Pasca Pasar Malam, Terminal Gading Rejo Kotor : Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Diminta Bertanggung Jawab !

- Editorial Team

Senin, 21 Juli 2025 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasca Pasar Malam, Terminal Gading Rejo Kotor : Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Diminta Bertanggung Jawab! 

Globalpewartasakti.com |Pringsewu(GPS).
Kegiatan pasar malam yang berlangsung di Terminal Gading Rejo, Pekon Gading Rejo Utara,Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu, telah resmi berakhir pada Minggu malam, 20 Juli 2025.
Namun, berakhirnya kegiatan ini menyisakan tumpukan sampah dan kerusakan fasilitas terminal yang memicu kekhawatiran warga dan pengguna terminal, Senin 21 Juli 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pantauan langsung Tim Media Globalpewartasakti.com pada Senin sore, 21 Juli 2025, menunjukkan kondisi terminal yang memprihatinkan.
Sisa-sisa sampah seperti plastik, kayu bekas lapak, dan limbah makanan terlihat berserakan di berbagai sudut yang menimbulkan bau aroma tak sedap.
Area yang biasanya digunakan sebagai tempat menunggu angkutan kini tampak seperti tempat pembuangan sampah.

Baca juga:  Janji Kencan di Michat Berujung Mimpi Buruk: Wanita Diperkosa dan Dirampok

Warga Pertanyakan Peran Dinas Perhubungan?
Muncul pertanyaan besar dari warga dan pemerhati lingkungan: di mana peran Dinas Perhubungan Provinsi Lampung selaku pengelola terminal tipe B yang dijadikan lokasi pasar malam? Apakah kegiatan tersebut memiliki izin resmi dan pengawasan dari instansi yang berwenang?

“Kalau terminal ini milik provinsi, berarti tanggung jawab pengelolaan dan pemanfaatannya ada di Dinas Perhubungan. Kenapa bisa dibiarkan seperti ini?” ujar Rudi, warga Gading Rejo, kepada tim Media Globalpewartasakti.com.

Upaya Konfirmasi dan Klarifikasi
Redaksi akan mengirimkan permohonan wawancara dan klarifikasi resmi ke Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait.
Warga berharap ada penjelasan terkait prosedur pemanfaatan terminal untuk kegiatan komersial serta siapa yang bertanggung jawab atas dampak lingkungannya, dan hasilnya untuk siapa?

Baca juga:  Remaja Gadingrejo Di Temukan Meninggal di Gubuk, Polisi Pastikan Tidak Ada Unsur Pidana

Kepala Pekon Belum Dapat Dikonfirmasi.
Selain pihak Dishub, media juga mencoba menghubungi Kepala Pekon Gading Rejo Utara terkait peran pemerintah pekon dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Namun hingga saat ini, Kepala Pekon belum memberikan keterangan resmi.

Kenapa Ini Penting?
Terminal merupakan fasilitas publik yang seharusnya dijaga fungsinya sebagai sarana transportasi.
Pemanfaatan area terminal untuk kegiatan nontransportasi harus melalui kajian dan izin yang jelas agar tidak menimbulkan kerugian fisik maupun sosial.

Baca juga:  Wali Kota Bandar Lampung Lepas Peserta IMBI ASEAN Ride 2025

Dishub Provinsi Lampung wajib memastikan terminal tidak disalahgunakan. Kalau benar tidak ada pengawasan atau tindak lanjut pasca-kegiatan, berarti ada kelalaian administratif tentunya harus dievaluasi.

Warga dan pengguna terminal mendesak Dishub Provinsi Lampung untuk turun langsung meninjau lokasi dan mengambil tindakan nyata.
Pembersihan, perbaikan fasilitas, serta evaluasi izin kegiatan dinilai perlu segera dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang.

Globalpewartasakti.com akan terus mengawal isu ini dan memberikan ruang klarifikasi kepada Dinas Perhubungan Provinsi Lampung serta pihak-pihak terkait lainnya.(Red GPS)

Berita Terkait

Curi Sawit di PT GMP, Residivis Curas Diamankan Polsek Seputih Mataram
Pemerintah Kota Bandar Lampung Tandatangani MoU Percepatan Pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL)
Borok Anggaran DPRD Lampung Timur Jadi Sorotan, Pengamat Hukum Dorong Penegakan Aturan.
Tertipu Mobil Gadai, Warga Pringsewu Rugi Puluhan Juta, Pelaku Ditangkap di Jambi
Perkuat Pondasi Literasi, Guru PAUD Tubaba Dibekali Strategi “Deep Learning”
Satresnarkoba Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pemuda Diamankan
Bupati Pringsewu Lepas Jamaah Calon Haji Tahun 1447 H/2026 M
Dipicu Emosi dan Cemburu Buta, Suami di Pringsewu Tega Aniaya Istri Pakai Sajam

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:46 WIB

Pemkab Tubaba lepas 147 Calon Jamaah Haji

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:25 WIB

Sat Reskrim Polres Tubaba Amankan Seorang Ayah Lakukan Kekerasan Terhadap Anak Kandung

Senin, 27 April 2026 - 09:30 WIB

Tingkatkan Kapasitas Kepalo Tiyuh, Pemkab Tubaba Dukung Pola “Latih Dulu, Baru Dilantik”

Kamis, 23 April 2026 - 12:12 WIB

Melalui Ramah Tamah, Tubaba Pererat Hubungan dengan Mahasiswa TU Delft Belanda

Sabtu, 18 April 2026 - 12:40 WIB

Sekda Tubaba Tekankan Penguatan Komitmen dan Kolaborasi Tingkatkan Nilai SAKIP

Jumat, 10 April 2026 - 12:01 WIB

Melalui Rakor, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat Matangkan Dua Event Besar

Rabu, 8 April 2026 - 12:35 WIB

FGD Pengarusutamaan Digitalisasi Teknologi Pertanian Digelar di Tubaba Lampung

Senin, 6 April 2026 - 13:38 WIB

Rayakan HUT Ke-17, Bupati Tubaba Ajak Seluruh Elemen “Bertumbuh, Berdaya, Bersama”

Berita Terbaru

Kab Lampung Tengah

Curi Sawit di PT GMP, Residivis Curas Diamankan Polsek Seputih Mataram

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:28 WIB