Penadah Motor Hasil Curas 3 Anak SMP Berhasil Ditangkap Polsek Rumbia

- Editorial Team

Kamis, 3 April 2025 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Tengah (GPS)  – Tekab 308 Presisi Polsek Rumbia berhasil menangkap seorang penadah motor hasil pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap 3 anak SMP di Kabupaten Lampung Tengah.

Pelaku MT alias Tumpang (38) ditangkap Polisi saat berada di wilayah Seputih Mataram, Kabupaten Lampung Tengah, pada Minggu (30/3/25) sekira pukul 14.00 WIB.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Rumbia Iptu Jufriyanto mengatakan bahwa dari tangan Tumpang, pihaknya berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna biru putih milik seorang Ibu Rumah Tangga berisinial KS (35).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“MT adalah penadah, motor tersebut dibeli MT seharga Rp 5,5 juta dari komplotan pelaku Curas di Lampung Tengah,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Rabu (2/4/25).

Baca juga:  Bupati Lamteng Sedang Membangun Dinasti Keluarga, Ketua DPC PWRI Lampung Tengah Prihatin.

Kapolsek menjelaskan, awalnya Polsek Rumbia mendapatkan laporan dari korban KS asal Kampung Sari Bakti, Kecamatan Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah terkait telah terjadinya aksi Curas yang menimpa anaknya.

Saat itu, anak korban KS yakni MFR (14) menjadi korban Curas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah Timur Kampung Teluk Dalem Ilir, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah, pada Rabu dini hari (19/3/25) sekira pukul 01.00 WIB.

Dikatakan Kapolsek, kronologi aksi Curas tersebut bermula ketika MFR keluar rumah dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat pukul 22.00 WIB.

Di tengah perjalanan, korban kehabisan bensin di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah Timur Kampung Teluk Dalem Ilir, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah sekira pukul 01.00 WIB dini hari.

Korban pun meminta bantuan kepada 2 orang temannya yakni AD (14) dan PP (14).

Baca juga:  Warga Bumi Tinggi Kecamatan Bumi Agung Lampung Timur digegerkan adanya penemuan mayat Pria.

Keduanya pun datang dan membantu mendorong sepeda motor korban.

Saat mendorong motor, kata Kapolsek, korban merasa dibuntuti oleh 2 orang tak dikenal dari belakang.

“Satu pelaku langsung memepet lalu menendang korban hingga semuanya terjatuh, satu pelaku langsung menodong,” kata kapolsek.

Awalnya para pelaku meminta Hp dengan ancaman akan menganiaya ketiganya jika melawan.

“Setelah mendapatkan 2 unit Hp tersebut, pelaku makin nekat dengan merampas sepeda motor milik korban,” terangnya.

Setelah menerima laporan, Tekab 308 Presisi Polsek Rumbia melakukan penyelidikan dan olah TKP.

Hasilnya, 1 pelaku berinisial ALB (25) asal Kampung Mataram Udik, Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah berhasil ditangkap pada Kamis (27/3/25) sekira pukul 11.00 WIB tanpa perlawanan.

“Tak lama berselang, pengembangan kasus pun dilakukan dan didapat informasi bahwa motor tersebut ada di tangan MT alias Tumpang. Yang bersangkutan pun berhasil ditangkap berikut barang bukti,” katanya.

Baca juga:  Disnaker Pringsewu Diduga Tak Profesional dan Tebang Pilih : UMKM Ditekan, PT Dibiarkan?

Kapolsek menambahkan, dari hasil pengembangan terhadap Tumpang, diketahui motor tersebut sudah dioper oleh ALB sebanyak 2 kali (terakhir di tangan Tumpang).

Kepada Polisi, Tumpang mengaku dia mendapatkan motor tersebut dari penadah lainnya seharga Rp 5,5 juta.

Saat ditawarkan kepada Tumpang, motor itu memang diketahui diperoleh dari aksi kejahatan.

“ALB menjualnya kepada penadah senilai Rp 3,8 juta. Dari penadah dijual lagi ke Tumpang seharga Rp 5,5 juta,” imbuhnya.

Kini, Tumpang berikut barang bukti telah ditahan, sementara Tekab 308 Polsek Rumbia masih melakukan pengembangan kasus untuk memburu para pelaku lainnya.

“Tumpang dijerat kasus tindak pidana penadahan atau pasal 480 KUHPidana, ancaman humuman penjara selama 4 tahun,” pungkasnya.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Tengah

Berita Terkait

Curi Sapi untuk Beli Sabu, Pria Ini Diciduk Polisi
JPU Kejari Pringsewu Bacakan Tuntutan terhadap Terdakwa Heri Iswahyudi dalam Perkara Korupsi Dana Hibah LPTQ TA 2022
Satu Pekan, Jajaran Polres Lampung Utara Berhasil Mengungkap 4 Kasus Tindak Pidana
Lansia Ditemukan Tewas di Sungai Way Tatai, Ini Penjelasan Kapolsek Gunung Sugih
Motif Pelaku Cabuli Anak Tiri Terungkap, Polisi: Pelaku Mengaku Sakit Hati kepada Istri
Polres Pringsewu Segarkan Struktur Organisasi, Iptu Laksono Riyanto jabat Kasatres Narkoba. 
Polisi Amankan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Bendungan Marga Tiga
Tekab 308 Presisi Polsek Bumi Ratu Nuban Ringkus Pelaku Pencurian Burung Murai, Sudah 4 Kali Beraksi!

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 13:19 WIB

Curi Sapi untuk Beli Sabu, Pria Ini Diciduk Polisi

Jumat, 7 November 2025 - 12:37 WIB

Rampungkan Review Cabor SEA Games 2025, Kemenpora Lakukan Analisa Target Medali

Jumat, 7 November 2025 - 12:24 WIB

Duta Besar Negara Sahabat Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan Bilateral dengan Indonesia

Jumat, 7 November 2025 - 09:45 WIB

Jumat Berkah Yonif 9 Marinir, Wujud Kepedulian Antar Sesama di Hari Penuh Rahmat

Kamis, 6 November 2025 - 13:17 WIB

Wamendag Menerima Audiensi Universitas Mulawarman dan Dewan Jamu Indonesia

Kamis, 6 November 2025 - 13:12 WIB

Pimpinan DPR Akan Diskusikan Konsekuensi Putusan Dana Reses Dipangkas Jadi 22 Titik

Kamis, 6 November 2025 - 13:03 WIB

Presiden Prabowo Resmikan Pabrik Petrokimia Senilai 3,9 Miliar Dolar AS di Cilegon

Rabu, 5 November 2025 - 13:32 WIB

JPU Kejari Pringsewu Bacakan Tuntutan terhadap Terdakwa Heri Iswahyudi dalam Perkara Korupsi Dana Hibah LPTQ TA 2022

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Curi Sapi untuk Beli Sabu, Pria Ini Diciduk Polisi

Jumat, 7 Nov 2025 - 13:19 WIB