Penyidik Kejari Pringsewu Kembali Geledah Kantor LPPAN Terkait Dugaan Korupsi Bimtek Aparatur Desa Tahun 2024

Globalpewartasakti.com | Pringsewu(GPS).  Selasa, 3 Juni 2025 — Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu kembali melanjutkan langkah penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tahun Anggaran 2024 yang diperuntukkan bagi aparatur desa se-Kabupaten Pringsewu.

Penggeledahan dilakukan pada Selasa, 3 Juni 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, di sebuah rumah yang juga difungsikan sebagai kantor Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Negara (LPPAN) Perwakilan Provinsi Lampung, beralamat di Jl. Panglima Polem Gg. Sawo No. 37, Kota Bandar Lampung. Tindakan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: 209/L.8.10/Fd.2/06/2025 tertanggal 3 Juni 2025.

Dalam proses penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting yang diduga kuat berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan Bimtek peningkatan wawasan kebangsaan, bela negara, dan studi tiru bagi aparatur desa.

Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam mengusut tuntas perkara ini dan memulihkan potensi kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari kegiatan tersebut.

“Penegakan hukum ini adalah bagian dari upaya kami menjaga integritas pengelolaan keuangan negara dan memastikan setiap program pemerintah berjalan secara transparan dan akuntabel,” ujar pejabat kejaksaan terkait.

(Nazir GPS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *