Pembaruan Armada Laut, Lantamal VII Kupang Butuh Perhatian Serius dari Pemerintah

- Editorial Team

Jumat, 25 April 2025 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS)  – Anggota Komisi I DPR RI Gavriel Putranto Novanto menegaskan armada yang ada di Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut VII (Lantamal VII), Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), membutuhkan perhatian serius dari Pemerintah. Hal itu lantaran, secara geografis, provinsi tersebut diapit oleh dua negara, yaitu Timor Leste dan Australia.

 

Gavriel menambahkan, Kupang dan wilayah sekitarnya memerlukan pembaruan armada laut yang ada untuk memperkuat patroli laut di kawasan tersebut. “Nah kita memperlukan pembaruan armada-armada yang ada di laut untuk bisa patroli lebih luas dan lebih banyak melakukan patroli,” tuturnya kepada Parlementaria usai pertemuandi Kupang, NTT, Jumat (25/4/2025)

 

Legislator dapil NTT II itu menjelaskan kunjungan kerja ini bertujuan untuk memperoleh masukan dan informasi terkait situasi serta kondisi Lantamal VII Kupang, khususnya dalam pelaksanaan tugas pengamanan laut. Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengungkapkan bahwa beberapa pulau di wilayah NTT, seperti Pulau Batek yang tidak berpenghuni, membutuhkan pengawasan khusus. Sebagai langkah tindak lanjut, pengawasan di pulau-pulau tersebut dilakukan oleh Satuan Tugas Marinir.

Baca juga:  Menkeu Sri Mulyani: APBN Jadi Instrumen Penting Hadapi Guncangan Ekonomi Global

 

Sejalan dengan itu, Politisi Fraksi Partai Golkar ini juga memberikan perhatian pada Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan Laut. Menurutnya, ada beberapa masukan yang sangat konstruktif dalam hal koordinasi antar instansi yang terlibat, seperti Bakamla, KPLP (Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai), dan Bea Cukai, guna menjaga sinergitas dalam menjaga keamanan laut.

 

“Untuk masukan terkait RUU Keamanan Laut saya rasa ada masukan yang bagus seperti cara koordinasi dengan Bakamla, KPLP, Bea Cukai mengenai bagaimana menjaga sinergitas antar instansi dalam satu payung RUU Keamanan Laut yang akan didiskusikan oleh Panja Kemanan Laut,” ujarnya.

Baca juga:  Dukung Gerakan “Satu Langkah Lagi" Anggi Wahyuda Capai Everest, Menpora Dito: Sangat Menginspirasi Generasi Muda Indonesia

 

Sebagai negara kepulauan, Indonesia membutuhkan sistem keamanan laut yang terkoordinasi dan responsif. Untuk itu melalui Panja Keamanan Laut, Komisi I akan terus memastikan bahwa kebijakan dan pelaksanaan pengamanan laut berjalan efektif dengan melibatkan semua pemangku kepentingan, dan mampu menjawab dinamika ancaman maritim di masa kini dan mendatang. (*)

 

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Mendag Melakukan Pelepasan Ekspor 75 Ton Rumput Laut ke Tiongkok
Menpora Erick: Negara Berpihak Pada Korban Dugaan Kekerasan Seksual, Dukung FPTI Fasilitasi Pelaporan ke Polisi
Syaiful Huda Usul Pemudik Motor Dialihkan ke Mudik Gratis Demi Tekan Kecelakaan
Mendag Kunjungi Ritel Modern Baji Pamai Supermarket Makassar
Searah dengan Langkah Menpora Erick, Waketum 1 PBSI Tegaskan Pelecehan Seksual Merusak Nilai dan Integritas Olahraga
Fikri Faqih Minta Pemerintah Evaluasi Skema Pengabdian Penerima LPDP
Wamenkeu Juda: APBN Indonesia Tangguh Hadapi Gejolak Global
DPR Sebut Pasal 292 UU Kepailitan Tak Bertentangan UUD 1945

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:01 WIB

Mendag Melakukan Pelepasan Ekspor 75 Ton Rumput Laut ke Tiongkok

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:41 WIB

Syaiful Huda Usul Pemudik Motor Dialihkan ke Mudik Gratis Demi Tekan Kecelakaan

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:54 WIB

Mendag Kunjungi Ritel Modern Baji Pamai Supermarket Makassar

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:50 WIB

Searah dengan Langkah Menpora Erick, Waketum 1 PBSI Tegaskan Pelecehan Seksual Merusak Nilai dan Integritas Olahraga

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:46 WIB

Fikri Faqih Minta Pemerintah Evaluasi Skema Pengabdian Penerima LPDP

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:48 WIB

Wamenkeu Juda: APBN Indonesia Tangguh Hadapi Gejolak Global

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:41 WIB

DPR Sebut Pasal 292 UU Kepailitan Tak Bertentangan UUD 1945

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:36 WIB

Pemerintah Umumkan Pemberian THR dan BHR Idulfitri 2026

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Walikota Eva Dwiana Memberika Pengarahan dalam Apel Siaga Satga OPD

Kamis, 5 Mar 2026 - 13:21 WIB