Pasca Pasar Malam, Terminal Gading Rejo Kotor : Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Diminta Bertanggung Jawab !

- Editorial Team

Senin, 21 Juli 2025 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasca Pasar Malam, Terminal Gading Rejo Kotor : Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Diminta Bertanggung Jawab! 

Globalpewartasakti.com |Pringsewu(GPS).
Kegiatan pasar malam yang berlangsung di Terminal Gading Rejo, Pekon Gading Rejo Utara,Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu, telah resmi berakhir pada Minggu malam, 20 Juli 2025.
Namun, berakhirnya kegiatan ini menyisakan tumpukan sampah dan kerusakan fasilitas terminal yang memicu kekhawatiran warga dan pengguna terminal, Senin 21 Juli 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pantauan langsung Tim Media Globalpewartasakti.com pada Senin sore, 21 Juli 2025, menunjukkan kondisi terminal yang memprihatinkan.
Sisa-sisa sampah seperti plastik, kayu bekas lapak, dan limbah makanan terlihat berserakan di berbagai sudut yang menimbulkan bau aroma tak sedap.
Area yang biasanya digunakan sebagai tempat menunggu angkutan kini tampak seperti tempat pembuangan sampah.

Baca juga:  Rapim TNI-Polri Tahun 2025, Presiden Prabowo Tegaskan TNI-Polri Dedikasikan Diri untuk Bangsa dan Negara

Warga Pertanyakan Peran Dinas Perhubungan?
Muncul pertanyaan besar dari warga dan pemerhati lingkungan: di mana peran Dinas Perhubungan Provinsi Lampung selaku pengelola terminal tipe B yang dijadikan lokasi pasar malam? Apakah kegiatan tersebut memiliki izin resmi dan pengawasan dari instansi yang berwenang?

“Kalau terminal ini milik provinsi, berarti tanggung jawab pengelolaan dan pemanfaatannya ada di Dinas Perhubungan. Kenapa bisa dibiarkan seperti ini?” ujar Rudi, warga Gading Rejo, kepada tim Media Globalpewartasakti.com.

Upaya Konfirmasi dan Klarifikasi
Redaksi akan mengirimkan permohonan wawancara dan klarifikasi resmi ke Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait.
Warga berharap ada penjelasan terkait prosedur pemanfaatan terminal untuk kegiatan komersial serta siapa yang bertanggung jawab atas dampak lingkungannya, dan hasilnya untuk siapa?

Baca juga:  Gebyar Ramadan Taman Kota Parosil Harap Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Kepala Pekon Belum Dapat Dikonfirmasi.
Selain pihak Dishub, media juga mencoba menghubungi Kepala Pekon Gading Rejo Utara terkait peran pemerintah pekon dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Namun hingga saat ini, Kepala Pekon belum memberikan keterangan resmi.

Kenapa Ini Penting?
Terminal merupakan fasilitas publik yang seharusnya dijaga fungsinya sebagai sarana transportasi.
Pemanfaatan area terminal untuk kegiatan nontransportasi harus melalui kajian dan izin yang jelas agar tidak menimbulkan kerugian fisik maupun sosial.

Baca juga:  Warga Perumahan Ratu Mutiara Indah Membuat Surat Pernyataan Keluhan dan Keberatan Terkait Pengerjaan Tanggul Sungai Dari Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Lampung

Dishub Provinsi Lampung wajib memastikan terminal tidak disalahgunakan. Kalau benar tidak ada pengawasan atau tindak lanjut pasca-kegiatan, berarti ada kelalaian administratif tentunya harus dievaluasi.

Warga dan pengguna terminal mendesak Dishub Provinsi Lampung untuk turun langsung meninjau lokasi dan mengambil tindakan nyata.
Pembersihan, perbaikan fasilitas, serta evaluasi izin kegiatan dinilai perlu segera dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang.

Globalpewartasakti.com akan terus mengawal isu ini dan memberikan ruang klarifikasi kepada Dinas Perhubungan Provinsi Lampung serta pihak-pihak terkait lainnya.(Red GPS)

Berita Terkait

MAHASISWA UIN RADEN INTAN LAMPUNG RAIH JUARA DUTA GENRE PROVINSI LAMPUNG 2026.
Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Rp350 Juta Modus Join Modal Proyek Irigasi, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bogor
Wabup Azwar Hadi Buka Seleksi MTQ ke-53, Siapkan Generasi Qur’ani Terbaik Lampung Timur
Hadir di Layar, Absen di Kursi: Polemik Zoom di Paripurna DPRD Lampung.
Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Km 5 Blambangan Umpu Diamankan Polres Way Kanan
Penyaluran Bantuan Beras Tahun 2026 Kepada Masyarakat Kota Bandar Lampung
Warga Menuding Ada Udang di Balik Batu Terkait Dugaan Limbah Pabrik PT BPK Desa Nadung
Peduli Dampak Debu Vulkanik, SPPG 02 Tanjungan dan SPPG Trans Tanjungan Bagikan Masker dan Makanan kepada Warga

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 12:16 WIB

Tawuran Berdarah di Bandar Lampung, Polisi Tetapkan 2 Remaja Jadi Tersangka

Jumat, 28 Agustus 2026 - 03:10 WIB

GRIB Jaya Pringsewu Dorong DPRD Periksa Anggaran Dinas Kesehatan, Eddi Rambo: Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Jelas!

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:45 WIB

Buron Sejak 2023, Terduga Pelaku Curanmor di Way Kanan Akhirnya Dibekuk Tim URC

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:39 WIB

Tekab 308 Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Spesialis Kunci T Diamankan

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:25 WIB

Rp14,95 Miliar Disorot! GRIB Jaya Pringsewu Tantang Dinkes Buka Data: “Efisiensi Dimana? Surat Sudah Diterima, Kok Diam?”

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:02 WIB

Polda Lampung Berhasil Ungkap Dugaan Peredaran Narkoba di Lampung Tengah, Empat Terduga Pelaku Diamankan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:24 WIB

Tekab 308 Polsek Padang Cermin Ringkus Pelaku Penggelapan Motor NMax di Bandar Lampung

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan

Berita Terbaru