Polsek Blambangan Umpu Bekuk Pelaku Pencuri Rumah Kosong di Sidoarjo

- Editorial Team

Senin, 7 April 2025 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Way Kanan (GPS)  – Tekab 308 PRESISI Polsek Blambangan Umpu Polres Way Kanan membekuk pelaku diduga melakukan tindak pidana curat (pencurian dengan pemberatan) di Kampung Sidoarjo Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan. Senin (07/04/2025).

Tersangka inisial NS (26) berdomisili di Kampung Sidoarjo Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang  melalui Kapolsek Blambangan Umpu Kompol Catur Hendro Sutejo menerangkan terjadinya curat pada hari Kamis tanggal 03 April 2025 diduga pelaku masuk kedalam rumah korban an. Suprihatin dengan cara melepas genteng atap rumah korban lalu mencongkel pintu belakang.

Setelah masuk diduga pelaku mengambil 1 (satu) unit handphone merek OPPO A12 warna biru dengan nomor HP: 0853-833X-XXXX yang sebelumnya berada di atas rak dipan tempat tidur di dalam kamar korban.

Tak hanya itu pelaku juga mengambil uang tunai sekitar Rp 100.000 (seratus ribu rupiah) di dalam celengan motif frozen, 1 (satu) unit speaker merek Megamobile warna hitam, 1 (satu) unit lensa kamera CCTV dan 1 (satu) unit router Wifi merek TP-Link warna putih.

Akibat dari kejadian curat tersebut, korban melapor ke Polsek Blambangan Umpu guna ditindak lanjuti.

Baca juga:  Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Pencurian Motor

Lanjut Kapolsek, penangkapan terhadap diduga pelaku curat rumah kosong ini berdasarkan informasi dari masyarakat kepada personel Polsek Blambangan Umpu bahwa pada hari Jum’at tanggal 04 April 2025 sekitar pukul 02.00 WIB pelaku berada di Jalan Lintas Sumatera Kampung Negeri Baru Kecamatan Umpu Semenguk  Kabupaten Way Kanan.

Menindak lanjuti informasi tersebut dipimpin Kanit Reskrim bersama anggota unit reskrim Polsek Blambangan Umpu langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Hasilnya petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku, pada saat ditangkap pelaku tanpa disertai perlawanan.

Baca juga:  Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom

Selanjutya pelaku berikut barang bukti kotak Handphone merk OPPO A12 warna biru, besi dengan panjang sekitar 1 meter, celengan motif Frozen yang sudah rusak/robek, pisau dengan gagang plastik warna putih biru, kotak kamera CCTV warna putih dan celana pendek motif garis warna abu-abu yang dikenakan diduga pelaku saat kejadian dibawa dan diamankan di Polsek Blambangan Umpu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya yang bersangkutan jika terbukti dapat diancam dalam pasal 363 KUHP dengan kurungan maksimal tujuh tahun penjara, “Ungkapnya.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Way Kanan

Berita Terkait

Kabur Berpindah Pindah Hingga ke Pulau Jawa, Penipu Modus Gadai Sawah Rp23 Juta Dibekuk Saat Melintas di Bandar Lampung
Tagih Utang Mantan Pacar, Tukang Ojek Jadi Korban Cemburu Buta
Polsek Labuhan Maringgai Ungkap Peredaran Narkotika, Enam Pelaku Diamankan Dalam Operasi Semalam
Polsek Abung Semuli Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Residivis Ditangkap Saat Hendak Jual Hasil Curian
KSKP Bakauheni Perketat Pemeriksaan, Cegah Peredaran Narkoba, Senjata Api Ilegal, dan Barang Berbahaya
Modus Kenalan di TikTok dan Ajak Ketemuan, Pemuda di Pesawaran Gondol Motor Teman Kencannya
Polisi Ungkap Pencurian 105 Tabung LPG di Kalianda, Pelaku Buron Hampir Setahun Ditangkap di Rumahnya
Kenalan di Facebook Berujung Curas, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Seputih Banyak

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 00:54 WIB

Dr. Suriyanto Tantang Audit Nasional KDMP: Benarkah Anggaran Rp1,6 Miliar, Kontraktor Hanya Terima Rp800 Juta?

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:26 WIB

Sambut HUT ke-9, Urban Style Hotel Lampung Gelar Bakti Sosial: Donor Darah, Cek Kesehatan Gratis, dan Pembagian Sembako.

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:57 WIB

Satlantas Polres Pringsewu Manfaatkan MPLS Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas kepada Pelajar

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:22 WIB

Tagih Utang Mantan Pacar, Tukang Ojek Jadi Korban Cemburu Buta

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:28 WIB

Polsek Labuhan Maringgai Ungkap Peredaran Narkotika, Enam Pelaku Diamankan Dalam Operasi Semalam

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:59 WIB

Pemkab dan Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 12:34 WIB

Polsek Abung Semuli Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Residivis Ditangkap Saat Hendak Jual Hasil Curian

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:56 WIB

KSKP Bakauheni Perketat Pemeriksaan, Cegah Peredaran Narkoba, Senjata Api Ilegal, dan Barang Berbahaya

Berita Terbaru