Nyaris Diamuk Massa! Polsek Terbanggi Besar Berhasil Amankan Pelaku Curas yang Rampas Hp Wanita Muda di Gang Sepi

- Editorial Team

Rabu, 4 Juni 2025 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot

Screenshot

Globalpewartasakti.com | Lampung Tengah (GPS)  – Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar, Polres Lampung Tengah berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang nyaris menjadi bulan-bulanan warga, usai merampas paksa handphone milik seorang wanita muda, pada Senin malam (3/6/25).

Menurut Kapolres Lampung Tengah, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Terbanggi Besar AKP Dailami menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 22.30 WIB di Gang depan Rafael, Kelurahan Bandar Jaya Timur, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

Baca juga:  Tujuh Hari Buron, Pelaku Tabrak Lari di Bireuen Ditangkap

“Saat kejadian, korban RJ (20) sedang berjalan kaki sepulang kerja menuju kosnya. Ketika ia melintas di gang yang sepi, tiba-tiba dari arah belakang datang pelaku menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa Nopol dan langsung menarik handphone milik korban,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Rabu (4/6/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban yang tak terima handphonenya dirampas sempat melakukan perlawanan.

Baca juga:  Hendak Bawa Motor Curian, Polisi di Bandar Lampung Bekuk Pelaku Curanmor Asal Lampung Timur

Terjadil aksi tarik-menarik di tengah gelapnya gang, hingga akhirnya pelaku berhasil merebut ponsel dan berusaha kabur.

“Korban pun sontak berteriak meminta tolong. Teriakan itu didengar warga sekitar yang langsung mengejar dan berhasil menangkap pelaku hanya beberapa meter dari lokasi kejadian. Pelaku nyaris diamuk massa, beruntung petugas kami merespon cepat dan langsung mengamankan situasi,” imbuhnya.

Kini, pelaku berinisial RF (19) warga Gang Wawai, Yukum Jaya, Lampung Tengah berikut barang bukti berupa 1 unit Hp merk Realme Note 50 warna biru milik korban dan sepeda motor yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya telah diamankan di Mapolsek Terbanggi Besar guna pengembangan lebih lanjut.

Baca juga:  Lagi, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Prostitusi

“Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, ancaman hukuman selama 9 tahun penjara,” pungkasnya.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Tengah

Berita Terkait

Buron Sepekan, Pelaku Utama Pencurian Mobil di Pringsewu Akhirnya Ditangkap Polisi
Empat Pemuda Asal Provinsi Riau Diamankan Sat Res Narkoba Polres Mesuji Usai Transaksi
Amankan Jalur Arus Mudik, Polisi Buru Pelaku dan Gerebek Rumah Pelaku Pencurian
Paradoks, Pidana Terhadap Awak Pers Terus Terjadi Sekretaris DPD PWRI Harap Tindakan Tegas. 
Tiga Sopir dan Operator Excavator Tertangkap Judi Kartu Saat Ramadan
Sempat Melarikan Diri Dari Kejaran Polisi, Seorang Pelaku Penggelapan Akhirnya Ditangkap Polres Lamtim
Lagi, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Prostitusi
Polsek Terbanggi Besar Amankan Pelaku Pencurian Material di PT GGP Umas Jaya

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:36 WIB

Menkeu Pimpin Sidang Debottlenecking ke-5, Bahas Hambatan Impor dan Investasi

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:34 WIB

RUU PPRT Didukung Lintas Fraksi DPR: Atur Status Kerja, Jam Kerja, hingga Jaminan Sosial Pekerja Rumah Tangga

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:39 WIB

Hotel Urban Style Pringsewu Lampung Salurkan CSR ke Panti Asuhan Tunas Harapan Aisyiyah Pringsewu di Bulan Ramadhan.

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:22 WIB

Penerimaan Pajak Hingga Akhir Februari Tumbuh 30,4 Persen, Sektor Konsumsi Jadi Motor Utama

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:39 WIB

Perayaan HUT ke-74 KOI, Menpora Erick Ajak Stakeholder Bersatu Demi Kemajuan Olahraga Nasional

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:29 WIB

Presiden Prabowo Bahas Dampak Konflik Timur Tengah terhadap Ekonomi Global bersama DEN

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:53 WIB

JPU Ungkap Kaitan SPT Nadiem Makarim dengan Investasi Google di PT AKAB

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:46 WIB

Komisi XII DPR Pastikan BBM Subsidi Tidak Naik Walau Harga Minyak Dunia Fluktuatif

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Walikota Eva Dwiana Berikan Tali Asih Kepada Atlet SEAa Games

Jumat, 13 Mar 2026 - 13:50 WIB