Pasca Pasar Malam, Terminal Gading Rejo Kotor : Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Diminta Bertanggung Jawab !

- Editorial Team

Senin, 21 Juli 2025 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasca Pasar Malam, Terminal Gading Rejo Kotor : Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Diminta Bertanggung Jawab! 

Globalpewartasakti.com |Pringsewu(GPS).
Kegiatan pasar malam yang berlangsung di Terminal Gading Rejo, Pekon Gading Rejo Utara,Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu, telah resmi berakhir pada Minggu malam, 20 Juli 2025.
Namun, berakhirnya kegiatan ini menyisakan tumpukan sampah dan kerusakan fasilitas terminal yang memicu kekhawatiran warga dan pengguna terminal, Senin 21 Juli 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pantauan langsung Tim Media Globalpewartasakti.com pada Senin sore, 21 Juli 2025, menunjukkan kondisi terminal yang memprihatinkan.
Sisa-sisa sampah seperti plastik, kayu bekas lapak, dan limbah makanan terlihat berserakan di berbagai sudut yang menimbulkan bau aroma tak sedap.
Area yang biasanya digunakan sebagai tempat menunggu angkutan kini tampak seperti tempat pembuangan sampah.

Baca juga:  191 PPPK Tahap II Pemkab Pringsewu Terima SK

Warga Pertanyakan Peran Dinas Perhubungan?
Muncul pertanyaan besar dari warga dan pemerhati lingkungan: di mana peran Dinas Perhubungan Provinsi Lampung selaku pengelola terminal tipe B yang dijadikan lokasi pasar malam? Apakah kegiatan tersebut memiliki izin resmi dan pengawasan dari instansi yang berwenang?

“Kalau terminal ini milik provinsi, berarti tanggung jawab pengelolaan dan pemanfaatannya ada di Dinas Perhubungan. Kenapa bisa dibiarkan seperti ini?” ujar Rudi, warga Gading Rejo, kepada tim Media Globalpewartasakti.com.

Upaya Konfirmasi dan Klarifikasi
Redaksi akan mengirimkan permohonan wawancara dan klarifikasi resmi ke Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait.
Warga berharap ada penjelasan terkait prosedur pemanfaatan terminal untuk kegiatan komersial serta siapa yang bertanggung jawab atas dampak lingkungannya, dan hasilnya untuk siapa?

Baca juga:  Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Pesawaran Hadiri Ramah Tamah Tasyakuran Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran 2025–2030.

Kepala Pekon Belum Dapat Dikonfirmasi.
Selain pihak Dishub, media juga mencoba menghubungi Kepala Pekon Gading Rejo Utara terkait peran pemerintah pekon dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Namun hingga saat ini, Kepala Pekon belum memberikan keterangan resmi.

Kenapa Ini Penting?
Terminal merupakan fasilitas publik yang seharusnya dijaga fungsinya sebagai sarana transportasi.
Pemanfaatan area terminal untuk kegiatan nontransportasi harus melalui kajian dan izin yang jelas agar tidak menimbulkan kerugian fisik maupun sosial.

Baca juga:  Tekan Angka Kecelakaan, Polres Pringsewu Gencarkan Edukasi Keselamatan Lalu Lintas

Dishub Provinsi Lampung wajib memastikan terminal tidak disalahgunakan. Kalau benar tidak ada pengawasan atau tindak lanjut pasca-kegiatan, berarti ada kelalaian administratif tentunya harus dievaluasi.

Warga dan pengguna terminal mendesak Dishub Provinsi Lampung untuk turun langsung meninjau lokasi dan mengambil tindakan nyata.
Pembersihan, perbaikan fasilitas, serta evaluasi izin kegiatan dinilai perlu segera dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang.

Globalpewartasakti.com akan terus mengawal isu ini dan memberikan ruang klarifikasi kepada Dinas Perhubungan Provinsi Lampung serta pihak-pihak terkait lainnya.(Red GPS)

Berita Terkait

Danbrigif 4 Marinir/BS Perkuat Sinergi Pertahanan Melalui Audiensi dengan Pangdam XXI/Radin Inten.
Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Korban, Pelaku Curat Diringkus Tekab 308 Polres Lampung Utara
Dinas Kesehatan Pesawaran Gelar Bimtek Penyuluhan Keamanan Pangan bagi Pelaku Usaha UMKM
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Handphone di Sungkai Jaya, Dua Pelaku ( ABH ) Diamankan
Kunjungan Silaturahmi Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Sinergi dengan Pemkot Bandar Lampung
Yayasan Bhakti Bela Negara Bersama Dekopinda Lampung Selatan Sosialisasikan Bibit PS-08 di Kabupaten Tanggamus untuk Dukung Program Ketahanan Pangan
Polisi Amankan Diduga Pelaku Penipuan dan atau Penggelapan di Stasiun Kereta Api Way Tuba
Pemkab Lampung Barat Gandeng OJK dan BPD Lampung Perkuat Akses Permodalan UMKM

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:38 WIB

Wali Kota Bandar Lampung Terima Audiensi UIN Raden Intan Lampung, Bahas Penguatan Kerja Sama KKN dan Program Pembangunan

Senin, 20 Juli 2026 - 12:36 WIB

Pawai Budaya Begawi Bandar Lampung dan Kendaraan Hias Tahun 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:39 WIB

Wali Kota Bandar Lampung Tinjau Kesiapan Pembukaan Bandar Lampung Expo 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:19 WIB

Peninjauan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bandar Lampung

Senin, 13 Juli 2026 - 12:23 WIB

Personil Sat Brimob Polda Lampung Raih Prestasi Membanggakan di Kejuaraan Kapolri Cup VII

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:30 WIB

Di Balik Umroh Gratis dengan Anggaran Besar, Lingkaran Kekuasaan dan Jejak yang Tak Terbuka.

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:21 WIB

Walikota Bandar Lampung Hadiri Rakernas APEKSI XVIII dan Konferensi Pers di Kota Medan

Senin, 15 Juni 2026 - 11:53 WIB

Buron 10 Bulan, Residivis Curanmor Dibekuk Usai Bobol Rumah Sales Rokok di Bandar Lampung

Berita Terbaru