Modus Licik Karyawan Toko, Pelaku Pencurian Gasak Uang Puluhan Juta Berhasil di Bekuk Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran

- Editorial Team

Kamis, 24 April 2025 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pesawaran (GPS)  – Polres Pesawaran, Polda Lampung_Kepolisian Resor (Polres) Pesawaran kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pengungkapan kasus pencurian yang merugikan korban hingga puluhan juta rupiah. Kasus ini berhasil diungkap oleh Tim Tekab 308 Presisi hanya dalam waktu singkat, membuktikan respons cepat dan ketangguhan kepolisian dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukumnya.(24 April 2025)

Kejadian bermula pada Senin, 14 April 2025, sekitar pukul 09.35 WIB di toko ‘Arkana Elektronik’ yang berlokasi di Jalan Raya Kurungan Nyawa, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran. Korban bernama Nurul Qurniawan (24), seorang wiraswasta asal Bandar Lampung, melaporkan kehilangan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat dan sejumlah uang tunai yang disimpan di toko, dengan total kerugian mencapai Rp 40.800.000.

Baca juga:  Polsek Pringsewu Bongkar Jaringan Penipuan Online Jual Beli Mobil, Satu Pelaku Ditangkap

Tersangka diketahui berinisial TAK (22), seorang Warga asal Kabupaten Tanggamus, yang saat itu bekerja bersama korban. Berdasarkan keterangan saksi, pelaku memanfaatkan momen ketika toko baru saja dibuka dan rekan kerjanya tengah mandi, untuk membawa kabur sepeda motor milik toko dan uang tunai di dalam laci kasir serta tas yang berisi dana operasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim IPTU Devrat A A, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban Nurul Qurniawan (24) yang juga pemilik toko.

Baca juga:  Dua Pelaku Pencurian di Natar di tangkap Polisi, Rekaman CCTV Jadi Petunjuk Kunci

“Setelah laporan diterima, Tim Tekab 308 Presisi segera melakukan penyelidikan mendalam hingga berhasil menangkap tersangka hanya dalam waktu tujuh hari sejak kejadian,” ungkap IPTU Devrat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran yang dipimpin Kanit Resum Aipda Novianto, melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapatkan informasi akurat mengenai keberadaan tersangka. Pada Senin, 21 April 2025 pukul 18.00 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolres Pesawaran untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca juga:  Pemkab Pesawaran Gelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD 2025-2029

Lebih Lanjut, Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K., juga memberikan apresiasi atas kesigapan anggotanya.

“Keberhasilan ini merupakan wujud nyata dari implementasi Polri Presisi yang mengedepankan kecepatan, ketepatan, dan profesionalisme dalam penegakan hukum. Kami berkomitmen menjaga keamanan dan kepercayaan masyarakat melalui tindakan nyata,” ujarnya.

Tersangka kini ditahan di Mapolres Pesawaran dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian.

Kepolisian juga menghimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan menjalin komunikasi aktif dengan aparat kepolisian apabila menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Pesawaran

Berita Terkait

Grand Opening SPPG Binong Way Layap 2 Diharapkan Pacu Ekonomi Desa dan Wujudkan Program Gizi Nasional
Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Pimpin Razia Blok Hunian.
Diduga Proyek Talud Drainase di Jalan Soekarno-Hatta Srengsem Tidak Sesuai Spesifikasi, Warga Soroti Kualitas Pekerjaan.
Diduga Tanpa Plang Proyek, Pembangunan Talud di Jalan Nasional Srengsem Tuai Sorotan.
Pengelola Lahan, Bantah Aktivitas di Kedamaian sebagai Tambang Ilegal.
Satres Narkoba Polres Pesawaran Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Way Lima, Puluhan Plastik Klip Berhasil Disita
Borok Anggaran DPRD Lampung Timur Jadi Sorotan, Pengamat Hukum Dorong Penegakan Aturan.
Penguatan Posyandu 6 SPM Jadi Upaya Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 11:30 WIB

Curi 34 Tandan Buah Sawit, Pria Asal Dewa Agung Diamankan Polres Way Kanan

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:10 WIB

Diduga Masuk Daftar Blacklist, Pria di Tempat Hiburan Malam Bandar Lampung Kembali Bikin Ricuh dan Pukul Security

Sabtu, 23 Mei 2026 - 03:58 WIB

Diduga Proyek Talud Drainase di Jalan Soekarno-Hatta Srengsem Tidak Sesuai Spesifikasi, Warga Soroti Kualitas Pekerjaan.

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:50 WIB

Aksi Bajing Loncat di Teluk Ambon Panjang, 1 Pelaku Ditangkap-3 Lainnya Diburu

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:27 WIB

Polres Lampung Utara Gelar Press Release Ungkap Sejumlah Kasus Curanmor dan Sajam

Senin, 18 Mei 2026 - 13:35 WIB

Spesialis Curanmor Lintas Kabupaten Kota Berhasil Dibekuk Team Gabungan Tekab 308 Lampung Tengah

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:32 WIB

Satres Narkoba Polres Pesawaran Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Way Lima, Puluhan Plastik Klip Berhasil Disita

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:44 WIB

Polisi Amankan Diduga Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Hampir 1 Ton di Pakuan Ratu

Berita Terbaru