Polsek Rumbia Ungkap Kasus Tipu Gelap dan Penadahan Motor, Dua Pelaku Diamankan Kurang dari 16 Jam

- Editorial Team

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Tengah (GPS) – Polsek Rumbia bersama Team Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah bergerak cepat mengungkap kasus tindak pidana penipuan, penggelapan dan penadahan sepeda motor milik korban WY (41), warga Kampung Bina Karya Buana, Kecamatan Rumbia.

Dalam waktu kurang dari 16 jam sejak laporan diterima, personel gabungan berhasil mengamankan dua pelaku berikut barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Supra New Fit warna hitam merah tahun 2007 dengan nomor polisi B 6902 PIJ milik korban.

Baca juga:  Pemkab Tubaba–Unila Teken Kesepakatan Bersama Demi Penguatan SDM dan Pembangunan Daerah

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H, Kapolsek Rumbia Iptu Jufriyanto, S.IP menjelaskan, laporan korban diterima pihak Kepolisian pada Senin malam (11/5/26) sekira pukul 20.00 WIB.

Usai menerima laporan tersebut, petugas langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku utama tindak pidana penipuan dan penggelapan berinisial ARS alias Belong (20), warga Kampung Bina Karya Mandiri, Kecamatan Rumbia, pada Selasa dini hari (12/5/26) pukul 00.00 WIB.

Baca juga:  Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Pantau Langsung Gotong Royong Antisipasi Banjir

Dari hasil pengembangan, petugas kembali berhasil mengamankan pelaku penadahan berinisial NDS (29), warga Kampung Restu Baru, Kecamatan Rumbia, berikut sepeda motor milik korban pada Selasa siang (12/5/26) sekira pukul 11.00 WIB.

Kapolsek mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bentuk respons cepat jajaran Kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Setelah menerima laporan dari korban, anggota langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti sepeda motor milik korban,” kata Kapolsek saat dikonfirmasi, Rabu (13/5/26).

Baca juga:  Diburu Petugas, Pelaku Penganiayaan Menyerahkan Diri ke Polres Lampung Tengah

Kapolsek menambahkan, modus pelaku yakni meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan hendak pulang sebentar.

“Namun, kendaraan tersebut justru digadaikan untuk kepentingan pribadi,” imbuhnya.

Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Rumbia guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, pelaku penipuan dan penggelapan dijerat pasal 492 KUHPidana atau pasal 486 KUHPidana, sedangkan pelaku penadahan dijerat pasal 591 KUHPidana,” pungkasnya.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Tengah 

Berita Terkait

Bentuk Kekerasan Fatal, Mantan Suami Tembak Mantan Istri di Jalan Poros Mesuji
Tekab 308 Polsek Way Pengubuan Ungkap Kasus Curas, Pelaku Beserta Penadah Berhasil Ditangkap
Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai Ringkus Pengedar Sabu, 10 Paket Siap Edar Diamankan
Masuk Kosan Lewat Gembok Rusak, Pelaku 19 Tahun Ini Diamankan Tekab 308 Polres Metro
Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Korban, Pelaku Curat Diringkus Tekab 308 Polres Lampung Utara
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Handphone di Sungkai Jaya, Dua Pelaku ( ABH ) Diamankan
Polisi Amankan Diduga Pelaku Penipuan dan atau Penggelapan di Stasiun Kereta Api Way Tuba
Komitmen Berantas Narkoba! Polsek Padang Ratu Bekuk Pengedar, Ratusan Paket Sabu Diamankan

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 05:52 WIB

Yonif 7 Marinir Gelar Bakti Sosial, Salurkan Bantuan kepada Anak Yatim Piatu di Ponpes Nurul Huda.

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:24 WIB

Tekab 308 Polsek Padang Cermin Ringkus Pelaku Penggelapan Motor NMax di Bandar Lampung

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Bupati Pesawaran Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:02 WIB

Dinas Kesehatan Pesawaran Gelar Bimtek Penyuluhan Keamanan Pangan bagi Pelaku Usaha UMKM

Senin, 27 Juli 2026 - 10:41 WIB

Proyek SDN 2 Way Ratai Disorot, APD hingga Papan Proyek Dipertanyakan.

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:51 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Rakor Optimalisasi Kerjasama Pemda

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:39 WIB

Ketua Tim Pembina Posyandu Pesawaran Buka Rakor 6 SPM Klaster II di Kecamatan Kedondong

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:45 WIB

Danbrigif 4 Mar/BS Pimpin Sertijab Empat Jabatan Strategis, Tekankan Regenerasi dan Pembinaan Prajurit.

Berita Terbaru