Modus Licik Karyawan Toko, Pelaku Pencurian Gasak Uang Puluhan Juta Berhasil di Bekuk Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran

- Editorial Team

Kamis, 24 April 2025 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pesawaran (GPS)  – Polres Pesawaran, Polda Lampung_Kepolisian Resor (Polres) Pesawaran kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pengungkapan kasus pencurian yang merugikan korban hingga puluhan juta rupiah. Kasus ini berhasil diungkap oleh Tim Tekab 308 Presisi hanya dalam waktu singkat, membuktikan respons cepat dan ketangguhan kepolisian dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukumnya.(24 April 2025)

Kejadian bermula pada Senin, 14 April 2025, sekitar pukul 09.35 WIB di toko ‘Arkana Elektronik’ yang berlokasi di Jalan Raya Kurungan Nyawa, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran. Korban bernama Nurul Qurniawan (24), seorang wiraswasta asal Bandar Lampung, melaporkan kehilangan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat dan sejumlah uang tunai yang disimpan di toko, dengan total kerugian mencapai Rp 40.800.000.

Baca juga:  Mari Awasi, Pemkab Lamtim Terima Kucuran Anggaran URSIS senilai 50 Miliar di Tahun 2025

Tersangka diketahui berinisial TAK (22), seorang Warga asal Kabupaten Tanggamus, yang saat itu bekerja bersama korban. Berdasarkan keterangan saksi, pelaku memanfaatkan momen ketika toko baru saja dibuka dan rekan kerjanya tengah mandi, untuk membawa kabur sepeda motor milik toko dan uang tunai di dalam laci kasir serta tas yang berisi dana operasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim IPTU Devrat A A, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban Nurul Qurniawan (24) yang juga pemilik toko.

Baca juga:  IPTU Olivia Jeniar C. Pimpin Apel Fungsi: Perkuat Semangat Humanis Polisi Lalu Lintas Pesawaran.

“Setelah laporan diterima, Tim Tekab 308 Presisi segera melakukan penyelidikan mendalam hingga berhasil menangkap tersangka hanya dalam waktu tujuh hari sejak kejadian,” ungkap IPTU Devrat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran yang dipimpin Kanit Resum Aipda Novianto, melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapatkan informasi akurat mengenai keberadaan tersangka. Pada Senin, 21 April 2025 pukul 18.00 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolres Pesawaran untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca juga:  Tinjau Warga di Desa Sukajaya Lempasing, Pj Gubernur Lampung Bersama Sekda Pesawaran Rumuskan Antisipasi Bencana Banjir

Lebih Lanjut, Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K., juga memberikan apresiasi atas kesigapan anggotanya.

“Keberhasilan ini merupakan wujud nyata dari implementasi Polri Presisi yang mengedepankan kecepatan, ketepatan, dan profesionalisme dalam penegakan hukum. Kami berkomitmen menjaga keamanan dan kepercayaan masyarakat melalui tindakan nyata,” ujarnya.

Tersangka kini ditahan di Mapolres Pesawaran dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian.

Kepolisian juga menghimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan menjalin komunikasi aktif dengan aparat kepolisian apabila menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Pesawaran

Berita Terkait

Gema Ramadhan Yonif 7 Marinir: Prajurit dan Jalasenastri Berbagi Takjil di Ketapang.
Paradoks, Pidana Terhadap Awak Pers Terus Terjadi Sekretaris DPD PWRI Harap Tindakan Tegas. 
Perkuat Disiplin dan Pengawasan Internal, Kapolres Pesawaran Lakukan Pengecekan Senpi Dinas Personel Jajaran
Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Bersama Polsek Tumijajar Amankan Kakek Tiri Setubuhi Cucu di Bawah Umur
Bantuan ATENSI Kemensos RI Disalurkan untuk 303 Warga Pesawaran Penerima Manfaat
PWRI Pesawaran Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMP Negeri 18 Pesawaran ke Aparat Penegak Hukum.
Harapan Suhono Miliki Rumah Layak Terwujud Lewat Program RTLH TMMD
Tim Faju Nusantara Laporkan Dugaan Pengelolaan Dana BOS di UPTD SDN 04 dan 08 Kedondong ke Inspektorat Pesawaran, Lampung.

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:22 WIB

Penerimaan Pajak Hingga Akhir Februari Tumbuh 30,4 Persen, Sektor Konsumsi Jadi Motor Utama

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:29 WIB

Presiden Prabowo Bahas Dampak Konflik Timur Tengah terhadap Ekonomi Global bersama DEN

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:53 WIB

JPU Ungkap Kaitan SPT Nadiem Makarim dengan Investasi Google di PT AKAB

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:46 WIB

Komisi XII DPR Pastikan BBM Subsidi Tidak Naik Walau Harga Minyak Dunia Fluktuatif

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:42 WIB

Presiden Prabowo Ajak Harus Perkuat Persatuan dan Perdamaian Hadapi Ketidakpastian Dunia

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:28 WIB

Menpora Erick Dukung Ms Glow For Men Malang Half Marathon 2026: Kolaborasi Untuk Memasyarakatkan Olahraga dan Majukan Sport Tourism

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:17 WIB

Tekan Impor BBM, Syarif Fasha Minta Kapasitas Kilang Dalam Negeri Ditingkatkan

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:08 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Korupsi Harus Diperangi, Indonesia Harus Mandiri Pangan dan Energi

Berita Terbaru

Kab Lampung Timur

Wabup Azwar Hadi Tinjau Bazar UMKM Ramadan di Pasar Sukadana

Kamis, 12 Mar 2026 - 12:34 WIB