Modus Licik Karyawan Toko, Pelaku Pencurian Gasak Uang Puluhan Juta Berhasil di Bekuk Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran

- Editorial Team

Kamis, 24 April 2025 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pesawaran (GPS)  – Polres Pesawaran, Polda Lampung_Kepolisian Resor (Polres) Pesawaran kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pengungkapan kasus pencurian yang merugikan korban hingga puluhan juta rupiah. Kasus ini berhasil diungkap oleh Tim Tekab 308 Presisi hanya dalam waktu singkat, membuktikan respons cepat dan ketangguhan kepolisian dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukumnya.(24 April 2025)

Kejadian bermula pada Senin, 14 April 2025, sekitar pukul 09.35 WIB di toko ‘Arkana Elektronik’ yang berlokasi di Jalan Raya Kurungan Nyawa, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran. Korban bernama Nurul Qurniawan (24), seorang wiraswasta asal Bandar Lampung, melaporkan kehilangan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat dan sejumlah uang tunai yang disimpan di toko, dengan total kerugian mencapai Rp 40.800.000.

Baca juga:  Cekcok Berujung KDRT, Pelaku Berhasil Diamankan Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai

Tersangka diketahui berinisial TAK (22), seorang Warga asal Kabupaten Tanggamus, yang saat itu bekerja bersama korban. Berdasarkan keterangan saksi, pelaku memanfaatkan momen ketika toko baru saja dibuka dan rekan kerjanya tengah mandi, untuk membawa kabur sepeda motor milik toko dan uang tunai di dalam laci kasir serta tas yang berisi dana operasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim IPTU Devrat A A, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban Nurul Qurniawan (24) yang juga pemilik toko.

Baca juga:  PRAJURIT PETARUNG " AJABRA " YONIF 7 MARINIR MELAKSANAKAN RENANG BERSAMA PERWIRA BRIGIF 4 MAR/BS

“Setelah laporan diterima, Tim Tekab 308 Presisi segera melakukan penyelidikan mendalam hingga berhasil menangkap tersangka hanya dalam waktu tujuh hari sejak kejadian,” ungkap IPTU Devrat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran yang dipimpin Kanit Resum Aipda Novianto, melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapatkan informasi akurat mengenai keberadaan tersangka. Pada Senin, 21 April 2025 pukul 18.00 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolres Pesawaran untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca juga:  Sensus Ekonomi 2026 Jadi Fondasi Kebijakan Pembangunan Ekonomi Kabupaten Pesawaran

Lebih Lanjut, Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K., juga memberikan apresiasi atas kesigapan anggotanya.

“Keberhasilan ini merupakan wujud nyata dari implementasi Polri Presisi yang mengedepankan kecepatan, ketepatan, dan profesionalisme dalam penegakan hukum. Kami berkomitmen menjaga keamanan dan kepercayaan masyarakat melalui tindakan nyata,” ujarnya.

Tersangka kini ditahan di Mapolres Pesawaran dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian.

Kepolisian juga menghimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan menjalin komunikasi aktif dengan aparat kepolisian apabila menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Pesawaran

Berita Terkait

Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Gobang VII Yonif 9 Marinir TNI Angkatan Laut Jemput Pengungsi Di Distrik Aifat Timur Jauh Disertai pemeriksaan Kesehatan.
LMPP Kabupaten Pesawaran Buka Bersama di Cafe Manohara, Kekompakan dan Soliditas Selalu Terjaga.
Baju Lebaran Tak Terpakai di Hari Raya, Duka Abizar dan Luka Layanan Kesehatan di Kota Bandar Lampung
Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027, Dorong Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan
Musrenbang RKPD 2027 Digelar di GSG Pemda Pesawaran, Gubernur Lampung dan Bupati Nanda Indira Bastian Sampaikan Arah Pembangunan.
Gema Ramadhan Yonif 7 Marinir: Prajurit dan Jalasenastri Berbagi Takjil di Ketapang.
Paradoks, Pidana Terhadap Awak Pers Terus Terjadi Sekretaris DPD PWRI Harap Tindakan Tegas. 
Perkuat Disiplin dan Pengawasan Internal, Kapolres Pesawaran Lakukan Pengecekan Senpi Dinas Personel Jajaran

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:55 WIB

Pria Asal Pringsewu Utara Ditemukan Meninggal di Rumah Tunangannya, Ini Diduga penyebabnya

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:48 WIB

Bupati Nanda Indira Cek Kesiapan Pos Pengamanan Arus Mudik Lebaran, Pelayanan Pemudik Jadi Prioritas

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:39 WIB

Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana Salurkan Insentif Kepada Kader Posyandu Dan Kesehatan Di Gedung Siger Mandala Alam

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:16 WIB

Wacana WFH bagi ASN untuk Efisiensi BBM Jangan Kurangi Efektivitas Pelayanan Publik

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:09 WIB

Mensesneg Imbau Anggota Kabinet Rayakan Idul Fitri Secara Sederhana

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:31 WIB

LMPP Kabupaten Pesawaran Buka Bersama di Cafe Manohara, Kekompakan dan Soliditas Selalu Terjaga.

Selasa, 17 Maret 2026 - 03:14 WIB

Urban Style Lampung Gelar Sahur On The Road, Bagikan Makanan kepada Warga dan Pengguna Jalan di Pringsewu.

Selasa, 17 Maret 2026 - 01:54 WIB

Baju Lebaran Tak Terpakai di Hari Raya, Duka Abizar dan Luka Layanan Kesehatan di Kota Bandar Lampung

Berita Terbaru