PLN Pringsewu Bungkam, Warga Korban Lonjakan Listrik Kecewa dan Tuntut Ganti Rugi

- Editorial Team

Jumat, 28 Februari 2025 - 05:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PLN Pringsewu Bungkam, Warga Korban Lonjakan Listrik Kecewa dan Tuntut Ganti Rugi

Globalpewartasakti.com | Pringsewu(GPS). Warga Pekon Tegalsari, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, masih menanti kejelasan dari PLN terkait lonjakan tegangan listrik yang menyebabkan kerusakan peralatan elektronik mereka. Hingga kini, pihak PLN belum memberikan tanggapan resmi terkait insiden yang terjadi pada Selasa (31/12/2024) dini hari tersebut.

Lonjakan tegangan listrik secara tiba-tiba menyebabkan berbagai peralatan elektronik milik warga, seperti televisi, kulkas, lampu, hingga charger ponsel, mengalami kerusakan. Beberapa perangkat bahkan meledak hingga mengeluarkan api dan asap. Akibat kejadian ini, warga mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa ini terjadi di Pekon Tegalsari, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, pada Selasa dini hari sekitar pukul 03.00–04.00 WIB. Kejadian ini sontak membuat warga panik, terutama setelah terdengar suara ledakan dari peralatan elektronik yang masih terhubung ke listrik.

Baca juga:  Walikota Eva Dwiana Bandar Lampung : Cegah Banjir Jaga Kali, Musim Hujan, Saatnya Peduli

Para korban adalah warga Pekon Tegalsari yang mengalami kerusakan barang elektronik akibat lonjakan tegangan. Sementara itu, PLN Pringsewu sebagai penyedia layanan listrik didesak untuk bertanggung jawab atas kejadian ini. Awak media telah mencoba mengonfirmasi kejadian ini kepada pihak PLN, namun belum mendapatkan jawaban yang jelas.

Menurut keterangan awal dari petugas PLN, lonjakan tegangan listrik diduga terjadi akibat kabel jalur besar yang putus setelah tersambar kendaraan yang melintas. Kabel yang putus ini menyebabkan korsleting yang mengakibatkan peningkatan tegangan listrik di sejumlah rumah warga.

Baca juga:  Ketua DPC PWRI Pringsewu, Rio Ramadhona (RBL), Ikuti Anugerah Jurnalistik Pertamina 2025

Saat awak media mendatangi Kantor Unit Pelayanan Pelanggan (UP3) Pringsewu pada Jumat (28/2/2025), Fauzan, selaku teknis leader PLN Pringsewu, mengatakan bahwa pihaknya masih akan berkoordinasi lebih lanjut untuk memastikan titik koordinat dan kronologi kejadian. Namun, saat diminta memberikan pernyataan resmi, ia enggan berkomentar dan mengarahkan awak media ke pihak humas PLN di Rajabasa.

“Saya tidak bisa memberikan pernyataan, karena ini bukan wewenang saya. Untuk urusan pemberitaan, yang berhak memberikan keterangan adalah pihak humas di PLN Rajabasa,” ujar Fauzan singkat.

Warga Kecewa, PLN Diminta Bertanggung Jawab
Sikap PLN yang terkesan menghindar ini menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat. Warga menuntut adanya kompensasi atau ganti rugi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yang menyatakan bahwa konsumen berhak atas keamanan serta kompensasi apabila mengalami kerugian akibat layanan yang diberikan penyedia jasa.

Baca juga:  Aparat Gabungan Bersama Warga Bersihkan Rumah-Rumah Terdampak Banjir di Pringsewu

“Kami hanya meminta tanggung jawab dari PLN. Jangan sampai kami yang dirugikan harus menanggung sendiri kerusakan ini,” kata Surohman salah satu warga yang mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.

Hingga berita ini diturunkan, PLN Pringsewu maupun pihak humas PLN Rajabasa belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah yang akan mereka ambil. Warga kini masih menunggu kepastian, apakah PLN akan bertanggung jawab atau justru membiarkan masyarakat menanggung kerugian sendiri.(Red GPS).

Berita Terkait

Curi Sawit di PT GMP, Residivis Curas Diamankan Polsek Seputih Mataram
Pemerintah Kota Bandar Lampung Tandatangani MoU Percepatan Pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL)
Borok Anggaran DPRD Lampung Timur Jadi Sorotan, Pengamat Hukum Dorong Penegakan Aturan.
Tertipu Mobil Gadai, Warga Pringsewu Rugi Puluhan Juta, Pelaku Ditangkap di Jambi
Perkuat Pondasi Literasi, Guru PAUD Tubaba Dibekali Strategi “Deep Learning”
Satresnarkoba Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pemuda Diamankan
Bupati Pringsewu Lepas Jamaah Calon Haji Tahun 1447 H/2026 M
Dipicu Emosi dan Cemburu Buta, Suami di Pringsewu Tega Aniaya Istri Pakai Sajam

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:46 WIB

Pemkab Tubaba lepas 147 Calon Jamaah Haji

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:25 WIB

Sat Reskrim Polres Tubaba Amankan Seorang Ayah Lakukan Kekerasan Terhadap Anak Kandung

Senin, 27 April 2026 - 09:30 WIB

Tingkatkan Kapasitas Kepalo Tiyuh, Pemkab Tubaba Dukung Pola “Latih Dulu, Baru Dilantik”

Kamis, 23 April 2026 - 12:12 WIB

Melalui Ramah Tamah, Tubaba Pererat Hubungan dengan Mahasiswa TU Delft Belanda

Sabtu, 18 April 2026 - 12:40 WIB

Sekda Tubaba Tekankan Penguatan Komitmen dan Kolaborasi Tingkatkan Nilai SAKIP

Jumat, 10 April 2026 - 12:01 WIB

Melalui Rakor, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat Matangkan Dua Event Besar

Rabu, 8 April 2026 - 12:35 WIB

FGD Pengarusutamaan Digitalisasi Teknologi Pertanian Digelar di Tubaba Lampung

Senin, 6 April 2026 - 13:38 WIB

Rayakan HUT Ke-17, Bupati Tubaba Ajak Seluruh Elemen “Bertumbuh, Berdaya, Bersama”

Berita Terbaru

Kab Lampung Tengah

Curi Sawit di PT GMP, Residivis Curas Diamankan Polsek Seputih Mataram

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:28 WIB