Kuras ATM Hingga Puluhan Juta, Wanita 29 Tahun di Bandar Lampung Ditangkap

- Editorial Team

Selasa, 4 Februari 2025 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Bandar Lampung (GPS)  – Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap NL (29), lantaran nekat menguras tabungan milik korban Z (40), warga Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.

Wanita asal Kelurahan Campang Jaya, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung ini mengambil sejumlah uang dengan menarik di gerai BRI link dengan menggunakan kartu ATM milik korban.

“Hasil pemeriksaan, pelaku ini 7 kali melakukan penarikan uang tunai dengan kartu ATM milik korban,” Kata Waka Polresta Bandar Lampung, AKBP Erwin Irawan, Senin (3/2/2025).

Modusnya sendiri pelaku mengambil kartu ATM milik korban dari dalam dompet saat korban sedang dirawat di rumah sakit.

“Pelaku ini adalah teman dekat anak laki laki korban, jadi ke rumah sakit itu alasannya membesuk sekaligus membantu anak korban merawan ibunya,” Kata AKBP Erwin.

Baca juga:  DPC PWRI Kota Bandar Lampung adakan Rapat Konsolidasi Awal Tahun 2025.

Hal ini dilakukan oleh pelaku berulang kali dengan kerap berkunjung ke rumah sakit dengan alasan membantu merawat korban.

Usai menarik uang, kartu ATM dikembalikan lagi dan dimasukkan ke dalam dompet korban.

“Pin ATM didapatkan pelaku dari sandi ponsel korban yang kebetulan sama dengan sandi pada kartu ATM korban,” Kata AKBP Erwin.

Peristiwa ini terungkap saat korban mengecek saldo tabungan miliknya, dan diketahui jika saldo tersebut sudah berkurang.

Baca juga:  Bunda Eva Dwiana Resmi Buka Kejuaraan Daerah Bola Voli U-19 Provinsi Lampung

Pelaku mengaku uang tersebut digunakan untuk berfoya foya dan membeli sejumlah barang.

Akibat perbuatan pelaku, korban kehilangan uang sebanyak 76 juta rupiah.

“Terhadap pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian,” Kata Waka Polresta. (*)

 

 

 

 

 

Sumber : Humas Polrest Bandar Lampung

Berita Terkait

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Resmikan Pelayanan Statistik Terpadu (PST) Milik Badan Pusat Statistik Kota Bandar Lampung
Walikota Eva Dwiana Kunjungi Konservasi Taman Lembah Hijau, “Gajah Rawana” Edukasi dan Hiburan Jadi Satu
Bunda Eva Dwiana Resmi Buka Kejuaraan Daerah Bola Voli U-19 Provinsi Lampung
Eva Dwianan : Pemerintah Bandar Lampung Rencanakan Pembangunan Sport Center Modern Pertama di Bandar Lampung
Cegah Penyalahgunaan Senpi, 185 Anggota Polresta Bandar Lampung Ikuti Tes Psikologi
Peduli Lansia, Bunda Eva Dwiana Berikan Kursi Roda dan Umroh Gratis
PWRI Kota Bandar Lampung Imbau Pemerintah Siaga Hadapi Musim Hujan
Cemburu Buta, Wanita di Bandar Lampung Tega Sayat Kemaluan Kekasih Gelap Hingga Nyaris Putus

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 13:19 WIB

Curi Sapi untuk Beli Sabu, Pria Ini Diciduk Polisi

Jumat, 7 November 2025 - 12:37 WIB

Rampungkan Review Cabor SEA Games 2025, Kemenpora Lakukan Analisa Target Medali

Jumat, 7 November 2025 - 12:24 WIB

Duta Besar Negara Sahabat Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan Bilateral dengan Indonesia

Jumat, 7 November 2025 - 09:45 WIB

Jumat Berkah Yonif 9 Marinir, Wujud Kepedulian Antar Sesama di Hari Penuh Rahmat

Kamis, 6 November 2025 - 13:17 WIB

Wamendag Menerima Audiensi Universitas Mulawarman dan Dewan Jamu Indonesia

Kamis, 6 November 2025 - 13:12 WIB

Pimpinan DPR Akan Diskusikan Konsekuensi Putusan Dana Reses Dipangkas Jadi 22 Titik

Kamis, 6 November 2025 - 13:03 WIB

Presiden Prabowo Resmikan Pabrik Petrokimia Senilai 3,9 Miliar Dolar AS di Cilegon

Rabu, 5 November 2025 - 13:32 WIB

JPU Kejari Pringsewu Bacakan Tuntutan terhadap Terdakwa Heri Iswahyudi dalam Perkara Korupsi Dana Hibah LPTQ TA 2022

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Curi Sapi untuk Beli Sabu, Pria Ini Diciduk Polisi

Jumat, 7 Nov 2025 - 13:19 WIB