Modus Licik Karyawan Toko, Pelaku Pencurian Gasak Uang Puluhan Juta Berhasil di Bekuk Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran

- Editorial Team

Kamis, 24 April 2025 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pesawaran (GPS)  – Polres Pesawaran, Polda Lampung_Kepolisian Resor (Polres) Pesawaran kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pengungkapan kasus pencurian yang merugikan korban hingga puluhan juta rupiah. Kasus ini berhasil diungkap oleh Tim Tekab 308 Presisi hanya dalam waktu singkat, membuktikan respons cepat dan ketangguhan kepolisian dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukumnya.(24 April 2025)

Kejadian bermula pada Senin, 14 April 2025, sekitar pukul 09.35 WIB di toko ‘Arkana Elektronik’ yang berlokasi di Jalan Raya Kurungan Nyawa, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran. Korban bernama Nurul Qurniawan (24), seorang wiraswasta asal Bandar Lampung, melaporkan kehilangan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat dan sejumlah uang tunai yang disimpan di toko, dengan total kerugian mencapai Rp 40.800.000.

Baca juga:  JAM-Pidum Menyetujui 4 Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Pencurian Motor di Kuantan Singingi

Tersangka diketahui berinisial TAK (22), seorang Warga asal Kabupaten Tanggamus, yang saat itu bekerja bersama korban. Berdasarkan keterangan saksi, pelaku memanfaatkan momen ketika toko baru saja dibuka dan rekan kerjanya tengah mandi, untuk membawa kabur sepeda motor milik toko dan uang tunai di dalam laci kasir serta tas yang berisi dana operasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim IPTU Devrat A A, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban Nurul Qurniawan (24) yang juga pemilik toko.

Baca juga:  Motif Pelaku Cabuli Anak Tiri Terungkap, Polisi: Pelaku Mengaku Sakit Hati kepada Istri

“Setelah laporan diterima, Tim Tekab 308 Presisi segera melakukan penyelidikan mendalam hingga berhasil menangkap tersangka hanya dalam waktu tujuh hari sejak kejadian,” ungkap IPTU Devrat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran yang dipimpin Kanit Resum Aipda Novianto, melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapatkan informasi akurat mengenai keberadaan tersangka. Pada Senin, 21 April 2025 pukul 18.00 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolres Pesawaran untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca juga:  Upacara Penutupan Diksarmil Dan Manajerial SPPI Batch III Satdik II E Yonif 9 Marinir Tahun 2025

Lebih Lanjut, Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K., juga memberikan apresiasi atas kesigapan anggotanya.

“Keberhasilan ini merupakan wujud nyata dari implementasi Polri Presisi yang mengedepankan kecepatan, ketepatan, dan profesionalisme dalam penegakan hukum. Kami berkomitmen menjaga keamanan dan kepercayaan masyarakat melalui tindakan nyata,” ujarnya.

Tersangka kini ditahan di Mapolres Pesawaran dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian.

Kepolisian juga menghimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan menjalin komunikasi aktif dengan aparat kepolisian apabila menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Pesawaran

Berita Terkait

Gelar Apel Siaga Bencana, Pemkab Pesawaran Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Bencana
Bupati Pesawaran Lantik 12 Pejabat, Tekankan Kepemimpinan Humanis dan Totalitas Kerja.
POKDARKAMTIBMAS Lampung dan Polda Lampung Perkuat Sinergi, Dorong Ronda Kampung untuk Jaga Keamanan.
Penuh Makna, TK Negeri Pembina Pesawaran Tanamkan Semangat Kartini Sejak Dini.
Bupati Nanda Indira Dorong Kesadaran Pajak untuk Perkuat Pembangunan Daerah
Tekab 308 Polsek Tegineneng Ringkus Pelaku Curat Spesialis Rumah Kosong, Barang Bukti Berhasil Diamankan
GRIB JAYA BERSATU! Halal Bihalal Dua Kabupaten Digelar di Pesawaran, Penuh Nuansa Kekeluargaan dan Doa Bersama.
Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Hijau Lewat Kerja Sama Dana Bergulir Kehutanan dengan BPDLH

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 12:04 WIB

Tersulut Emosi, Pria di Lampung Tengah Tikam Mantan Istri

Senin, 30 Maret 2026 - 12:33 WIB

Gagal Beraksi, Komplotan Curas di Lampung Tengah Berhasil Dibekuk Polisi, Senpi Rakitan Turut Diamankan

Kamis, 26 Maret 2026 - 12:19 WIB

Arus Balik Masih Padat, Polres Lampung Tengah Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Simpang Pepadun

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:06 WIB

Polsek Terbanggi Besar Amankan Pelaku Pencurian Material di PT GGP Umas Jaya

Senin, 23 Februari 2026 - 12:42 WIB

Gerak Cepat Tekab 308 Polsek Way Pengubuan, Pelaku Pencurian Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Rabu, 18 Februari 2026 - 11:57 WIB

Nekat Lompat ke Jurang Saat Dikejar Polisi, DPO Curat Berhasil Diringkus Tekab 308 Polres Lamteng

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:57 WIB

Viral di TikTok! Tiga Motor Digondol Maling di Seputih Banyak, Dua Berhasil Diamankan Polisi dan Warga

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:10 WIB

Pemkab Lampung Tengah Bahas Kesepakatan PBJT Tenaga Listrik dengan PT PLN (Persero

Berita Terbaru

Nasional

Puan Dorong Peningkatan Perlindungan Pekerja di May Day 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:16 WIB