PLN Pringsewu Bungkam, Warga Korban Lonjakan Listrik Kecewa dan Tuntut Ganti Rugi

- Editorial Team

Jumat, 28 Februari 2025 - 05:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PLN Pringsewu Bungkam, Warga Korban Lonjakan Listrik Kecewa dan Tuntut Ganti Rugi

Globalpewartasakti.com | Pringsewu(GPS). Warga Pekon Tegalsari, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, masih menanti kejelasan dari PLN terkait lonjakan tegangan listrik yang menyebabkan kerusakan peralatan elektronik mereka. Hingga kini, pihak PLN belum memberikan tanggapan resmi terkait insiden yang terjadi pada Selasa (31/12/2024) dini hari tersebut.

Lonjakan tegangan listrik secara tiba-tiba menyebabkan berbagai peralatan elektronik milik warga, seperti televisi, kulkas, lampu, hingga charger ponsel, mengalami kerusakan. Beberapa perangkat bahkan meledak hingga mengeluarkan api dan asap. Akibat kejadian ini, warga mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa ini terjadi di Pekon Tegalsari, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, pada Selasa dini hari sekitar pukul 03.00–04.00 WIB. Kejadian ini sontak membuat warga panik, terutama setelah terdengar suara ledakan dari peralatan elektronik yang masih terhubung ke listrik.

Baca juga:  Meski Dengan Risiko Pendaratan, Helikopter Poludara Baharkam Polri Berhasil Dropping Logistik Bantuan ke Aceh Tamiang

Para korban adalah warga Pekon Tegalsari yang mengalami kerusakan barang elektronik akibat lonjakan tegangan. Sementara itu, PLN Pringsewu sebagai penyedia layanan listrik didesak untuk bertanggung jawab atas kejadian ini. Awak media telah mencoba mengonfirmasi kejadian ini kepada pihak PLN, namun belum mendapatkan jawaban yang jelas.

Menurut keterangan awal dari petugas PLN, lonjakan tegangan listrik diduga terjadi akibat kabel jalur besar yang putus setelah tersambar kendaraan yang melintas. Kabel yang putus ini menyebabkan korsleting yang mengakibatkan peningkatan tegangan listrik di sejumlah rumah warga.

Baca juga:  Juara III Lomba BUJP Teladan POLDA LAMPUNG : PT Gada Perkasa Sakti Tampil Bersinar di HUT Bhayangkara ke‑79.

Saat awak media mendatangi Kantor Unit Pelayanan Pelanggan (UP3) Pringsewu pada Jumat (28/2/2025), Fauzan, selaku teknis leader PLN Pringsewu, mengatakan bahwa pihaknya masih akan berkoordinasi lebih lanjut untuk memastikan titik koordinat dan kronologi kejadian. Namun, saat diminta memberikan pernyataan resmi, ia enggan berkomentar dan mengarahkan awak media ke pihak humas PLN di Rajabasa.

“Saya tidak bisa memberikan pernyataan, karena ini bukan wewenang saya. Untuk urusan pemberitaan, yang berhak memberikan keterangan adalah pihak humas di PLN Rajabasa,” ujar Fauzan singkat.

Warga Kecewa, PLN Diminta Bertanggung Jawab
Sikap PLN yang terkesan menghindar ini menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat. Warga menuntut adanya kompensasi atau ganti rugi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yang menyatakan bahwa konsumen berhak atas keamanan serta kompensasi apabila mengalami kerugian akibat layanan yang diberikan penyedia jasa.

Baca juga:  Peristiwa Tragis, Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Kolam Renang

“Kami hanya meminta tanggung jawab dari PLN. Jangan sampai kami yang dirugikan harus menanggung sendiri kerusakan ini,” kata Surohman salah satu warga yang mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.

Hingga berita ini diturunkan, PLN Pringsewu maupun pihak humas PLN Rajabasa belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah yang akan mereka ambil. Warga kini masih menunggu kepastian, apakah PLN akan bertanggung jawab atau justru membiarkan masyarakat menanggung kerugian sendiri.(Red GPS).

Berita Terkait

Polsek Way Serdang Patroli di Jalan Minim Penerangan Antisipasi Kriminalitas
Walikota Eva Dwiana Cepat Tanggap Atasi Banjir, Turun Langung Ke Lokasi
Rumah Dijadikan Gudang di Tanjung Karang Timur Terbakar, Kerugian Capai Rp100 Juta
Kegiatan Pendampingan Penyusunan Produk Hukum Daerah tahun 2026
Viral Curas di Jalinsum Terbanggi Besar Ternyata Hoaks, Pelapor Gelapkan Uang Perusahaan Rp 300 Juta
Tinjau Korban Kebakaran, Bupati Parosil Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan Bencana
WUJUD KEPEDULIAN PIMPINAN, DAN YONIF 7 MARINIR ANJANGSANA KE RUMAH PRAJURIT.
Danrem 043/Gatam Tinjau Pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Pekon Yogyakarta.

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 09:35 WIB

WUJUD KEPEDULIAN PIMPINAN, DAN YONIF 7 MARINIR ANJANGSANA KE RUMAH PRAJURIT.

Kamis, 15 Januari 2026 - 09:09 WIB

PANEN MELON BATALYON INFANTERI 7 MARINIR DI MARINES 7 RANCH

Kamis, 15 Januari 2026 - 09:05 WIB

Prajurit Yonif 7 Marinir Peringati Hari Dharma Samudera

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:31 WIB

Wakil Bupati Pesawaran Terima Kunjungan Grand Finalis Duta Siswa Indonesia 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 06:37 WIB

Pembinaan Fisik Yonif 7 Marinir Tingkatkan Kebugaran dan Imunitas Prajurit.

Senin, 12 Januari 2026 - 12:18 WIB

Komandan Yonif 7 Marinir Berikan Entry Briefing, Tekankan Loyalitas dan Profesionalisme Prajurit. 

Rabu, 7 Januari 2026 - 12:38 WIB

Menapaki Jejak Transmigrasi, Gubernur Jawa Tengah Silaturahmi Bersama Keluarga Transmigran di Desa Bagelen

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:57 WIB

Bapak Muhidin Warga Desa Bagelen Kecamatan Gedong Tataan Terima Manfaat Program BERKAT

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Walikota Eva Dwiana Cepat Tanggap Atasi Banjir, Turun Langung Ke Lokasi

Sabtu, 17 Jan 2026 - 13:29 WIB

Nasional

KKP Fasilitasi UPI Peroleh Tarif 0% Ekspor Tuna ke Jepang

Sabtu, 17 Jan 2026 - 11:55 WIB