Pemusnahan Barang Rampasan Negara Berdasarkan Putusan Pengadilan yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap.

- Editorial Team

Selasa, 25 November 2025 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan Barang Rampasan Negara Berdasarkan Putusan Pengadilan yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

Globalpewartasakti.com | Pringsewu(GPS).
Kejaksaan Negeri Pringsewu kembali melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang telah berstatus sebagai Barang Rampasan Negara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).Selasa 25/11/2025

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam mewujudkan transparansi, akuntabilitas, serta menjaga integritas dalam pengelolaan barang bukti maupun barang rampasan negara.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa, 25 November 2025, sekitar pukul 10.00 WIB bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pringsewu, turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Pringsewu, yaitu Ketua Pengadilan Negeri Pringsewu, Perwakilan Polres Pringsewu, Ketua BNN Kabupaten Tanggamus, Ketua Bapas Pringsewu, perwakilan Lapas dan Rutan Kota Agung.

Baca juga:  Penganiayaan Berat di Jati Agung, Pria Tewas Dianiaya Menggunakan Gancu, Pelaku Diringkus Polisi

Barang rampasan negara yang dimusnahkan tersebut berasal dari 49 perkara yang telah diputus pengadilan dan berkekuatan hukum tetap pada periode Juli 2025 hingga November 2025, yang meliputi perkara pencabulan, penipuan, pencurian, perjudian, serta narkotika.

Adapun jenis barang rampasan negara yang dimusnahkan meliputi:
1. Pakaian
2. Alat hisap sabu
3. Alat-alat perjudian
4. Handphone berbagai jenis
5. Narkotika jenis sabu ± 38,78 gram
6. Narkotika jenis ganja ± 9,8 kilogram
7. Hexymer sebanyak 453 butir
8. Pil Tramadol sebanyak 15 butir
9. Senjata tajam sejumlah 5 buah
Proses pemusnahan dilakukan melalui metode pembakaran, pemotongan, dan penghancuran, disesuaikan dengan karakteristik masing-masing barang rampasan oleh Kajari Pringsewu bersama seluruh tamu undangan.

Baca juga:  Satuan Brimob Polda Lampung Batalyon A Pelopor Laksanakan Evakuasi dan Pengamanan Insiden di Natar, Lampung Selatan

Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam mencegah penyalahgunaan barang rampasan negara, serta memastikan bahwa seluruh benda sitaan yang telah diputus untuk dimusnahkan benar-benar dimusnahkan sesuai ketentuan hukum.

Baca juga:  Diduga Korupsi Pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi berupa Laptop, Mark Up dan Proyek Fiktif Dinas Pendidikan Pesawaran.

“Pemusnahan barang rampasan negara ini adalah bentuk komitmen Kejaksaan untuk menjaga integritas, transparansi, serta memastikan tidak adanya peluang penyalahgunaan atas barang rampasan. Ini sekaligus menjadi bagian dari akuntabilitas kami kepada masyarakat,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu.

Dengan dilaksanakannya kegiatan pemusnahan tersebut, Kejaksaan Negeri Pringsewu berharap dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap upaya penegakan hukum serta sinergi antarinstansi dalam menjaga stabilitas dan keamanan di wilayah Kabupaten Pringsewu.

Kegiatan berakhir sekitar pukul 11.00 WIB dan berlangsung dengan aman, tertib, serta lancar.(NAZIR GPS)

Berita Terkait

Polsek Marga Tiga Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 2 Ton Beras SPHP Untuk Warga
Polres Tanggamus Tangkap Dua Pemuda Talang Padang, Diduga Lakukan Persetubuhan Terhadap Pelajar 14 Tahun
Tragedi Batam: Wabup Mad Hasnurin Datangi Rumah Duka Dwi Putri, Berikan Dukungan Keluarga Korban Dugaan Penganiayaan di Kepulauan Riau
Polres Pringsewu Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Polsek Batanghari Berhasil Melakukan Penggerebekan Sabung Ayam Di Desa Kedaton Induk
Upacara HUT Ke-54 KORPRI di Lampung Barat: Pengabdian ASN, Kepedulian Lingkungan, dan Transformasi Kesehatan Warnai Peringatan Tiga Momentum Nasional
Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana : Pelayanan Gratis Puskesmas Panjang Fasilitas Kesehatan Baru Untuk Warga
Marines Aquathlon 2025 Piala Pangkormar Meriahkan HUT ke-80 Korps Marinir di Lampung
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jamintel Tekankan Integritas dan Generasi Muda Berjiwa Pancasila

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:07 WIB

Asuransi BMN Berbasis Pooling Fund Bencana Resmi Diluncurkan

Senin, 1 Desember 2025 - 12:31 WIB

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana : Pelayanan Gratis Puskesmas Panjang Fasilitas Kesehatan Baru Untuk Warga

Senin, 1 Desember 2025 - 12:23 WIB

Wamenpora Taufik Hadiri Jersey Collection by Sarinah x Mills Team Indonesia SEA Games Thailand 2025

Senin, 1 Desember 2025 - 12:18 WIB

Waka DPR Cucun Ahmad Syamsurijal Pastikan Penyaluran Bantuan Bencana Sumatera, Desak Akses Jalan Dibuka

Senin, 1 Desember 2025 - 12:12 WIB

Dengar Keluhan Warga, Presiden Prabowo Tinjau Posko Pengungsian Banjir di Aceh Tenggara

Minggu, 30 November 2025 - 12:14 WIB

Marines Aquathlon 2025 Piala Pangkormar Meriahkan HUT ke-80 Korps Marinir di Lampung

Sabtu, 29 November 2025 - 12:14 WIB

WORKSHOP BERKAIN BATIK DI TUBABA GAIRAHKAN PELESTARIAN BUDAYA DAN KREATIVITAS KAUM MUDA

Berita Terbaru

Nasional

Asuransi BMN Berbasis Pooling Fund Bencana Resmi Diluncurkan

Selasa, 2 Des 2025 - 12:07 WIB