Modus Licik Karyawan Toko, Pelaku Pencurian Gasak Uang Puluhan Juta Berhasil di Bekuk Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran

- Editorial Team

Kamis, 24 April 2025 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pesawaran (GPS)  – Polres Pesawaran, Polda Lampung_Kepolisian Resor (Polres) Pesawaran kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pengungkapan kasus pencurian yang merugikan korban hingga puluhan juta rupiah. Kasus ini berhasil diungkap oleh Tim Tekab 308 Presisi hanya dalam waktu singkat, membuktikan respons cepat dan ketangguhan kepolisian dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukumnya.(24 April 2025)

Kejadian bermula pada Senin, 14 April 2025, sekitar pukul 09.35 WIB di toko ‘Arkana Elektronik’ yang berlokasi di Jalan Raya Kurungan Nyawa, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran. Korban bernama Nurul Qurniawan (24), seorang wiraswasta asal Bandar Lampung, melaporkan kehilangan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat dan sejumlah uang tunai yang disimpan di toko, dengan total kerugian mencapai Rp 40.800.000.

Baca juga:  Kejari Pesawaran Raih Tiga Penghargaan Sekaligus dari Pemkab Pesawaran atas Kinerja dan Prestasi.

Tersangka diketahui berinisial TAK (22), seorang Warga asal Kabupaten Tanggamus, yang saat itu bekerja bersama korban. Berdasarkan keterangan saksi, pelaku memanfaatkan momen ketika toko baru saja dibuka dan rekan kerjanya tengah mandi, untuk membawa kabur sepeda motor milik toko dan uang tunai di dalam laci kasir serta tas yang berisi dana operasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim IPTU Devrat A A, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban Nurul Qurniawan (24) yang juga pemilik toko.

Baca juga:  YONIF 7 MARINIR BERPARTISIPASI DALAM PROGRAM MAKAN BERGIZI GRATIS

“Setelah laporan diterima, Tim Tekab 308 Presisi segera melakukan penyelidikan mendalam hingga berhasil menangkap tersangka hanya dalam waktu tujuh hari sejak kejadian,” ungkap IPTU Devrat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran yang dipimpin Kanit Resum Aipda Novianto, melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapatkan informasi akurat mengenai keberadaan tersangka. Pada Senin, 21 April 2025 pukul 18.00 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolres Pesawaran untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca juga:  Sat Narkoba Berhasil Mengamankan 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis sabu

Lebih Lanjut, Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K., juga memberikan apresiasi atas kesigapan anggotanya.

“Keberhasilan ini merupakan wujud nyata dari implementasi Polri Presisi yang mengedepankan kecepatan, ketepatan, dan profesionalisme dalam penegakan hukum. Kami berkomitmen menjaga keamanan dan kepercayaan masyarakat melalui tindakan nyata,” ujarnya.

Tersangka kini ditahan di Mapolres Pesawaran dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian.

Kepolisian juga menghimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan menjalin komunikasi aktif dengan aparat kepolisian apabila menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Pesawaran

Berita Terkait

Bebaskan Perkebunan Dari Aksi Pencurian, Tekab 308 Polres Pesawaran Ringkus Pelaku Curat Sepeda Motor Vega ZR
Tekab 308 Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Spesialis Kunci T Diamankan
Estafet Kepemimpinan Bergulir, M. Ardhiansyah Resmi Pimpin Dinas Kominfotiksan Pesawaran
Rp14,95 Miliar Disorot! GRIB Jaya Pringsewu Tantang Dinkes Buka Data: “Efisiensi Dimana? Surat Sudah Diterima, Kok Diam?”
Polda Lampung Berhasil Ungkap Dugaan Peredaran Narkoba di Lampung Tengah, Empat Terduga Pelaku Diamankan
Yonif 7 Marinir Gelar Bakti Sosial, Salurkan Bantuan kepada Anak Yatim Piatu di Ponpes Nurul Huda.
Tekab 308 Polsek Padang Cermin Ringkus Pelaku Penggelapan Motor NMax di Bandar Lampung
Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 12:40 WIB

Modus COD Motor Kembali Makan Korban, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:22 WIB

Tagih Utang Mantan Pacar, Tukang Ojek Jadi Korban Cemburu Buta

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:56 WIB

KSKP Bakauheni Perketat Pemeriksaan, Cegah Peredaran Narkoba, Senjata Api Ilegal, dan Barang Berbahaya

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:34 WIB

Polisi Ungkap Pencurian 105 Tabung LPG di Kalianda, Pelaku Buron Hampir Setahun Ditangkap di Rumahnya

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:18 WIB

Ungkap Kasus Curat di Katibung, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:24 WIB

Sebulan Sapu Bersih Street Crime, Polda Lampung Tangkap 212 Pelaku dan Bongkar Sindikat Kejahatan

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:04 WIB

KPU Lampung Selatan Perkuat Akurasi Data Pemilih, Ketua KPU: Kualitas DPT Ditentukan Kerja Sama Semua Pihak

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:27 WIB

Mahasiswa ITERA Gelar Sosialisasi Biokonversi Limbah Makanan Bergizi Gratis Melalui Budidaya Maggot di Desa Sumber Agung

Berita Terbaru