Miliki Sabu, Tekab 308 Polsek Trimurjo Amankan Dua Pria Saat Patroli Hunting

- Editorial Team

Selasa, 8 Juli 2025 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com |Lampung Tengah (GPS) – Jajaran Polsek Trimurjo, Polres Lampung Tengah, berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang terjadi di wilayah hukumnya.

Penangkapan dilakukan oleh Tekab 308 Presisi Polsek Trimurjo pada Selasa dini hari (8/7/25) sekitar pukul 01.00 WIB, di Kelurahan Adipuro, Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., Kapolsek Trimurjo, AKP Admar menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan oleh jajarannya dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, diwilayah Mapolsek setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek menjelaskan, pada saat anggota melakukan patroli hunting di sekitar SPBU Adipuro, petugas melihat 2 orang laki-laki yang diketahui berinisial EO (44), warga Kampung Tempuran, Kecamatan Trimurjo dan FES (41) warga Kelurahan Hadimulyo Timur, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro dengan gerak-gerik mencurigakan.

Baca juga:  Kedapatan Bawa Ekstasi di Acara Organ Tunggal, Pemuda Asal Buay Pemuka Peliung Diamankan Polisi Way Kanan

Setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan sebungkus rokok merek Clasmild yang tergeletak di dekat tempat duduk kedua orang tersebut.

“Setelah diperiksa, di dalam bungkus rokok itu terdapat 1 plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu,” jelas Kapolsek.

Tak hanya itu, lanjutnya, petugas juga menemukan 1 plastik klip kecil berisi kristal putih yang diduga sabu, di dalam saku kecil celana panjang merk Levis milik salah satu tersangka berinisial EO, saat dilakukan penggeledahan badan.

Baca juga:  Lagi, Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur Amankan 1 Orang Penyalahgunaan Narkotika

“Kedua pria tersebut pun langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Trimurjo untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” imbuhnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka, EO mengakui bahwa ia memiliki alat hisap sabu (bong) yang disimpan di rumahnya.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan ke rumah tersangka di Kampung Tempuran dan berhasil menemukan 1 buah bong yang disembunyikan di bawah meja tamu.

“Barang tersebut turut diamankan sebagai barang bukti,” ungkapnya.

Adapun seluruh barang bukti yang berhasil diamankan Polsek Trimurjo, diantaranya :
• 1 buah bong alat hisap sabu
• 1 buah korek api
• 2 bungkus plastik klip kecil berisi butiran kristal diduga sabu
• 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter warna kuning keemasan yang digunakan tersangka
• 1 buah selang plastik warna biru

Baca juga:  8 Kali Beraksi, Polres Lampung Timur Amankan Pelaku Curanmor

Kedua tersangka dijerat pasal 112 ayat (1) atau pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolsek menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Trimurjo dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Trimurjo dan sekitarnya agar bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba. Apabila menemukan indikasi peredaran atau penyalahgunaan narkotika, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Komitmen kami jelas, tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Polsek Trimurjo,” tegasnya. (*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Tengah

Berita Terkait

Respons Cepat, Mobil Operasional Pengiriman Paket Yang Dicuri Berhasil Diamankan Polsek Padang Ratu
Polres Mesuji Ungkap Perburuan Tapir Dilindungi di Register 45, Empat Pelaku Diamankan
Ungkap Kasus Curat di Katibung, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Polres Pringsewu Gagalkan Peredaran 24 Kilogram Ganja, Kurir Asal Sumut Diamankan
Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Berhasil Diamankan Bersama Barang Bukti
Mengaku Terdesak Kebutuhan Ekonomi, ART di Pringsewu Gasak Emas Antam, Perhiasan dan ATM Majikan
Sinergi Masyarakat dan Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Sapi di Terusan Nunyai
Tekab 308 Polsek Rumbia Ungkap Kasus Penadahan, Motor Curian Berhasil Diamankan

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 12:07 WIB

HUT ke-35 Lampung Barat, Bupati Minta Jadikan Momentum Bangga Dengan Adat Sai Batin

Senin, 22 Juni 2026 - 11:51 WIB

Wabup Mad Hasnurin Ajak Masyarakat Perkuat Iman untuk Wujudkan Indonesia Emas dan Lampung Barat Bermartabat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:05 WIB

Perjuangkan Revitalisasi Sekolah di Lampung Barat, Bupati Parosil Temui Dirjen PAUD Dikdasmen RI

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:47 WIB

Pelepasan Hutan Sukapura Bupati Parosil Menaruh Harapan Diskresi Khusus, Langsung Jadi Hak Milik Warga Transmigrasi

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:18 WIB

Bupati Parosil Ajak Masyarakat Kunjungi Kebun Raya Liwa, Ada Buah yang Siap Dipetik dan Dinikmati Pengunjung

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:54 WIB

Bupati Parosil Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Lampung Barat, Libatkan 329 Petugas Lapangan

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:34 WIB

Bupati Lampung Barat Shalat Idul Adha di Way Empulau Ulu, Soroti Program Pusat dan Serahkan Sapi Kurban Presiden

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:26 WIB

Ditandai Penandatanganan Prasasti dan Pengguntingan Pita, Wabup Mad Hasnurin Resmikan KDKMP Pekon Kenali

Berita Terbaru

Kab Pringsewu

Pemkab Pringsewu Gelar Ngopi Serasi di Nusa Wungu

Sabtu, 4 Jul 2026 - 12:00 WIB