengah

Curi Sawit di PT GMP, Residivis Curas Diamankan Polsek Seputih Mataram

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:28 WIB