Miliki Sabu, Tekab 308 Polsek Trimurjo Amankan Dua Pria Saat Patroli Hunting

- Editorial Team

Selasa, 8 Juli 2025 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com |Lampung Tengah (GPS) – Jajaran Polsek Trimurjo, Polres Lampung Tengah, berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang terjadi di wilayah hukumnya.

Penangkapan dilakukan oleh Tekab 308 Presisi Polsek Trimurjo pada Selasa dini hari (8/7/25) sekitar pukul 01.00 WIB, di Kelurahan Adipuro, Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., Kapolsek Trimurjo, AKP Admar menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan oleh jajarannya dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, diwilayah Mapolsek setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek menjelaskan, pada saat anggota melakukan patroli hunting di sekitar SPBU Adipuro, petugas melihat 2 orang laki-laki yang diketahui berinisial EO (44), warga Kampung Tempuran, Kecamatan Trimurjo dan FES (41) warga Kelurahan Hadimulyo Timur, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro dengan gerak-gerik mencurigakan.

Baca juga:  Eva Dwiana Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Kejari Lampung

Setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan sebungkus rokok merek Clasmild yang tergeletak di dekat tempat duduk kedua orang tersebut.

“Setelah diperiksa, di dalam bungkus rokok itu terdapat 1 plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu,” jelas Kapolsek.

Tak hanya itu, lanjutnya, petugas juga menemukan 1 plastik klip kecil berisi kristal putih yang diduga sabu, di dalam saku kecil celana panjang merk Levis milik salah satu tersangka berinisial EO, saat dilakukan penggeledahan badan.

Baca juga:  2 Tahun Jadi DPO, Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Ditangkap Polisi

“Kedua pria tersebut pun langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Trimurjo untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” imbuhnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka, EO mengakui bahwa ia memiliki alat hisap sabu (bong) yang disimpan di rumahnya.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan ke rumah tersangka di Kampung Tempuran dan berhasil menemukan 1 buah bong yang disembunyikan di bawah meja tamu.

“Barang tersebut turut diamankan sebagai barang bukti,” ungkapnya.

Adapun seluruh barang bukti yang berhasil diamankan Polsek Trimurjo, diantaranya :
• 1 buah bong alat hisap sabu
• 1 buah korek api
• 2 bungkus plastik klip kecil berisi butiran kristal diduga sabu
• 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter warna kuning keemasan yang digunakan tersangka
• 1 buah selang plastik warna biru

Baca juga:  Aniaya Istri, Seorang Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi

Kedua tersangka dijerat pasal 112 ayat (1) atau pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolsek menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Trimurjo dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Trimurjo dan sekitarnya agar bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba. Apabila menemukan indikasi peredaran atau penyalahgunaan narkotika, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Komitmen kami jelas, tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Polsek Trimurjo,” tegasnya. (*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Tengah

Berita Terkait

Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Bandar Sribhawono
Gagalkan Peredaran 100 Gram Sabu di Jalur Vital Branti, Polres Pesawaran Berhasil Amankan Pelaku
Pemkab Lampung Tengah Bahas Kesepakatan PBJT Tenaga Listrik dengan PT PLN (Persero
Tekab 308 Polres Lampung Tengah Cokok Spesialis Congkel Rumah Lintas Kabupaten
Satresnarkoba Polres Lampung Utara Tangkap Pengedar Sabu di Kotabumi Utara
Sat Res Narkoba Polres Lampung Utara Kembali Ungkap Kasus Narkotika, Satu Pelaku Diamankan
Pelaku Curanmor Ditangkap Saat Patroli Polisi di Palas, Bawa Kunci T dan Senjata Tajam
Tekab 308 Presisi Polsek Gedong Tataan Ungkap Kasus Penipuan Sepeda Motor, Pelaku Berhasil Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:00 WIB

PENYIDIK KEJARI PRINGSEWU LAKUKAN PENGGELEDAHAN DI KANTOR BAPENDA PRINGSEWU DAN RUMAH TERKAIT PENYIDIKAN DUGAAN KORUPSI PENGADAAN JASA KONSULTANSI PENDATAAN SPPT PBB-P2 TA 2021–2022. 

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:51 WIB

Legislator Dorong Penanganan Sampah Lebih Serius di Kawasan Wisata

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:46 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Perjuangkan Kemerdekaan Palestina melalui Board of Peace

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:16 WIB

Wamenpora Taufik Terima Dirjen Pendidikan Jasmani dan Olahraga Afganistan, Bahas Peluang Kerja Sama

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:09 WIB

Calon Dewas BPJS Harus Miliki Indikator Kinerja yang Jelas Demi Perkuat Sistem JKN

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:02 WIB

Terima Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer, Presiden Prabowo Dorong Perkembangan Industri Penerbangan Nasional

Senin, 2 Februari 2026 - 11:59 WIB

Wamenpora Taufik Tekankan Kolaborasi Berkelanjutan Sebagai Keberhasilan Olahraga Nasional

Senin, 2 Februari 2026 - 11:56 WIB

Reboisasi dan Rehabilitasi DAS Harus Jadi Prioritas Nasional

Berita Terbaru