Gasak Motor dan HP Anak SMP, Pelaku Curas Berhasil Diringkus Tekab 308 Polsek Rumbia

- Editorial Team

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Tengah (GPS)  – Tekab 308 Presisi Polsek Rumbia Polres Lampung Tengah berhasil meringkus seorang pria pengangguran berinisial ALB (25), warga Kampung Mataram Udik Kec. Bandar Mataram Kab. Lampung Tengah, usai melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap tiga anak SMP.

Dalam aksinya tersebut, pelaku merampas 1 unit sepeda motor dan 2 unit Hp milik korban ketika sedang mendorong motor akibat kehabisan bensin di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah Timur Kampung Teluk Dalem Ilir, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah, pada Rabu dini hari (19/3/25).

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapoksek Rumbia Iptu Jufriyanto mengatakan bahwa ALB berhasil ditangkap hari Kamis, 27 Maret 2025 sekira pukul 11.00 WIB, tanpa perlawanan.

“Setelah dilakukan pengembangan, pelaku berjumlah 2 orang. 1 diantaranya ALB berhasil ditangkap, sementara 1 pelaku lainnya dalam pengejaran petugas,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Jumat (28/3/25).

Kapolsek menjelaskan, kronologi aksi Curas tersebut bermula ketika korban inisial MFR (14) sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat pukul 22.00 WIB.

Di tengah perjalanan, korban kehabisan bensin di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah Timur Kampung Teluk Dalem Ilir, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah sekira pukul 01.00 WIB dini hari.

Korban pun meminta bantuan kepada 2 orang temannya yakni AD (14) dan PP (14). Keduanya pun datang dan membantu mendorong sepeda motor korban.

Baca juga:  Sempat Melawan Saat Ditangkap, Tersangka Penusukan di Lapo Tuak Pringsewu Dilumpuhkan Polisi

Saat mendorong motor, kata Kapolsek, korban merasa dibuntuti oleh 2 orang tak dikenal dari belakang.

“Satu pelaku langsung memepet lalu menendang korban hingga semuanya terjatuh, satu pelaku langsung menodong,” kata kapolsek.

Masih dikatakan Kapolsek, awalnya pelaku meminta Hp, dengan ancaman akan menganiaya ketiganya jika melawan.

Setelah mendapatkan 2 unit Hp, pelaku makin nekat dengan merampas sepeda motor milik korban.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian kurang lebih Rp. 14.800.000 dan orang tua korban melaporkannya ke Polsek Rumbia,” ujarnya.

Kapolsek menambahkan, saat ini pihaknya telah menangkap 1 orang pelaku berikut barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna hitam dan 1 buah jaket hoodie warna hitam yang dipakai pelaku saat melakukan aksinya.

Baca juga:  Sat Reskrim Polres Mesuji Berhasil Mengungkap Laporan Palsu

“Pelaku dijerat kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHPidana. Ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek meminta peran aktif orang tua dalam mengawasi dan mengontrol aktivitas anak-anak mereka.

“Kami kembali mengingatkan kepada para orang tua agar memastikan anaknya sudah berada di rumah sebelum pukul 22.00 WIB. Hal ini demi keamanan bersama, agar anak-anak kita tidak menjadi korban maupun terlibat dalam aksi kejahatan,” demikian pungkasnya.(*)

 

 

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Tengah

Berita Terkait

Serang Polisi Pakai Sajam Residivis Curat Di Lumpuhkan Polres Lampung Tengah
Keributan Kejuaraan Karate di GOR Siger Way Halim Berujung Laporan Polisi, Perkara Masuk Tahap Penyidikan.
Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Rp350 Juta Modus Join Modal Proyek Irigasi, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bogor
Dua Kali Mangkir, Pria di Pringsewu Di Jemput Paksa Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Truk
Diduga Miliki Narkoba, Dua Pria Diamankan URC Polsek Labuhan Maringgai
Ops Sikat Krakatau, Polresta Bandar Lampung Ungkap 33 Kasus dan Tangkap 34 Tersangka
Polda Lampung Bongkar Home Industry Pil Ekstasi di Natar, Lima Orang Diamankan
Bobol Warung Warga Lewat Atap, Pelaku Diciduk Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lamteng dan Polsek Seputih Banyak

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Pertamina Patra Niaga Salurkan Bantuan untuk Dukung Pemadaman Karhutla di Lampung

Rabu, 28 Oktober 2026 - 00:38 WIB

Anggaran Rehabilitasi Jalan BMBK Rp8,53 Miliar Disorot, LSM Penjara Indonesia Minta APH Telusuri Dugaan Tumpang Tindih dengan Kegiatan URC

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:05 WIB

Serang Polisi Pakai Sajam Residivis Curat Di Lumpuhkan Polres Lampung Tengah

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:54 WIB

Bupati Lampung Barat Dampingi Reses Komisi V DPR RI Tinjau Proyek Kotaku di Pajar Bulan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:50 WIB

Pasokan Pertalite Lampung Naik 11,7 Persen, Solar Bertambah 23 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:14 WIB

Santri Lampung Harus Naik Kelas: Kuasai Teknologi, Taklukkan Sains, Ciptakan Inovasi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:36 WIB

SMPN 1 KATIBUNG BORONG TROPI DI LOMBA DRUMBAND TINGKAT KABUPATEN LAMPUNG SELATAN TAHUN 2026

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:40 WIB

Dukung Program Kapolri, Polda Lampung Razia Tempat Hiburan Malam, 6 Pengunjung Positif Narkoba

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Serang Polisi Pakai Sajam Residivis Curat Di Lumpuhkan Polres Lampung Tengah

Senin, 26 Okt 2026 - 12:05 WIB

Nasional

Kurniasih Ingatkan TKA Jangan Jadi Beban Psikologis Siswa

Senin, 26 Okt 2026 - 11:30 WIB